Suara.com - Juru bicara Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Dedek Prayudi mengkritisi Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketahanan Keluarga yang akan mengatur larangan praktik Bondage, Discipline, Domination, Submission, Sadism dan Masacochism (BDSM). Padahal, masih ada persoalan yang lebih penting daripada mengurusi hal itu.
Untuk diketahui, BDSM adalah singkatan dari perbudakan, dominasi, penyerahan diri, sadisme, sadomasokisme.
Pada praktiknya, terdapat orang yang berkecenderungan melakukan aksi sadistik dalam berhubungan intim seperti meneteskan cairan lilin ke pasangannya.
Melalui akun Twitter @uki23, Uki mengkritik sikap pemerintah yang sibuk mengurusi urusan BDSM hingga pembagian kamar dalam keluarga. Padahal, bonus demografi sudah di depan mata dan menjadi persoalan bila tidak bisa dikelola dengan baik.
"Negara ini... bukannya mengurus bonus demografi dapat dikonversi menjadi keuntungan ekonomi malah ngurus BDSM dan siapa tidur dengan siapa," kata Dedek seperti dikutip Suara.com, Jumat (21/2/2020).
Indonesia diprediksi akan mendapatkan bonus demografi pada 2030. Jumlah penduduk usia produktif akan lebih besar dibandingkan usia tidak produktif.
Bonus demografi menjadi peluang dan tantangan tersendiri bagi Indonesia. Bila bonus demografi tidak dipersiapkan dengan baik, maka angka pengangguran dapat meningkat tajam dan sebaliknya bila dipersiapkan dengan baik maka akan menghadirkan keuntungan besar.
Tak hanya persoalan bonus demografi, Dedek juga menyoroti keterbukaan informasi mengenai data sosial ekonomi. Seharusnya pemerintah fokus dalam hal memberikan akses publik gratis seperti negara maju.
Baca Juga: Virus Corona Masih Akan Tekan Pergerakan Nilai Tukar Rupiah
"Atau mengurus bagaimana UU menjadi payung agar data sosial ekonomi dapat diakses oleh publik secara gratis seperti di negara maju," ungkapnya.
Cuitan berisi kritikan terhadap pemerintah itu juga diamin oleh politisi PDI Perjuangan Budiman Sudjatmiko. Melalui akun Twitter @budimandjatmiko, ia mengaku setuju dengan pendapat Dedek.
"Setuju dengan @uki23," ucapnya.
Pelaku BDSM dalam Keluarga Bakal Direhabilitasi
Dalam RUU Ketahanan Keluarga disebutkan bahwa pasangan yang melakukan BDSM akan diciduk oleh aparat dan menjalani rehabilitasi di panti rehabilitasi. RUU tersebut mengizinkan pemerintah untuk menangani masalah krisis keluarga. Hal itu tertuang dalam pasal 85.
"Badan yang menangani Ketahanan Keluarga wajib melaksanakan penanganan Krisis Keluarga karena penyimpangan seksual sebagaimana dimaksud dalam pasal 74 ayat (3) huruf f berupa: rehabilitasi sosial, rehabilitasi psikologis, bimbingan rohani dan/atau rehabilitasi medis."
Berita Terkait
-
RUU Ketahanan Keluarga: Atur Kewajiban Keluarga dan Donor Sperma Dipidana
-
Bukti Indonesia Krisis Cinta, DPR Minta RUU Ketahanan Keluarga Disahkan
-
Ikut Fraksi Golkar, Endang Juga Tarik Usulannya di RUU Ketahanan Keluarga
-
RUU Ketahanan Keluarga Berpeluang Tak Dibahas DPR Jika Banyak yang Protes
-
RUU Ketahanan Keluarga Atur Kamar Anak-Ortu Pisah, Alvin Lie: Makin Absurd
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Oknum Guru di Bengkayang Ditangkap, Polisi Dalami Kasus Kekerasan Seksual Anak
-
5 Hari Pencarian, Pemancing Tenggelam di Payangan Ditemukan Meninggal
-
Prabowo Bahas Pengawasan Aliran Dana Bersama PPATK di Hambalang
-
Rencana Awal Berubah Jadi Pembunuhan Sekeluarga, Fakta Baru Kasus Rumbai Terungkap
-
Pembunuhan di Rumbai Terungkap, Menantu Korban Diduga Jadi Otak Pelaku
-
PPG Unhas Diusulkan Jadi Pusat Pengembangan Standar MBG Nasional
-
Langit Tangsel Memburuk, Pemkot Siapkan Sanksi Denda hingga Genjot Ekosistem Kendaraan Listrik
-
Netanyahu Terjepit Tekanan Amerika Serikat dan Ancaman Perang Iran
-
Percepat Pemulihan, Kasatgas PRR Minta Daerah Terdampak Bentuk Satgas Provinsi
-
PDIP Dorong Dialog Terbuka Tentukan Ambang Batas Parlemen di RUU Pemilu