Suara.com - Dosen Universitas Indonesia (UI) Ade Armando mendesak Undang-undang (UU) Jaminan Produk Halal dibatalkan. Menurutnya, peraturan yang mengatur sertifikasi halal ini tidak masuk akal dan memberi kesempatan praktik korupsi.
Ia menyoroti UU Jaminan Produk Halal yang mengatur sertifikasi halal terhadap berbagai barang yang dimanfaatkan masyarakat.
Pernyataan ini disampaikannya dalam video yang diunggah ke kanal YouTube CokroTV, pada Rabu (22/1/2020).
"Saya menyarankan kita bersama-sama mendesak agar DPR menarik UU ini. Membatalkannya," kata Ade Armando dalam video berdurasi 8.07 menit itu.
Menurutnya, UU Jaminan Produk Halal merupakan undang-undang yang tidak masuk akal. Bahkan mendorong praktik korupsi dan tidak sesuai dengan kitab suci umat Islam.
"Ini adalah UU yang tidak masuk akal, tidak realistis, mendorong korupsi, merugikan masyarakat, dan bahkan terakhir bertentangan dengan ayat Al Quran," ujar Ade.
UU Jaminan Produk Halal ini berlaku untuk semua produk baik barang atau jasa yang dipakai, digunakan dan dimanfaatkan oleh masyarakat. Produk yang dimaksud termasuk makanan, minuman, obat, kosmetik, produk kimiawi, biologi hingga produk rekayasa genetik.
Sehingga, menurut Ade, semua produk mulai dari nasi goreng, buku tulis, televisi, boneka, lem tikus, hingga makanan kucing seharusnya memiliki sertifikat halal.
Barang-barang itu harus diperiksa atau diuji untuk diketahui apakah halal atau tidak.
Baca Juga: Ganjar Ekspor 10 Bus Tingkat ke Bangladesh Karya Anak Bangsa
Ade menjelaskan, "Yang disebut halal itu bukan cuma apa barang itu mengandung unsur haram atau tidak lho. Kehalalannya juga diperiksa terkait dengan penyediaan bahan, pengolahan, penyimpanan, pengemasan, pendistribusian, penjualan, dan penyajian produk".
Ia mengaku semakin heran dengan UU tersebut ketika sebuah produk elektronik dan buku tulis harus diperiksa kehalalannya.
"Dalam pandangan saya, ini adalah UU yang lahir karena mabuk agama," ucap Ade.
UU yang diterbitkan pada tahun 2014 ini seharusnya berlaku efektif setelah lima tahun. Selama waktu itu, Ade berpendapat pemerintah semestinya menyiapkan lembaga dan aturan-aturan turunan sesuai UU tersebut.
Ade mengatakan, "Misalnya saja seharusnya pemerintah membentuk Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menjadi lembaga otoritas penjaminan produk halal".
BPJPH diharapkan mampu mengurus soal prosedur perolehan sertifikasi halal, biaya, keringanan yang diberikan, pemberian sanksi bila ada pelanggaran dan seterusnya.
Berita Terkait
-
Ditolak Bareskrim Polri, FPI Laporkan Ade Armando ke Polda Metro Jaya
-
Laporan FPI Ditolak Bareskrim, Ade Armando: Polisi Tak Tebang Pilih
-
Laporan FPI atas Ade Armando Ditolak, Polisi Disebut Tebang Pilih
-
Hore! Pemerintah Bakal Gratiskan Biaya Label Halal Untuk UKM
-
Viral! Pengumuman Yoshinoya Wajibkan Kue Ultah Beserta Cap Halalnya
Terpopuler
- Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Praktisi Hukum Minta Publik Berhati-hati
- Prabowo Dikabarkan Kirim Surat ke DPR untuk Ganti Kapolri Listyo Sigit
- Tutorial Bikin Foto di Lift Jadi Realistis Pakai Gemini AI yang Viral, Prompt Siap Pakai
- 5 Fakta Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Publik Penasaran!
- Profil Komjen Suyudi Ario Seto, Calon Pengganti Kapolri Listyo Sigit Prabowo?
Pilihan
-
Pengumuman Seleksi PMO Koperasi Merah Putih Diundur, Cek Jadwal Wawancara Terbaru
-
4 Rekomendasi HP Tecno Rp 2 Jutaan, Baterai Awet Pilihan Terbaik September 2025
-
Turun Tipis, Harga Emas Antam Hari Ini Dipatok Rp 2.093.000 per Gram
-
Dari LPS ke Kursi Menkeu: Akankah Purbaya Tetap Berani Lawan Budaya ABS?
-
Perang Tahta Sneakers Putih: Duel Abadi Adidas Superstar vs Stan Smith. Siapa Rajanya?
Terkini
-
Soal Isu Pergantian Kapolri, Pakar Politik: Yang Penting Dia Tidak Termasuk dalam Kategori Geng Solo
-
PKS Sentil Pejabat di Maulid Nabi: Gaya Hidup Mewah Bikin Rakyat Hilang Kepercayaan
-
Atasi Macet di Jalan TB Simatupang, Tol Fatmawati 2 Dibuka Gratis Sore Ini
-
Fakta-fakta Kecelakaan Bromo, Liburan Syukuran Lulus Kuliah Karyawan RS Bina Sehat Berakhir Maut
-
Legislator Gerindra Puji Video Prabowo di Bioskop: Strategi Inovatif Komunikasi Publik
-
Niat Mulia Berujung Maut, Anggota Kodim Wonosobo Serda RS Tewas Ditusuk Saat Lerai Keributan
-
Terjebak Kerusuhan di Nepal, 3 Dosen Poltekkes Selamat Tiba di Indonesia
-
Tragedi Lereng Bromo, Polisi Selidiki Penyebab Kecelakaan Bus Karyawan RS Jember Tewaskan 8 Orang
-
Bukan Sekadar Gonggongan, Anjing Peliharaan Jadi Pahlawan, Selamatkan Warga dari Banjir Bali
-
Begini Kata Pimpinan Komisi I DPR Dave Laksono Soal Penayangan Video Prabowo di Bioskop