Suara.com - Dosen Universitas Indonesia Ade Armando kembali dilaporkan ke polisi. Kali ini, ia dilaporkan atas dugaan ujaran kebencian terhadap ormas Front Pembela Islam (FPI). Laporan tersebut dilayangkan ke Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (11/2/2020) kemarin.
Berdasar surat laporan yang diterima Suara.com, laporan polisi terhadap Ade Armando itu dibuat oleh anggota FPI bernama Herman Dzarkasih.
Dalam laporan bernomor LP/932/II/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ tertanggal 11 Februari 2020 itu, Ade Armando dilaporkan atas dugaan tindak pidana penghinaan terhadap suatu atau beberapa golongan rakyat Indonesia Pasal 156 KUHP.
Terkait laporan itu, kuasa hukum FPI Aziz Yanuar pun membenarkannya. Dia mengatakan, anggota FPI bernama Herman yang telah melaporkan Ade Armando ke Polda Metro Jaya.
"Benar telah melaporkan Ade Armando ke Polda Metro Jaya," kata Aziz saat dikonfirmasi, Rabu (12/2/2020).
Sebelumnya, kuasa hukum FPI Aziz Yanuar sempat mengaku kecewa kepada Bareskrim Mabes Polri yang menolak laporan dugaan tindak pidana ujaran kebencian yang dilakukan Ade Armando.
Aziz menilai penolakan terhadap laporan yang diajukan pihaknya itu sebagai bukti ketidakadilan yang dilakukan oleh Polri selaku penegak hukum.
Padahal, Aziz mengklaim bahwa pihaknya sebenarnya telah memenuhi bukti-bukti sebagai syarat pelaporan terhadap Ade Armando ke Bareskrim Mabes Polri.
"Jadi sekali lagi di sini kita membuktikan bahwa ketidakadilan dan penegakan hukum yang tebang pilih terbukti di beberapa hal termasuk hari ini. Kita buktikan sekali lagi secara jelas nyata pihak penyidik tindak pidana umum tidak mau memproses laporan kita. Padahal bukti cukup, keterangan jelas dan argumennya sudah kita bantah," kata Aziz di Bareskrim Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (10/2/2020).
Baca Juga: Laporan FPI Ditolak Bareskrim, Ade Armando: Polisi Tak Tebang Pilih
FPI sejatinya hendak melaporkan Ade Armando ke Bareskrim Mabes Polri terkait dugaan tindak pidana ujaran kebencian di media sosial lewat chanel YouTube Realita TV.
Aziz menuturkan dalam acara dialog antara Rocky Gerung dan Ade Armando yang dipublikasikan channel YouTube Realita TV pada 3 Februari 2020, Ade Armando diduga telah melakukan tindak pidana ujaran kebencian dengan menyebut FPI sebagai organisasi preman dan FPI 'bangsat'.
Tag
Berita Terkait
-
Laporan FPI Ditolak Bareskrim, Ade Armando: Polisi Tak Tebang Pilih
-
Laporan FPI atas Ade Armando Ditolak, Polisi Disebut Tebang Pilih
-
Merasa Dihina di Youtube, FPI Akan Laporkan Ade Armando ke Bareskrim Polri
-
Ade Armando: Anies Lemah dari Ujung ke Ujung, Peluang Jadi Presiden Kecil
-
Tentukan Nasib Ade Armando di Kasus Meme Anies, Polisi Segera Gelar Perkara
Terpopuler
- 6 HP 5G Terbaru Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Jempolan
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- Proyek 3 Triliun Dimulai: Makassar Bakal Kebanjiran 200 Ton Sampah dari Maros dan Gowa Setiap Hari
- Berapa Gaji Pratama Arhan? Kini Dikabarkan Bakal Balik ke Liga 1
- Banyak Banget, Intip Hampers Tedak Siten Anak Erika Carlina
Pilihan
-
Hizbullah Klaim Hancurkan Kapal Militer Israel Sebelum Serang Lebanon
-
Jusuf Kalla Mau Laporkan Rismon Sianipar ke Polisi! Ini Masalahnya
-
Di Balik Lahan Hindoli, Seperti Apa Perkebunan yang Jadi Lokasi 11 Sumur Minyak Ilegal?
-
Traumatik Mendalam Jemaat POUK Tesalonika Tangerang: Kebebasan Beribadah Belum Terjamin?
-
'Ayah, Ayah!' Tangis Histeris Keluarga Pecah saat Jenazah 3 Prajurit TNI Gugur Tiba di Tanah Air
Terkini
-
Kasus Penyiraman Andrie Yunus Kini di Tangan Puspom TNI, Publik Waswas
-
Skandal Proyek Fiktif Telkom Rp464 Miliar: Eks GM dan 10 Terdakwa Jalani Sidang Vonis Hari Ini
-
Innalillahi Donald Trump Dilarikan ke Rumah Sakit?
-
Trump Ancam Lumpuhkan Listrik Iran Jika Selat Hormuz Tak Segera Dibuka
-
Pengamat Uhamka Nilai Indonesia Terancam Terjebak Invisible Trap di Tengah Konflik Iran-AS
-
Jeritan Warga Iran Setelah Satu Bulan Digempur Amerika dan Israel
-
Ngomong Kotor dan Puji Allah saat Ancam Iran, Trump Dinilai Makin Frustrasi
-
Indonesia dalam Pusaran Waste Colonialism: Saat Limbah Global Berlabuh di Negeri Sendiri
-
Menlu Iran: Amerika Lakukan Kejahatan Perang!
-
Menag Minta Tambahan Anggaran Rp 24,8 Triliun, Ribuan Madrasah Akan Direvitalisasi