Suara.com - Pemerintah China menurunkan level darurat virus corona. Ada 4 provinsi yang turun derajat levelnya.
Di antaranya Yunnan, Guangdong, Shanxi dan Guizhou. Penurunan dilakukan pada Senin (24/2/2020). Hal itu dicatat komisi kesehatan setempat.
Provinsi Yunnan dan Guizhou menurunkan tingkat tanggap darurat mereka dari level I menjadi level III. Sementara provinsi Guangdong dan Shanxi menurunkan statusnya ke level II.
China memiliki sistem tanggap empat tingkat terkait darurat kesehatan masyarakat guna menetapkan langkah apa yang bakal diberlakukan, dengan level I yang berarti paling serius.
Provinsi Gansu menjadi yang pertama menurunkan level darurat pada Jumat, yang kemudian disusul oleh Liaoning pada Sabtu.
Kini tingkat kasus justru lebih banyak di luar China, di mana tempat virus itu berasal, bahkan hingga ke Eropa.
Hingga saat berita ini ditulis, laman worldometers.info mencatat sebanyak 78.999 jumlah kasus infeksi virus corona Covid-19 di seluruh dunia.
Sementara, jumlah kasus kematian meningkat hingga 2.471 jiwa, sedangkan yang sembuh 23.596 orang.
Kasus Covid-19 pertama dilaporkan di Irak beberapa waktu lalu. Dan yang mengejutkan adalah melonjaknya jumlah kasus di Korea Selatan, dengan total 602 kasus, dan juga di Italia dengan total 157 kasus.
Baca Juga: Teror Virus Corona, TNI Pulangkan 188 ABK WNI Kapal Pesiar World Dream
Hal ini menjadikan Korea Selatan sebagai negara dengan kasus terbanyak di luar China, dan Italia sebagai negara dengan kasus terbanyak di Eropa dan di luar Asia.
Salah satu kasus yang sedang mendapat sorotan khusus adalah wabah di kapal pesiar Diamond Princess yang bersandar di Yokohama, Jepang.
Organisasi Kesehatan Dunia, WHO, mengatakan lebih dari setengah kasus corona di luar China terjadi di kapal pesiar Diamond Princess.
Ada total 78 warga negara Indonesia (WNI) berada di kapal tersebut sebagai kru kapal. Empat di antaranya terbukti positif Covid-19, sementara 74 orang lainnya direncanakan akan dijemput menggunakan jalur laut.
Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto memaparkan total waktu perjalanan penjemputan memakan waktu 34 hari, termasuk waktu sandar di pelabuhan dan upaya evakuasi.
Meski menyambut baik pilihan evakuasi ke Indonesia, salah satu kru kapal mengatakan putus harapan untuk pulang lebih cepat, seperti yang diakui oleh Sasa, kepada ABC News. Hal ini disebabkan mendengar lamanya proses penjemputan.
Berita Terkait
-
Teror Virus Corona, TNI Pulangkan 188 ABK WNI Kapal Pesiar World Dream
-
Update Corona Covid-19: Korban Tewas Capai 2.471 Jiwa, 78.999 Terinfeksi
-
Cantumkan Nama Virus, Status Facebook Dua Sahabat Ini Jadi Sorotan
-
188 Awak WNI di Kapal Pesiar World Dream Dipulangkan karena Corona
-
Tiga Pasien Diduga Kena Corona Diisolasi di RSHS, Usai Transit di Singapura
Terpopuler
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil untuk Wanita, Harga Mulai Rp80 Jutaan
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
Pilihan
-
IHSG Anjlok Hampir 8 Persen Gegara MSCI, BEI: Kita Melakukan Segala Effort
-
IHSG Anjlok 7 Persen Usai MSCI Soroti Transparansi dan Likuiditas Saham RI, BEI Buka Suara
-
IHSG Ambruk Hampir 8 Persen
-
IHSG Anjlok 6% Lebih, Rekor Terburuk di Era Menkeu Purbaya
-
Festival Bidar Palembang: Tradisi Sungai Musi yang Bertahan Sejak Zaman Kesultanan
Terkini
-
Pemerintah Buat Rumusan Penghapusan Tunggakan BPJS, Kapan Mulai Berlaku?
-
Dituding Minta 'Uang Damai' Rp5 Miliar oleh Tersangka Korupsi Indah, Ini Jawaban Tegas Polda Metro
-
Pastikan Korban Banjir Purbalingga Tidak Kekurangan Pangan, Kemensos Dirikan Dapur Umum
-
Operasi Pekat Jaya Digelar Jelang Ramadan, Polda Metro Sasar Tawuran hingga Premanisme!
-
Pengeluaran Masih Nombok, Buruh Jakarta Desak Pramono Anung Revisi UMP 2026 di Depan Balai Kota
-
Siapa yang Mencopotnya? Chiki Fawzi Curhat Diberhentikan Jadi Petugas Haji karena Ada Arahan Atasan
-
Video Pedagang Es Gabus Dihakimi di Jalanan Bikin Geram, Ini 7 Faktanya
-
ICJR: Aparat TNI-Polri yang Paksa dan Intimidasi Pedagang Es Jadul Bisa Dipidana hingga 7 Tahun!
-
Ketua KPK Setyo Budiyanto: 1.916 Laporan Gratifikasi Masuk, Kuantitas Naik tapi Nilai Menurun
-
Suami Jadi Tersangka Usai Kejar Jambret Istri di Sleman, KemenPPPA Soroti Trauma Korban