Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy mengusulkan agar Menteri Agama Fachrul Razi mengeluarkan fatwa mengenai pernikahan antar status ekonomi. Dalam fatwa tersebut mewajibkan orang kaya untuk menikahi orang miskin demi mencegah angka kemiskinan terus meningkat.
Sementara itu, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi menggeberak meja saat melakukan rapat dengan Pemprov DKI Jakarta. Emosi Pras memuncak saat mengetahui Kepala Dinas Kebudayaan Iwan Henry ogah membeberkan rekomendasi penggunaan Monas untuk lintasan Formula E kepada publik.
Selain kedua berita tersebut, berikut Suara.com merangkum 5 berita heboh lainnya sepanjang Rabu (19/2/2020).
1. Menko PMK Usulkan Menag Buat Fatwa Orang Kaya Wajib Nikahi Orang Miskin
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy mengusulkan kepada Menteri Agama Fachrul Razi untuk menerbitkan fatwa terkait pernikahan antar status ekonomi. Hal itu dilakukan untuk mencegah peningkatan angka kemiskinan.
Awalnya, Muhadjir memaparkan data angka rumah tangga miskin di Indonesia yang saat ini sudah mencapai 5 juta keluarga dari sekitar 57 juta keluarga.
2. Didemo Mahasiswa UMY, Beda Sikap Ganjar dan Anies Jadi Perbandingan
Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ganjar Pranowo dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ramai dibicarakan publik. Sikap keduanya dibanding-bandingkan setelah bersamaan didemo mahasiswa Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Selasa (18/2/2020).
Baca Juga: Tepis Isu Kelangkaan, Kementan Minta Pupuk Subsidi Segera Disalurkan
Aksi unjuk rasa terjadi pada hari keduanya dijadwalkan hadir sebagai narasumber acara Government Gathering on Good and Green Governance di Sportorium UMY, Selasa sore.
3. Emosi ke Anak Buah Anies, Ketua DPRD Gebrak Meja: Baru Ada Kadis Hina Dewan
Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi turut meluapkan emosinya karena Kepala Dinas Kebudayaan (Kadisbud) Iwan Henry Wardhana enggan membeberkan rekomendasi penguaan Monas sebagai lintasan Formula E kepada publik.
Prasetio bahkan menganggap tindakan Iwan menghina anggota dewan.
Berita Terkait
-
Sembunyikan Rekomendasi Formula E, Kadisbud DKI Akui Salah dan Minta Maaf
-
Emosi ke Anak Buah Anies, Ketua DPRD Gebrak Meja: Baru Ada Kadis Hina Dewan
-
Menteri PMK Usul ke Menag Bikin Fatwa yang Miskin Wajib Cari yang Kaya
-
Menko PMK Usulkan Menag Buat Fatwa yang Miskin Wajib Cari yang Kaya
-
Rahasiakan Rekomendasi Formula E, DPRD Semprot Kadisbud: Itu Uang Rakyat!
Terpopuler
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Siapa Artem Dolgopyat? Pemimpin Atlet Israel yang Bakal Geruduk Jakarta
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
-
Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!
-
Menkeu Purbaya 'Semprot' Bobby Nasution Cs Usai Protes TKD Dipotong: Perbaiki Dulu Kinerja Belanja!
Terkini
-
Anggaran Dipangkas Rp 15 Triliun, Gubernur DKI Siapkan Obligasi Daerah, Menkeu Beri Lampu Hijau
-
Dicecar KPK Soal Kuota Haji, Eks Petinggi Amphuri 'Lempar Bola' Panas ke Mantan Menag Yaqut
-
Hotman 'Skakmat' Kejagung: Ahli Hukum Ungkap Cacat Fatal Prosedur Penetapan Tersangka
-
4 Fakta Korupsi Haji: Kuota 'Haram' Petugas Hingga Jual Beli 'Tiket Eksekutif'
-
Teror Bom Dua Sekolah Internasional di Tangesel Hoaks, Polisi: Tak Ada Libur, Belajar Normal!
-
Hotman Paris Singgung Saksi Ahli Kubu Nadiem: 'Pantas Anda Pakai BMW Sekarang, ya'
-
LMS 2025: Kolaborasi Global BBC Ungkap Kisah Pilu Adopsi Ilegal Indonesia-Belanda
-
Local Media Summit 2025: Inovasi Digital Mama dan Magdalene Perjuangkan Isu Perempuan
-
KPK Bongkar Modus 'Jalur Cepat' Korupsi Haji: Bayar Fee, Berangkat Tanpa Antre
-
Saksi Ahli Pidana Kubu Nadiem Beberkan Empat Syarat Penetapan Tersangka