Suara.com - Rancangan Undang-undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja memberi kewenangan kepada Presiden untuk mencabut Peraturan Daerah (Perda) yang bertentangan dengan UU. Dalam draf tersebut, Perda bisa dhapus jika bertentangan dengan UU di atasnya melalui Peraturan Presiden (Perpres).
Terkait itu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan selaku pihak eksekutif di lingkup Pemerintahan Daerah mengaku belum mengetahuinya.
Anies mengatakan belum membaca draf RUU yang baru atau pada Pasal 251 di draf RUU Omnibus Law Cipta Kerja, yang menggantikan Pasal 251 dalam Undang-Undang No. 9 Tahun 2015 tentang Pemerintahan Daerah (Pemda). Demikian bunyi pasal 251. Ia menyatakan akan melihatnya nanti ketika sudah menerima dokumennya.
"Nanti kita lihat, kita akan pelajari dulu. Sejauh ini saya belum pernah lihat. Belum lihat dokumennya," ujar Anies di gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (19/2/2020).
Meski demikian, Anies tidak memberitahukan kapan akan mulai memeriksa draf RUU itu. Namun ia mengaku akan memperhatikan poin-poin yang berdampak pada Pemerintah Daerah.
"Kita lihat dokumennya baru dari situ nanti kita lihat apa yg bisa, ada apa yg bisa terkait dengan daerah yg perlu jadi perhatian pemerintah," pungkasnya.
Diketahui, RUU Cipta Kerja masih berada di Kesekjenan dalam proses administrasi. Nantinya draf itu akan dibawa ke rapat pimpinan, bamus, baru kemudian dibawa ke rapat paripurna.
Ketua Badan Legislasi DPR Supratman Andi Agtas mengatakan bahwa Baleg DPR siap jika pembahasan mengenai RUU Cipta Kerja diserahkan ke pihaknya dibanding lewat alat kelengkapan dewan (AKD) lainnya. Namun, kata Supratman, Baleg menunggu terlebih dahulu keputusan yang bakal diambil.
"Kalau siap atau tidak siap pasti Baleg siap. Tapi kan kita harus ikuti mekanismenya karena keputusan pimpinan itupun harus dirapatkan dalam tingkat bamus nanti. Bamus lah nanti yang akan menentukan dan mengalokasikan ke alat kelengkapan mana yang harus dibahas, apakah di komisi, di baleg atau di pansus," ujar Supratman.
Baca Juga: Pernyataannya Tuai Polemik, DPR Minta Kepala BPIP Tak Lagi Bicara ke Media
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
Pilihan
-
Jaminan Laga Seru! Ini Link Live Streaming Bayern Munchen vs Chelsea
-
Kendal Tornado FC vs Persela Lamongan, Manajemen Jual 3.000 Tiket
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Kamera Terbaik September 2025
-
Wakil Erick Thohir Disebut jadi Kandidat Kuat Menteri BUMN
-
Kursi Menteri BUMN Kosong, Siapa Pengganti Erick Thohir?
Terkini
-
Hitung Mundur Dimulai? Analis Sebut Kapolri Diganti Usai Hari TNI, Ini Sinyalnya
-
DPRD 'Geruduk' Parkir Ilegal di Jaktim, Dua Lokasi Disegel Paksa, Potensi Pajak Miliaran Bocor
-
'Keterangan Anda Berubah!' Detik-detik Saksi PT Poison Ditegur Hakim di Sidang Sengketa Tambang
-
Saatnya 'Perbarui' Aturan Main, DPR Genjot Revisi Tiga UU Kunci Politik
-
Noel Dikabarkan Mau Jadi Justice Collaborator, KPK: Belum Kami Terima
-
Jejak Korupsi Noel Melebar, KPK Bidik Jaringan Perusahaan PJK3 yang Terlibat Kasus K3
-
Anggotanya Disebut Brutal Hingga Pakai Gas Air Mata Kedaluarsa Saat Tangani Demo, Apa Kata Kapolri?
-
Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
-
Dikabarkan Hilang Usai Demo Ricuh, Bima Permana Ditemukan di Malang, Polisi: Dia Jualan Barongsai
-
Berawal dari Rumah Gus Yaqut, KPK Temukan Jejak Aliran Dana 'Janggal' ke Wasekjen Ansor