Suara.com - Juru bicara Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Dedek Prayudi mengkritisi Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketahanan Keluarga yang akan mengatur larangan praktik Bondage, Discipline, Domination, Submission, Sadism dan Masacochism (BDSM). Padahal, masih ada persoalan yang lebih penting daripada mengurusi hal itu.
Untuk diketahui, BDSM adalah singkatan dari perbudakan, dominasi, penyerahan diri, sadisme, sadomasokisme.
Pada praktiknya, terdapat orang yang berkecenderungan melakukan aksi sadistik dalam berhubungan intim seperti meneteskan cairan lilin ke pasangannya.
Melalui akun Twitter @uki23, Uki mengkritik sikap pemerintah yang sibuk mengurusi urusan BDSM hingga pembagian kamar dalam keluarga. Padahal, bonus demografi sudah di depan mata dan menjadi persoalan bila tidak bisa dikelola dengan baik.
"Negara ini... bukannya mengurus bonus demografi dapat dikonversi menjadi keuntungan ekonomi malah ngurus BDSM dan siapa tidur dengan siapa," kata Dedek seperti dikutip Suara.com, Jumat (21/2/2020).
Indonesia diprediksi akan mendapatkan bonus demografi pada 2030. Jumlah penduduk usia produktif akan lebih besar dibandingkan usia tidak produktif.
Bonus demografi menjadi peluang dan tantangan tersendiri bagi Indonesia. Bila bonus demografi tidak dipersiapkan dengan baik, maka angka pengangguran dapat meningkat tajam dan sebaliknya bila dipersiapkan dengan baik maka akan menghadirkan keuntungan besar.
Tak hanya persoalan bonus demografi, Dedek juga menyoroti keterbukaan informasi mengenai data sosial ekonomi. Seharusnya pemerintah fokus dalam hal memberikan akses publik gratis seperti negara maju.
Baca Juga: Virus Corona Masih Akan Tekan Pergerakan Nilai Tukar Rupiah
"Atau mengurus bagaimana UU menjadi payung agar data sosial ekonomi dapat diakses oleh publik secara gratis seperti di negara maju," ungkapnya.
Cuitan berisi kritikan terhadap pemerintah itu juga diamin oleh politisi PDI Perjuangan Budiman Sudjatmiko. Melalui akun Twitter @budimandjatmiko, ia mengaku setuju dengan pendapat Dedek.
"Setuju dengan @uki23," ucapnya.
Pelaku BDSM dalam Keluarga Bakal Direhabilitasi
Dalam RUU Ketahanan Keluarga disebutkan bahwa pasangan yang melakukan BDSM akan diciduk oleh aparat dan menjalani rehabilitasi di panti rehabilitasi. RUU tersebut mengizinkan pemerintah untuk menangani masalah krisis keluarga. Hal itu tertuang dalam pasal 85.
"Badan yang menangani Ketahanan Keluarga wajib melaksanakan penanganan Krisis Keluarga karena penyimpangan seksual sebagaimana dimaksud dalam pasal 74 ayat (3) huruf f berupa: rehabilitasi sosial, rehabilitasi psikologis, bimbingan rohani dan/atau rehabilitasi medis."
Berita Terkait
-
RUU Ketahanan Keluarga: Atur Kewajiban Keluarga dan Donor Sperma Dipidana
-
Bukti Indonesia Krisis Cinta, DPR Minta RUU Ketahanan Keluarga Disahkan
-
Ikut Fraksi Golkar, Endang Juga Tarik Usulannya di RUU Ketahanan Keluarga
-
RUU Ketahanan Keluarga Berpeluang Tak Dibahas DPR Jika Banyak yang Protes
-
RUU Ketahanan Keluarga Atur Kamar Anak-Ortu Pisah, Alvin Lie: Makin Absurd
Terpopuler
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Bukan Akira Nishino, 2 Calon Pelatih Timnas Indonesia dari Asia
- Diisukan Cerai, Hamish Daud Sempat Ungkap soal Sifat Raisa yang Tak Banyak Orang Tahu
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
Pilihan
-
Makna Mendalam 'Usai di Sini', Viral Lagi karena Gugatan Cerai Raisa ke Hamish Daud
-
Emil Audero Akhirnya Buka Suara: Rasanya Menyakitkan!
-
KDM Sebut Dana Pemda Jabar di Giro, Menkeu Purbaya: Lebih Rugi, BPK Nanti Periksa!
-
Mees Hilgers 'Banting Pintu', Bos FC Twente: Selesai Sudah!
-
Wawancara Kerja Lancar? Kuasai 6 Jurus Ini, Dijamin Bikin Pewawancara Terpukau
Terkini
-
BBW Jakarta 2025: Lautan Buku Baru, Pesta Literasi Tanpa Batas
-
Program MBG Dikritik Keras Pakar: Ribuan Keracunan Cuma Angka Statistik
-
Konvensyen DMDI ke-23 di Jakarta, Sultan Najamudin Tekankan Persatuan dan Kebesaran Rumpun Melayu
-
Polemik Ijazah Jokowi Masih Bergulir, Pakar Hukum Ungkap Fakta Soal Intervensi Politik
-
Geger Ijazah Gibran! Pakar Ini Pertanyakan Dasar Tudingan dan Singgung Sistem Penyetaraan Dikti
-
Dana Pemda Rp 234 T Mengendap di Bank, Anggota DPR Soroti Kinerja Pemda dan Pengawasan Kemendagri
-
Diteror Lewat WhatsApp, Gus Yazid Lapor Polisi Hingga Minta Perlindungan ke Presiden Prabowo
-
Survei Gibran 'Jomplang', Rocky Gerung Curiga Ada 'Operasi Besar' Menuju 2029
-
Menteri Imigrasi di FLOII Expo 2025: Saatnya Tanaman Hias Indonesia Tembus Dunia!
-
KPK Lanjutkan Operasi 'Memiskinkan' Nurhadi, Hasil Panen Rp1,6 Miliar Disita