Suara.com - Fraksi Partai Gerindra bakal meminta klarifikasi anggota fraksinya di DPR Sodik Mudjahid yang terlibat dalam pengusulan Rancangan Undang-Undang Ketahanan Keluarga yang kini menuai kontroversi.
Fraksi Gerindra sendiri saat ini tengah menginventarisasi daftar masalah yang ada di RUU Ketahanan Keluarga.
"Iya itu pasti. Kita ada rencana untuk meminta klarifikasi dari Pak Sodik sebagai pengusul," kata Waketum Gerindra Sufmi Dasco Ahmad di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (21/2/2020).
Dasco menyatakan, mayoritas anggota fraksi tidak mendukung usulan RUU Ketahanan Keluarga. Namun, untuk keputusan akhirnya, Dasco masih menunggu klarifikasi terlebih dahulu dari Sodik. Ia juga menegaskan, RUU Ketahanan Keluarga merupakan inisiatif perorangan dan Fraksi Gerindra tidak pernah mengusulkan.
"Justru sebagian besar sudah menyatakan tidak mendukung. Tapi secara fraksi, nanti akan diputuskan dan itu juga bukan karena usulan inisiatif DPR dan fraksi. Sehingga pada saat ini kita tidak bisa menyatakan mencabut dukungan apa pun karena kita tidak pernah menjadi pengusul secara fraksi," ujar Dasco
Untuk diketahui, selain Sodik. Ada empat anggota DPR lainnya yang ikut mengusulkan RUU Ketahanan Keluarga yang kini masuk dalam daftar prolegnas. Mereka ialah Endang Maria dari Fraksi Partai Golkar, Ali Taher dari Fraksi PAN, serta dua anggota dari Fraksi PKS Netty Prasetiyani dan Ledia Hanifa.
Namun, belakangan diketahui, anggota DPR Fraksi Partai Golkar Endang Maria membenarkan jika usulannya terhadap Rancangan Undang-Undang Ketahanan Keluarga sudah ditarik, seiring dengan penarikan dukungan oleh Fraksi Partai Golkar untuk aturan tersebut.
Endang mengatakan bahwa RUU tersebut memang inisiatif perorangan, bukan mewakili fraksi.
Baca Juga: Kritik RUU Ketahanan Keluarga, PSI: Urus Bonus Demografi, Bukan BDSM
"Sebetulnya itu usulan pribadi dan memang sudah ditarik," kata Endang kepada wartawan, Kamis (20/2/2020).
Berita Terkait
-
Kritik RUU Ketahanan Keluarga, PSI: Urus Bonus Demografi, Bukan BDSM
-
RUU Ketahanan Keluarga: Atur Kewajiban Keluarga dan Donor Sperma Dipidana
-
Bukti Indonesia Krisis Cinta, DPR Minta RUU Ketahanan Keluarga Disahkan
-
Ikut Fraksi Golkar, Endang Juga Tarik Usulannya di RUU Ketahanan Keluarga
-
RUU Ketahanan Keluarga Berpeluang Tak Dibahas DPR Jika Banyak yang Protes
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Bukan Indonesia! Vietnam Disebut Negara ASEAN Paling Siap Jadi Tuan Rumah Piala Dunia
-
Danantara Housing Expo 2026 Hadir untuk Wujudkan Rumah Idaman, Tawarkan DP Mulai 1%
-
5 Rekomendasi Drama China Tayang Agustus 2026: Dari Romansa Modern hingga Costume Drama
-
5 Serum Vitamin C dan Niacinamide untuk Cerahkan Kulit Kusam, Mulai Rp20 Ribuan
-
BRI Dorong Remitansi PMI Jadi Modal Usaha Produktif Melalui Pelatihan Kewirausahaan di Taiwan
-
Bupati Pemalang Kena OTT KPK, Golkar Tegaskan Komitmen Sanksi Bagi Kader Bermasalah
-
Rp11,3 Triliun Digelontorkan, BNPP Fokus Benahi Empat Masalah Besar Kawasan Perbatasan RI
-
Lewat BRI Peduli, PMI di Taiwan Dibekali Literasi Keuangan dan Strategi Mengembangkan Usaha
-
Putusan MK soal Usia Wapres Langsung Berlaku 3 Hari, Kenapa Anggaran MBG Harus Tunggu 2 Tahun?
-
Presiden Argentina Ribut dengan Presiden Brasil: Dia Pencuri dan Korup