Menurut Akbar, penghapusan pasal-pasal yang mengatur outsourcing menyebabkan semua pekerjaan bisa menggunakan sistem outsourcing.
"Nah dengan adanya RUU ini pasal-pasal yang atur soal outsourcing itu ilang. Jadi semua nanti bisa dioutsourcing. Bagi kami ini adalah bentuk perbudakan modern. Jadi ada orang hidup bisa kaya dari keringat orang lain," ucap Akbar.
selain itu mereka juga menyoroti pasal 90 UU Ketenagakerjaan soal sanksi pengupahan yang dihapuskan di draf RUU Cipta Kerja.
"Ada aturannya saja masih banyak pelanggaran, apalagi saat dihapus. Sekarang masih banyak perusahaan yang mempekerjakan buruh dengan upah di bawah minimum," kata dia.
Terkait jaminan kesehatan untuk pekerja kata Akbar, juga tidak lagi diatur sebagai kewajiban pengusaha di draf RUU Cipta Kerja.
"Ini berbahaya sekali saat dalam ruu tidak ada lagi kewajiban bagi pengusaha buat tak daftarkan ke BPJS. Karena dengan hubungan kerja yang sangat lentur kan pengusaha enggak ada kewajiban lagi buat daftarkan. Itulah yang kita sebut liberalisasi diliberalkan. Upah diliberalkan, kehidupan buruh makin miskin," katanya
Untuk diketahui, pemerintah telah menyerahkan draf serta surat presiden (surpres) Omnibus law RUU Cipta Kerja ke DPR.
Draf dan surpres diserahkan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto kepada Ketua DPR Puan Maharani di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (12/2/2020).
Baca Juga: Pernyataannya Tuai Polemik, DPR Minta Kepala BPIP Tak Lagi Bicara ke Media
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Berkas Roy Suryo Cs Dilimpahkan ke Kejaksaan, Kapan Tersangka Fitnah Ijazah Palsu Jokowi Disidang?
-
Banjir Jakarta Utara, 643 Warga Semper Barat Mengungsi, Kapolda: Kami Pastikan Terlayani dengan Baik
-
Banjir Jakarta, Sekitar 1.600 Warga Masih Mengungsi hingga Selasa Pagi
-
Jakarta Masih Dikepung Banjir Pagi Ini, 28 RT dan 6 Ruas Jalan Tergenang Air
-
Hujan Masih Akan Guyur Seluruh Jakarta Hari Ini
-
Modus Paket Online, Polisi Gagalkan Peredaran Vape Narkotika di Jakbar
-
Tolak Wacana Pilkada Lewat DPRD, PDIP Intens Lobi Partai Lain di Parlemen
-
Demo di Komdigi, Massa Minta Takedown Mens Rea di Netflix dan Ancam Lanjutkan Aksi ke Polda Metro
-
Nyumarno Diperiksa KPK Terkait Kasus Suap Ijon Proyek Bupati Bekasi Nonaktif Ade Kunang
-
Registrasi Akun SNPMB 2026 dan Jadwal Pelaksanaan SNBP Terbaru