Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berinisiatif menambah pendapatan dari sektor pajak, lantaran target penerimaan di tahun 2019 tak tercapai. Setidaknya, empat sektor usaha akan diawasi ketat pelaporan pajaknya.
Diketahui, penerimaan pajak daerah DKI pada 2019 tak memenuhi target. Sebab, penerimaan pajak tahun lalu itu hanya mencapai Rp 40,2 triliun atau 90,48 persen dari target Rp 44,5 triliun.
Plt Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta Sri Haryati menjelaskan, pihaknya akan melakukan pengawasan pajak secara online. Empat wajib pajak yang menerapkan pelaporan pajak secara online terdiri dari hotel, hiburan, parkir dan restoran.
"Nantinya pihak bank bersama petugas pajak turun mendata empat jenis usaha di ibu kota dan menginstal alat pelaporan pajak online," ujar Sri Haryati dalam keterangan tertulis yang dikutip Suara.com, Jumat (21/2/2020).
Untuk mewujudkan pengawasan online ini, tiga perusahaan perbankan plat merah digandeng. Pihaknya melakukan kerja sama dengan Bank BNI, BRI dan DKI.
"Dari kerja sama ini, kami berharap penerimaan pajak daerah lebih optimal di tahun 2020,"
Sri menjelaskan, kerja sama ini juga berdampak positif kepada wajib pajak (WP) dalam melaporkan pajak dari hasil usaha yang dikelola. Karena jenis transaksi beserta waktunya bisa terpantau melalui pemanfaatan jaringan ini.
"Nantinya kita akan mendapatkan hasil pelaporan pajak sesuai transaksi sebenarnya dan real time," jelasnya.
Sekretaris Perusahaan Bank DKI Herry Djufraini mengatakan, kolaborasi bersama dua bank BUMN lainnya ini dianggapnya sebagai upaya mendorong pembangunan di Jakarta.
Baca Juga: Toyota: Tak Masalah DKI Hanya Bebaskan Pajak Kendaraan Listrik Murni
Ia mengaku akan memanfaatkan perannya untuk mewujudkan sinergitas antar BUMD melalui pemanfaatan produk dan layanan perbankan Bank DKI. Tindakan ini disebutnya akan membuat penyerapan pajak lebih maksimal.
"Bentuk sinergi yang telah dibangun Bank DKI dengan BUMD DKI Jakarta adalah penempatan dana di Bank DKI dan penyaluran kredit kepada BUMD termasuk pemberian kepada UMKM binaan BUMD."
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Membersihkan Bunga Es Tanpa Mematikan Kulkas, Aman dan Mudah Dilakukan
- 3 Shio yang Menarik Keberuntungan Sepanjang September 2026, Hoki Sebulan Penuh
- 3 HP Infinix Mirip iPhone 17 Pro Max, Tampil Mewah ala Flagship
- Mitchell Baker Cetak 3 Gol dari 4 Laga Bakal Dipanggil John Herdman di FIFA ASEAN Cup 2026?
- Persib Bandung vs Seoul FC dan Melbourne Victory, Mariano Peralta Kirim Psywar
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Kebakaran Hebat Terjadi di TPA Putri Cempo Solo
-
Ujian Berat MBG: Ketika Nasi, Tempe, dan Telur Berujung Keracunan Massal di Pesantren Sidoarjo
-
516 Korban Keracunan, Bupati Sidoarjo Ultimatum BGN Soal Perizinan: Ini Harus Tegas!
-
Kabar Gembira! Mulai 2027 Guru PPPK Paruh Waktu Resmi Diangkat Jadi Penuh Waktu
-
KPK Geledah Perusahaan Tambang Terkait Kasus Pajak Banjarmasin, Nama Adaro Ikut Terseret
Terkini
-
Sopir Jasa Angkut Curiga Bau Menyengat, Dipaksa Bawa Kardus Berisi Mayat di Bandung
-
Wakil Wali Kota Tangsel Ungkap Hibah KONI Rp12 Miliar Bermasalah
-
Pintas Ke Pelabuhan Ratu Lebih Cepat, Pemkab Bogor Lanjutkan Proyek Jalan Nanggung - Sukabumi
-
KPK Dalami Mekanisme Pemotongan Upah Pungut di Bogor
-
Memilih Desain Rumah yang Mengikuti Ritme Kehidupan Penghuninya
-
11 Tahun Buron, Tersangka Korupsi Bandara Melalan Ditangkap di Sulsel
-
MBG Berbahaya: Ketika Nasi, Tempe, dan Telur Berujung Keracunan Massal di Pesantren Sidoarjo
-
BREAKING NEWS! Kebakaran Hebat Terjadi di TPA Putri Cempo Solo
-
Habitat Ludes Terbakar! Karhutla Kalimantan Picu Risiko Konflik Satwa dengan Manusia
-
Nasib Apes Emil Audero Usai Gabung Rayo Vallecano Terusir dari Stadion Sendiri, Kok Bisa?