Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berinisiatif menambah pendapatan dari sektor pajak, lantaran target penerimaan di tahun 2019 tak tercapai. Setidaknya, empat sektor usaha akan diawasi ketat pelaporan pajaknya.
Diketahui, penerimaan pajak daerah DKI pada 2019 tak memenuhi target. Sebab, penerimaan pajak tahun lalu itu hanya mencapai Rp 40,2 triliun atau 90,48 persen dari target Rp 44,5 triliun.
Plt Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta Sri Haryati menjelaskan, pihaknya akan melakukan pengawasan pajak secara online. Empat wajib pajak yang menerapkan pelaporan pajak secara online terdiri dari hotel, hiburan, parkir dan restoran.
"Nantinya pihak bank bersama petugas pajak turun mendata empat jenis usaha di ibu kota dan menginstal alat pelaporan pajak online," ujar Sri Haryati dalam keterangan tertulis yang dikutip Suara.com, Jumat (21/2/2020).
Untuk mewujudkan pengawasan online ini, tiga perusahaan perbankan plat merah digandeng. Pihaknya melakukan kerja sama dengan Bank BNI, BRI dan DKI.
"Dari kerja sama ini, kami berharap penerimaan pajak daerah lebih optimal di tahun 2020,"
Sri menjelaskan, kerja sama ini juga berdampak positif kepada wajib pajak (WP) dalam melaporkan pajak dari hasil usaha yang dikelola. Karena jenis transaksi beserta waktunya bisa terpantau melalui pemanfaatan jaringan ini.
"Nantinya kita akan mendapatkan hasil pelaporan pajak sesuai transaksi sebenarnya dan real time," jelasnya.
Sekretaris Perusahaan Bank DKI Herry Djufraini mengatakan, kolaborasi bersama dua bank BUMN lainnya ini dianggapnya sebagai upaya mendorong pembangunan di Jakarta.
Baca Juga: Toyota: Tak Masalah DKI Hanya Bebaskan Pajak Kendaraan Listrik Murni
Ia mengaku akan memanfaatkan perannya untuk mewujudkan sinergitas antar BUMD melalui pemanfaatan produk dan layanan perbankan Bank DKI. Tindakan ini disebutnya akan membuat penyerapan pajak lebih maksimal.
"Bentuk sinergi yang telah dibangun Bank DKI dengan BUMD DKI Jakarta adalah penempatan dana di Bank DKI dan penyaluran kredit kepada BUMD termasuk pemberian kepada UMKM binaan BUMD."
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
ILUNI UI Soroti Risiko Hukum di Balik Transformasi BUMN: Era Baru, Tantangan Baru
-
H-7 Keberangkatan, Pemerintah: Persiapan Haji 2026 Hampir Rampung 100 Persen
-
Kasus Pelecehan Seksual FH UI: Bukti Dunia Pendidikan Kita Sedang Tidak Baik-Baik Saja?
-
Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Polri Longgarkan Syarat Pajak Kendaraan Bekas di Seluruh Daerah!
-
Eropa Bersiap AS Keluar dari NATO, Trump yang 'Mencla-mencle' Jadi Sorotan Jerman
-
Ancam Kesehatan dan Lingkungan: DKI Gelar Operasi Basmi Ikan Sapu-sapu Jumat Lusa
-
Horor di Sekolah Turki: Anak Mantan Polisi Tembak 4 Orang Tewas, 20 Lainnya Luka-luka
-
Pemimpin Fatah Marwan Barghouti Disiksa di Penjara Israel, Dipukuli hingga Diserang Anjing
-
Fakta Baru Kasus Begal Damkar di Gambir: 3 dari 5 Pelaku Ternyata Penjahat Kambuhan!
-
Catat! Ini Jadwal Lengkap Keberangkatan Haji Indonesia 2026