Suara.com - Dosen Universitas Indonesia Ade Armando kembali dilaporkan ke polisi. Kali ini, ia dilaporkan atas dugaan ujaran kebencian terhadap ormas Front Pembela Islam (FPI). Laporan tersebut dilayangkan ke Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (11/2/2020) kemarin.
Berdasar surat laporan yang diterima Suara.com, laporan polisi terhadap Ade Armando itu dibuat oleh anggota FPI bernama Herman Dzarkasih.
Dalam laporan bernomor LP/932/II/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ tertanggal 11 Februari 2020 itu, Ade Armando dilaporkan atas dugaan tindak pidana penghinaan terhadap suatu atau beberapa golongan rakyat Indonesia Pasal 156 KUHP.
Terkait laporan itu, kuasa hukum FPI Aziz Yanuar pun membenarkannya. Dia mengatakan, anggota FPI bernama Herman yang telah melaporkan Ade Armando ke Polda Metro Jaya.
"Benar telah melaporkan Ade Armando ke Polda Metro Jaya," kata Aziz saat dikonfirmasi, Rabu (12/2/2020).
Sebelumnya, kuasa hukum FPI Aziz Yanuar sempat mengaku kecewa kepada Bareskrim Mabes Polri yang menolak laporan dugaan tindak pidana ujaran kebencian yang dilakukan Ade Armando.
Aziz menilai penolakan terhadap laporan yang diajukan pihaknya itu sebagai bukti ketidakadilan yang dilakukan oleh Polri selaku penegak hukum.
Padahal, Aziz mengklaim bahwa pihaknya sebenarnya telah memenuhi bukti-bukti sebagai syarat pelaporan terhadap Ade Armando ke Bareskrim Mabes Polri.
"Jadi sekali lagi di sini kita membuktikan bahwa ketidakadilan dan penegakan hukum yang tebang pilih terbukti di beberapa hal termasuk hari ini. Kita buktikan sekali lagi secara jelas nyata pihak penyidik tindak pidana umum tidak mau memproses laporan kita. Padahal bukti cukup, keterangan jelas dan argumennya sudah kita bantah," kata Aziz di Bareskrim Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (10/2/2020).
Baca Juga: Laporan FPI Ditolak Bareskrim, Ade Armando: Polisi Tak Tebang Pilih
FPI sejatinya hendak melaporkan Ade Armando ke Bareskrim Mabes Polri terkait dugaan tindak pidana ujaran kebencian di media sosial lewat chanel YouTube Realita TV.
Aziz menuturkan dalam acara dialog antara Rocky Gerung dan Ade Armando yang dipublikasikan channel YouTube Realita TV pada 3 Februari 2020, Ade Armando diduga telah melakukan tindak pidana ujaran kebencian dengan menyebut FPI sebagai organisasi preman dan FPI 'bangsat'.
Tag
Berita Terkait
-
Laporan FPI Ditolak Bareskrim, Ade Armando: Polisi Tak Tebang Pilih
-
Laporan FPI atas Ade Armando Ditolak, Polisi Disebut Tebang Pilih
-
Merasa Dihina di Youtube, FPI Akan Laporkan Ade Armando ke Bareskrim Polri
-
Ade Armando: Anies Lemah dari Ujung ke Ujung, Peluang Jadi Presiden Kecil
-
Tentukan Nasib Ade Armando di Kasus Meme Anies, Polisi Segera Gelar Perkara
Terpopuler
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Calon Pelatih Indonesia John Herdman Ngaku Dapat Tawaran Timnas tapi Harus Izin Istri
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
Pilihan
-
4 Tablet RAM 8 GB dengan Slot SIM Card Termurah untuk Penunjang Produktivitas Pekerja Mobile
-
3 Fakta Perih Usai Timnas Indonesia U-22 Gagal Total di SEA Games 2025
-
CERPEN: Catatan Krisis Demokrasi Negeri Konoha di Meja Kantin
-
CERPEN: Liak
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
Terkini
-
Sidang Etik 6 Anggota Yanma Pengeroyok Matel di Kalibata Digelar Pekan Depan, Bakal Dipecat?
-
Menanti Status Bencana Nasional Sumatera sampai Warga Ingin Ajukan Gugatan
-
BGN Optimis, Program Makan Bergizi Gratis Mampu Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi hingga 8 Persen
-
BGN Minta SPPG Tidak Lagi Menggunakan Makanan Buatan Pabrik Pada Program MBG
-
Tak Hanya Ciptakan Lapangan Kerja, Waka BGN Sebut Program MBG Jalan Tol Pengentasan Kemiskinan
-
6 Anggota Yanma Mabes Polri Jadi Tersangka Kasus Tewasnya 2 Debt Collector, Ini Identitasnya
-
Dari OTT ke Jejak Dana Gelap Pilkada: Seberapa Mahal Biaya Kampanye Calon Kepala Daerah?
-
Prabowo ke Pengungsi Banjir Aceh: Maaf, Saya Tak Punya Tongkat Nabi Musa, Tapi Rumah Kalian Diganti
-
Dasco Unggah Video Prabowo saat Bikin Kaget WWF karena Sumbangkan Tanah di Aceh
-
Borok Penangkapan Dirut Terra Drone Dibongkar, Pengacara Sebut Polisi Langgar Prosedur Berat