Suara.com - Eks Wakil Gubernur Banten Rano Karno mengaku jarang dilibatkan untuk turut menyusun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2012 oleh Mantan Gubernur Ratu Atut Chosiyah.
Hal itu disampaikan Rano saat bersaksi untuk terdakwa Tubagus Chaeri Wardhana atau Wawan dalam perkara korupsi pengadaan Alat Kedokteran Rumah Sakit Provinsi Banten pada Dinas Kesehatan Provinsi Banten APBD dan APBD-P Tahun 2012 yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat pada Senin (24/2/2020).
"Tidak ( selalu dilibatkan)," kata Rano di dalam sidang.
Kemudian, Jaksa pun kembali menanyakan kepada Rano, tugas dan fungsi Wakil Gubernur Banten. Rano pun menjawab memberikan masukan setiap adanya kebijakan yang dikeluarkan Ratu Atut. Namun, Rano mengaku tak pernah banyak memberikan masukan ketika menjadi wakil gubernur.
"Ya, seharusnya menjadi memberikan masukan ke Gubernur. Cuma memang realitas yang saya alami, saya tidak terlalu banyak mendapat kesempatan untuk memberikan masukan-masukan," ujar Rano.
JPU kembali mencecar Rano, apakah Ratu Atut ketika menjabat Gubernur lebih dominan dalam menyusun Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD) di Banten.
Menurut Rano, ada tim yang diperintahkan untuk menyusun SKPD tersebut.
"Yang saya pahami pak, untuk anggaran itu sudah ada tim perumus. PAPD lah. itu baru mereka presentasi ke Gubernur, mana-mana saja gitu. seperti itu," katanya.
Rano juga membantah ikut dalam rapat ketika tim perumus melakukan persentasi di hadapan Ratu Atut.
Baca Juga: Disebut Terima Suap, Rano Karno Jadi Saksi Korupsi Wawan
"Tidak-tidak," kembali jawab Rano.
Selanjutnya, Majelis Hakim PN Tipikor Ni Made Sudani pun turut bertanya dengan Rano. Apakah ketika menjabat Wakil Gubernur, banyak melakukan pembangunan di daerah Banten.
Rano pun menyebut banyak pembangunan di Banten.
"Ada pembangunan bu. Banyak," klaimnya.
Hakim Ni Made, melanjutkan apakah Rano mengetahui siapa saja perusahaan yang membantu dalam mengerjakan sejumlah proyek.
"Enggak tahu saya," jawab Rano.
Berita Terkait
-
Buat Kampanye, Rano Karno Akui Terima Bantuan Terdakwa Wawan Rp 7,5 Miliar
-
Bantah Terima Uang Rp 1,5 Miliar: Rano Karno: Saya Enggak Kenal Ferdy Pak
-
Disebut Terima Suap, Rano Karno Jadi Saksi Korupsi Wawan
-
Pengamat Sebut Langkah Ratu Tatu di Pilbup Serang Bergantung pada KPK
-
Sidang Kasus Wawan, Saksi Sebut Rano Karno Terima Uang Rp 1,5 Miliar
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Dugaan Skandal PT Minna Padi Asset Manajemen dan Saham PADI, Kini Diperiksa Polisi
-
Epstein Gigih Dekati Vladimir Putin Selama Satu Dekade, Tawarkan Informasi 'Rahasia AS'
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
Terkini
-
Nyawa Melayang karena Rp10 Ribu, Cak Imin Sebut Tragedi Siswa SD di NTT Jadi 'Cambuk'
-
Nama Gubernur Khofifah Muncul di Sidang Korupsi Dana Hibah, Akan Jadi Saksi Besok
-
Memanas! Jet Tempur AS Tembak Jatuh Drone Iran yang Incar Kapal Induk USS Abraham Lincoln
-
Prakiraan Cuaca Jawa Barat 4 Februari 2026: BMKG Prediksi Hujan Siang Hari
-
Baru Dibuka, 22.494 Tiket Kereta H-1 Lebaran dari Jakarta Ludes Terjual
-
Tanggapan Mensos Soal Kematian Siswa SD di NTT: Ini Bukan Kasus Individual, Data Kita Bocor!
-
Di Forum Abu Dhabi, Megawati Paparkan Model Rekonsiliasi Damai Indonesia dan Kepemimpinan Perempuan
-
Megawati di Forum Abu Dhabi: Perempuan Tak Perlu Dilema Pilih Karier atau Keluarga
-
Kemenag Nilai Semarang Siap Jadi Tuan Rumah MTQ Nasional 2026, PRPP Jadi Lokasi Unggulan
-
Polda Bongkar Bukti CCTV! Pastikan Tak Ada Rekayasa BAP Kasus Penganiayaan di Polsek Cilandak