Suara.com - Rancangan Undang-undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja memberi kewenangan kepada Presiden untuk mencabut Peraturan Daerah (Perda) yang bertentangan dengan UU. Dalam draf tersebut, Perda bisa dhapus jika bertentangan dengan UU di atasnya melalui Peraturan Presiden (Perpres).
Terkait itu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan selaku pihak eksekutif di lingkup Pemerintahan Daerah mengaku belum mengetahuinya.
Anies mengatakan belum membaca draf RUU yang baru atau pada Pasal 251 di draf RUU Omnibus Law Cipta Kerja, yang menggantikan Pasal 251 dalam Undang-Undang No. 9 Tahun 2015 tentang Pemerintahan Daerah (Pemda). Demikian bunyi pasal 251. Ia menyatakan akan melihatnya nanti ketika sudah menerima dokumennya.
"Nanti kita lihat, kita akan pelajari dulu. Sejauh ini saya belum pernah lihat. Belum lihat dokumennya," ujar Anies di gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (19/2/2020).
Meski demikian, Anies tidak memberitahukan kapan akan mulai memeriksa draf RUU itu. Namun ia mengaku akan memperhatikan poin-poin yang berdampak pada Pemerintah Daerah.
"Kita lihat dokumennya baru dari situ nanti kita lihat apa yg bisa, ada apa yg bisa terkait dengan daerah yg perlu jadi perhatian pemerintah," pungkasnya.
Diketahui, RUU Cipta Kerja masih berada di Kesekjenan dalam proses administrasi. Nantinya draf itu akan dibawa ke rapat pimpinan, bamus, baru kemudian dibawa ke rapat paripurna.
Ketua Badan Legislasi DPR Supratman Andi Agtas mengatakan bahwa Baleg DPR siap jika pembahasan mengenai RUU Cipta Kerja diserahkan ke pihaknya dibanding lewat alat kelengkapan dewan (AKD) lainnya. Namun, kata Supratman, Baleg menunggu terlebih dahulu keputusan yang bakal diambil.
"Kalau siap atau tidak siap pasti Baleg siap. Tapi kan kita harus ikuti mekanismenya karena keputusan pimpinan itupun harus dirapatkan dalam tingkat bamus nanti. Bamus lah nanti yang akan menentukan dan mengalokasikan ke alat kelengkapan mana yang harus dibahas, apakah di komisi, di baleg atau di pansus," ujar Supratman.
Baca Juga: Pernyataannya Tuai Polemik, DPR Minta Kepala BPIP Tak Lagi Bicara ke Media
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi
-
Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?
-
Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental
-
Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan
-
Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati
-
Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya
-
Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak
-
Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita
-
Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733
-
DPR Ragukan Status Pesantren Predator Seks di Pati: Itu Hanya Kedok!