Suara.com - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri akhirnya berhasil membekuk Evie Marindo Christina, tersangka kasus penipuan dan penggelapan terhadap Putri Arab, Princess Lolwah binti Mohammed bin Abdullah Al Saud.
Seperti diberitakan Antara, Evie Marindo Christina (57) ditangkap polisi di Desilva Bandara Guest House, Sukarami, Palembang, Sumatera Selatan, pada Minggu (23/2/2020).
"Evie akan dibawa ke Bareskrim untuk pemeriksaan lebih lanjut," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Polisi Ferdy Sambo saat dihubungi.
Dalam kasus penipuan dan penggelapan terhadap Putri Arab, polisi telah menetapkan dua tersangka yakni Eka Augusta Herriyani dan Evie Marindo Christina.
Eka telah lebih dulu ditangkap polisi. Sementara Evie sempat lolos dari kejaran polisi sebelum akhirnya tertangkap.
Dalam kasus ini, tersangka menawarkan investasi pembangunan villa dan pengadaan tanah di Bali kepada Putri Lolwah. Namun setelah perjanjian disepakati dan dana digelontorkan, realisasinya tidak sesuai dengan kesepakatan.
Putri Lolwah pun dirugikan lebih dari Rp 505 miliar dalam kasus ini.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya kedua tersangka dijerat dengan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan dan atau pencucian uang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dan atau Pasal 3 dan Pasal 4 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.
Baca Juga: Cari Delapan PRT Asal Serang, Polisi Bakal Lacak Hingga Arab Saudi
Berita Terkait
-
Sedang Hamil Tua, Bos WO Penipu Puluhan Calon Pengantin Ditangkap Polisi
-
Modal Kain Kafan Sama Kardus, Pasutri Bisa Punya Perabot Rumah dari Ibu Kos
-
Minta Ayam dan Perkedel, Wanita Tipu Katering di Bantul Pakai Alamat Palsu
-
Cegah Penipuan Travel Umrah, Kemenag Wajibkan PPIU Punya Jaminan di Bank
-
Modal Atribut TNI Beli di Pasar Tipu 5 Janda, Terakhir Kusnan ML Sama Dosen
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI
-
Saling Dorong di Depan DPR! Polisi Paksa Padamkan Simbol 'Kematian' Pemerintah Milik Mahasiswa
-
Karangan Bunga Hitam Putih KDM di HUT Jakarta Curi Perhatian, Ketua DPRD DKI: Unik
-
DPR Bukan Tukang 'Stempel' Pemerintah! Saan Mustopa Kalim Fungsi Kontrol Parlemen Tetap Tajam
-
Parkir Cawang Tak Dilarang Total, Sudinhub: Kami Tindak yang Bandel!
-
Bukan Merendahkan, Wamenaker Ungkap Alasan Batasi Aturan Outsourcing di 4 Jenis Pekerjaan
-
Sasar 5 Provinsi, Program Lanskap Berkelanjutan Targetkan Konservasi Jutaan Hektare Kawasan
-
Muktamar PBNU dan Gertakan Cak Imin: Siapa yang Dianggap 'Main-main'?
-
Hotel Sultan Bakal Dirobohkan! Prabowo Ingin Bangun Ikon Baru Berstandar Internasional