Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berinisiatif menambah pendapatan dari sektor pajak, lantaran target penerimaan di tahun 2019 tak tercapai. Setidaknya, empat sektor usaha akan diawasi ketat pelaporan pajaknya.
Diketahui, penerimaan pajak daerah DKI pada 2019 tak memenuhi target. Sebab, penerimaan pajak tahun lalu itu hanya mencapai Rp 40,2 triliun atau 90,48 persen dari target Rp 44,5 triliun.
Plt Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta Sri Haryati menjelaskan, pihaknya akan melakukan pengawasan pajak secara online. Empat wajib pajak yang menerapkan pelaporan pajak secara online terdiri dari hotel, hiburan, parkir dan restoran.
"Nantinya pihak bank bersama petugas pajak turun mendata empat jenis usaha di ibu kota dan menginstal alat pelaporan pajak online," ujar Sri Haryati dalam keterangan tertulis yang dikutip Suara.com, Jumat (21/2/2020).
Untuk mewujudkan pengawasan online ini, tiga perusahaan perbankan plat merah digandeng. Pihaknya melakukan kerja sama dengan Bank BNI, BRI dan DKI.
"Dari kerja sama ini, kami berharap penerimaan pajak daerah lebih optimal di tahun 2020,"
Sri menjelaskan, kerja sama ini juga berdampak positif kepada wajib pajak (WP) dalam melaporkan pajak dari hasil usaha yang dikelola. Karena jenis transaksi beserta waktunya bisa terpantau melalui pemanfaatan jaringan ini.
"Nantinya kita akan mendapatkan hasil pelaporan pajak sesuai transaksi sebenarnya dan real time," jelasnya.
Sekretaris Perusahaan Bank DKI Herry Djufraini mengatakan, kolaborasi bersama dua bank BUMN lainnya ini dianggapnya sebagai upaya mendorong pembangunan di Jakarta.
Baca Juga: Toyota: Tak Masalah DKI Hanya Bebaskan Pajak Kendaraan Listrik Murni
Ia mengaku akan memanfaatkan perannya untuk mewujudkan sinergitas antar BUMD melalui pemanfaatan produk dan layanan perbankan Bank DKI. Tindakan ini disebutnya akan membuat penyerapan pajak lebih maksimal.
"Bentuk sinergi yang telah dibangun Bank DKI dengan BUMD DKI Jakarta adalah penempatan dana di Bank DKI dan penyaluran kredit kepada BUMD termasuk pemberian kepada UMKM binaan BUMD."
Berita Terkait
Terpopuler
- Prabowo Disebut Ogah Pasang Badan untuk Jokowi Soal Ijazah Palsu, Benarkah?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Ketiga 13-19 Oktober 2025
- 5 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Kolagen untuk Hilangkan Kerutan, Murah Meriah Mudah Ditemukan
- 6 Hybrid Sunscreen untuk Mengatasi Flek Hitam di Usia Matang 40 Tahun
- 22 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 12 Oktober: Klaim Pemain 112-113 dan Jutaan Koin
Pilihan
-
Keuangan Mees Hilgers Boncos Akibat Absen di FC Twente dan Timnas Indonesia
-
6 Rekomendasi HP Murah Tahan Air dengan Sertifikat IP, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
6 Fakta Isu Presiden Prabowo Berkunjung ke Israel
-
Harga Emas Antam Hari Ini Cetak Rekor Tertinggi Pegadaian, Tembus Rp 2.565.000
-
Warisan Utang Proyek Jokowi Bikin Menkeu Purbaya Pusing: Untungnya ke Mereka, Susahnya ke Kita!
Terkini
-
Prabowo Ngamuk Imbas Media Israel Sebar Hoaks? Menlu Sugiono Ungkap Fakta Ini
-
Ra'fatul Mulkiyah Mathius Fakhiri Dilantik Tri Tito Jadi Ketua TP PKK dan Tim Pembina Posyandu Papua
-
DLH DKI Jakarta Luncurkan Layanan Penjemputan Sampah Besar dan Elektronik Secara Online
-
Kekayaan Dheninda Chaerunnisa, Anggota DPRD Gorontalo Utara yang Diduga Ejek Pendemo
-
Duga Hina Ponpes Lirboyo Demi Rating, Gus Nadir Semprot Bos Trans7 Andi Chairil: Jahat Sekali Anda!
-
Koperasi Kelola Tambang, Kebijakan Menkop Ferry Juliantono Dinilai Gebrakan Revolusioner, Mengapa?
-
Brigjen Wahyu Yudhayana: Profil dan Biodata Sesmilpres Baru dalam Mutasi TNI
-
Fakta Baru Kematian Terapis 14 Tahun: Dapat Kerja dari TikTok, Tertekan Denda Rp 50 Juta
-
Pramono Anung Janji Bongkar Tiang Monorel Mangkrak Mulai Januari 2026
-
Modus Kasih Duit, ABG di Cilincing Bunuh Siswi SD usai Dilecehkan: Bantal-Kabel jadi Alat Membunuh?