Suara.com - Eks Wakil Gubernur Banten Rano Karno mengaku jarang dilibatkan untuk turut menyusun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2012 oleh Mantan Gubernur Ratu Atut Chosiyah.
Hal itu disampaikan Rano saat bersaksi untuk terdakwa Tubagus Chaeri Wardhana atau Wawan dalam perkara korupsi pengadaan Alat Kedokteran Rumah Sakit Provinsi Banten pada Dinas Kesehatan Provinsi Banten APBD dan APBD-P Tahun 2012 yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat pada Senin (24/2/2020).
"Tidak ( selalu dilibatkan)," kata Rano di dalam sidang.
Kemudian, Jaksa pun kembali menanyakan kepada Rano, tugas dan fungsi Wakil Gubernur Banten. Rano pun menjawab memberikan masukan setiap adanya kebijakan yang dikeluarkan Ratu Atut. Namun, Rano mengaku tak pernah banyak memberikan masukan ketika menjadi wakil gubernur.
"Ya, seharusnya menjadi memberikan masukan ke Gubernur. Cuma memang realitas yang saya alami, saya tidak terlalu banyak mendapat kesempatan untuk memberikan masukan-masukan," ujar Rano.
JPU kembali mencecar Rano, apakah Ratu Atut ketika menjabat Gubernur lebih dominan dalam menyusun Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD) di Banten.
Menurut Rano, ada tim yang diperintahkan untuk menyusun SKPD tersebut.
"Yang saya pahami pak, untuk anggaran itu sudah ada tim perumus. PAPD lah. itu baru mereka presentasi ke Gubernur, mana-mana saja gitu. seperti itu," katanya.
Rano juga membantah ikut dalam rapat ketika tim perumus melakukan persentasi di hadapan Ratu Atut.
Baca Juga: Disebut Terima Suap, Rano Karno Jadi Saksi Korupsi Wawan
"Tidak-tidak," kembali jawab Rano.
Selanjutnya, Majelis Hakim PN Tipikor Ni Made Sudani pun turut bertanya dengan Rano. Apakah ketika menjabat Wakil Gubernur, banyak melakukan pembangunan di daerah Banten.
Rano pun menyebut banyak pembangunan di Banten.
"Ada pembangunan bu. Banyak," klaimnya.
Hakim Ni Made, melanjutkan apakah Rano mengetahui siapa saja perusahaan yang membantu dalam mengerjakan sejumlah proyek.
"Enggak tahu saya," jawab Rano.
Berita Terkait
-
Buat Kampanye, Rano Karno Akui Terima Bantuan Terdakwa Wawan Rp 7,5 Miliar
-
Bantah Terima Uang Rp 1,5 Miliar: Rano Karno: Saya Enggak Kenal Ferdy Pak
-
Disebut Terima Suap, Rano Karno Jadi Saksi Korupsi Wawan
-
Pengamat Sebut Langkah Ratu Tatu di Pilbup Serang Bergantung pada KPK
-
Sidang Kasus Wawan, Saksi Sebut Rano Karno Terima Uang Rp 1,5 Miliar
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan