Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Pelayanan Pajak (DPP) mulai melakukan pemasangan stiker dan papan informasi atau pemberitahuan utang pajak di kawasan Senayan.
"Pemasangan stiker dan papan informasi di daerah Senayan itu sudah kami lakukan sejak Senin. Pemasangan stiker itu sesuai dengan amanat Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2010 tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah," kata Kepala DPP DKI Agus Bambang Setiowidodo di Jakarta, Selasa (6/9/2016).
Menurut dia, pemasangan stiker dan papan informasi itu juga dilakukan sesuai dengan Instruksi Gubernur Nomor 105/2016 tanggal 26 Juli 2016 tentang Inventarisasi Daftar Tunggakan Pajak Daerah dan Pemasangan Stiker, Papan Informasi atau Pemberitahuan Utang Pajak Daerah.
"Surat imbauan yang ditujukan kepada para wajib pajak untuk melunasi utang pajaknya itu mencantumkan rincian jumlah utang pajak dan jangka waktu pelunasan utang pajak, yakni paling lambat lima hari kerja sejak tanggal terima surat," ujar Agus.
Setelah surat imbauan dikirim, dia menuturkan pihaknya melakukan pemasangan stiker atau papan informasi yang berisi pemberitahuan belum melunasi kewajiban pajak daerah terhadap wajib pajak yang tidak memenuhi kewajiban pajaknya dalam batas waktu yang telah ditentukan.
"Dalam kegiatan pemasangan stiker dan papan informasi tersebut, kami membentuk tim gabungan yang melibatkan petugas kecamatan dan kelurahan setempat serta aparat penegak hukum," tutur Agus.
Dia mengungkapkan pemasangan stiker dan papan informasi tersebut dilakukan setelah surat imbauan dikirimn kepada penunggak pajak, namun selama lima hari tidak ada tanggapan apa pun.
"Meskipun demikian, apabila setelah pemasangan stiker atau papan informasi itu tidak juga ada perubahan, penunggak pajak tetap tidak bereaksi, maka selanjutnya akan dilakukan penyegelan tempat usaha oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI," ungkap Agus.
Dia menambahkan seiring diberlakukannya Instruksi Gubernur Nomor 105/2016 tanggal 26 Juli 2016, maka Instruksi Gubernur Nomor 89 Tahun 2013 tentang Inventarisasi Daftar Piutang PBB-P2 dan Pemasangan Papan Informasi atau Pemberitahuan Piutang PBB-P2 Bagi Tanah yang Tidak Diketahui Keberadaan Pemiliknya dicabut dan dinyatakan tidak lagi berlaku. (Antara)
Berita Terkait
-
Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Polri Longgarkan Syarat Pajak Kendaraan Bekas di Seluruh Daerah!
-
Purbaya Ubah Aturan Restitusi Pajak Usai Duga Ada Kebocoran, Berlaku 1 Mei 2026
-
Bayar Pajak Kendaraan Tak Perlu Antre, Cukup Lewat BRImo Saja!
-
Bahlil Diminta Kaji Wacana Penghentian Restitusi Pajak Sektor Tambang
-
Penerimaan Pajak dari MBG Cuma 3-5 Persen, Setara Rp 10,05 T hingga Rp 16,75 T
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
ILUNI UI Soroti Risiko Hukum di Balik Transformasi BUMN: Era Baru, Tantangan Baru
-
H-7 Keberangkatan, Pemerintah: Persiapan Haji 2026 Hampir Rampung 100 Persen
-
Kasus Pelecehan Seksual FH UI: Bukti Dunia Pendidikan Kita Sedang Tidak Baik-Baik Saja?
-
Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Polri Longgarkan Syarat Pajak Kendaraan Bekas di Seluruh Daerah!
-
Eropa Bersiap AS Keluar dari NATO, Trump yang 'Mencla-mencle' Jadi Sorotan Jerman
-
Ancam Kesehatan dan Lingkungan: DKI Gelar Operasi Basmi Ikan Sapu-sapu Jumat Lusa
-
Horor di Sekolah Turki: Anak Mantan Polisi Tembak 4 Orang Tewas, 20 Lainnya Luka-luka
-
Pemimpin Fatah Marwan Barghouti Disiksa di Penjara Israel, Dipukuli hingga Diserang Anjing
-
Fakta Baru Kasus Begal Damkar di Gambir: 3 dari 5 Pelaku Ternyata Penjahat Kambuhan!
-
Catat! Ini Jadwal Lengkap Keberangkatan Haji Indonesia 2026