Suara.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika mengatakan telah melakukan patroli siber di media sosial TikTok untuk mencegah meluasnya praktik atau tantangan Skull Breaker Challenge yang diyakini sangat mematikan.
"Kami sudah patroli siber menggunakan mesin AIS kami. Untuk Tiktok di Indonesia tidak ada satu pun, kebanyakan konten challenge berbahaya seperti itu ada di Amerika Selatan," ujar Plt. Kepala Biro humas Kominfo, Ferdinandus Setu, saat dihubungi Antara, di Jakarta, Senin (17/2/2020).
"Kami kemarin juga sudah berkoordinasi dengan pihak Tiktok untuk tetap terus memantau dan mengawasi hashtag atau konten challenge berbahaya tersebut," lanjut pria yang akrab disapa Nando itu.
Belakangan marak video Tiktok tantangan Skull Breaker Challenge. Tantangan dilakukan oleh tiga orang yang berdiri berdampingan lalu melompat, lalu dua orang di sampingnya menendang kaki orang yang di tengah sampai jatuh dengan posisi terlentang hingga kepalanya menghantam lantai.
Kominfo mengimbau warganet untuk tidak melakukan tantangan berbahaya tersebut.
"Main TikTok yang having fun saja, tidak ada isu pemblokiran, jangan membahayakan diri sendiri, banyak hal yang menghibur yang dapat dilakukan di Tiktok, seperti menari dan menyanyi," kata Nando.
Hal senada juga disampaikan Tiktok Indonesia, yang melarang para pengguna platform tersebut untuk mengikuti challenge berbahaya itu.
"Seperti yang tertera jelas di Panduan Komunitas, kami tidak memperbolehkan, mempromosikan, atau mendukung tantangan berbahaya yang dapat mengakibatkan cedera," ujar Head of Users and Content Operations Tiktok Indonesia, Angga Anugrah Putra, dalam pernyataan tertulisnya.
"Keselamatan dan keamanan pengguna merupakan prioritas utama di Tiktok," Angga menambahkan.
Baca Juga: Ledek Aksi Lempar Kursi Kongres PAN, Pekerja Hotel Buat Video Parodi TikTok
Sementara itu, beberapa kreator luar negeri, salah satunya pemilik akun Tiktok @dormandel, membuat video counter untuk melawan konten tantangan berbahaya, sekaligus memperingatkan bahaya melakukan tantangan tersebut.
Berita Terkait
-
Di Balik "Pesona" Beijing Ada Strategi Klasik "Soft Power" hingga Gelombang Video Hoaks
-
Komdigi Resmi Larang Anak di Bawah 16 Tahun Punya Akun Medsos, Termasuk Roblox hingga Bigo Live
-
Perang Kasta Medsos: Gak Ada Bedanya X, Tiktok, atau FB Kalau Penggunanya yang Bermasalah
-
Duet TikTok-Tokopedia Ubah Peta Tren Perdagangan Online di RI
-
Tren Beauty TikTok 2026: Dari Produk Viral ke Brand yang Bertahan
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- 5 Rekomendasi Body Lotion Terbaik Mencerahkan Kulit di Indomaret
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
- Pelatih asal Spanyol Sebut Persib Bandung Kandidat Juara, Kedalaman Skuad Tak Tertandingi
Pilihan
-
Yaqut Diperiksa KPK Pekan Ini Usai Praperadilannya Ditolak, Langsung Ditahan?
-
Dua Kali Blunder Kiper Tottenham Antonin Kinsky Bikin Igo Tudor Kehabisan Kata-kata
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
Terkini
-
37 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 11 Maret 2026, Klaim 100 Ribu Koin dan Pemain 117
-
Daftar Harga HP OPPO Terbaru Maret 2026: Lengkap Seri A, Reno, dan Find X
-
Xiaomi Rilis Mesin Cuci Pintar 2026 dengan HyperOS, Harga Cuma Rp2 Jutaan
-
Daftar Harga HP vivo dan iQOO Terbaru Maret 2026, Lengkap dari Seri Terjangkau hingga Flagship
-
35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
-
6 Rekomendasi HP Snapdragon Paling Murah Maret 2026: Performa Stabil, Baterai Jumbo!
-
Hisense U7SF dan U7SG Resmi Debut dengan Layar MiniLED hingga 116 Inci, Harga Kompetitif
-
Ada PP Tunas, Mendagri Janjikan Insentif ke Pemda Jika Batasi Anak Main Medsos
-
Bukti Potong Tak Muncul di Coretax? Ini 5 Penyebab dan Solusi Praktisnya
-
Jadwal Update 64 HP Xiaomi yang Menerima HyperOS 3.1, Lengkap Penjelasan Fiturnya