Suara.com - Eks Wakil Gubernur Banten Rano Karno mengaku pernah menerima bantuan uang dari terdakwa Tubagus Chaeri Wardhana atau Wawan sebesar Rp 7,5 miliar untuk biaya kampanye Pilkada Banten 2011.
Pengakuan itu disampaikan Rano Karno saat bersaksi dalam sidang lanjutan kasus korupsi pengadaan Alat Kedokteran Rumah Sakit Provinsi Banten pada Dinas Kesehatan Provinsi Banten APBD dan APBD-P Tahun 2012 di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat pada Senin (24/2/2020).
Awalnya, Jaksa Penuntut Umum dari KPK menanyakan kepada Rano Karno apakah pernah menerima uang dari Wawan selama menjabat Wakil Gubenur Banten.
Rano Karno pun menyangkal hal tersebut.
"Tidak ada pak, tidak ada," kata Rano.
Namun, Rano mengaku pernah menerima bantuan uang dari Wawan untuk biaya kampanye di Pilkada Banten. Saat itu, Rano berpasangan dengan Ratu Atut Choisiyah yang merupakan kakak kandung Wawan.
Meski begitu, Rano menyebut uang bantuan kampanye tersebut diketahuinya diterima melalui anggota tim pemenangan bernama Agus Ubhan.
"Saya tahu, sumber dari Pak Wawan, tapi itu untuk kepentingan kampanye pada waktu itu pak," jawab Rano Karno.
Rano pun membantah bahwa uang sebesar Rp 7.5 miliar sempat sampai ketangannya. Namun, yang diketahui Rano, bahwa Subhan yang bertemu terdakwa Wawan.
Baca Juga: Mantan Anak Buah Ungkap Penyerahan Duit Rp 250 Juta ke Rano Karno
"Waktu itu saudara Agus Subhan yang ketemu dengan Pak Wawan. Saya nggak pernah terima uang itu, cuma saya tahu laporan. Saya nggak tahu pak tepatnya berapa, cuman saya pernah dengar kira-kira berkisar Rp7,5 miliar," ujarnya.
Rano menyebut bahwa ketika pencaolan tersebut tim pemenangan membutuhkan biaya untuk membuat segala atribut.
"Kami kan harus persiapan ya segala macam kaus, bikin pin, kemudian nyewa apa kantor," kata Rano.
Jaksa pun sempat menanyakan apakah pemberian uang Rp 7,5 miliar langsung diserahkan keseluruhan kepada Subhan.
Rano menyebut uang tersebut diberikan secara bertahap. Lantaran untuk biaya kampanye dan sosialisasi.
"Oh enggak pak. Itu yang saya tahu mungkin. Artinya, ada pengusulan. Misal sekarang mah bikin kaus, kami mau bikin atribut lain, kami persiapan sosialisasi. Nggak brek gitu pak (langsung kasih Rp 7,5 miliar)," ungkap Rano.
Berita Terkait
-
Bantah Terima Uang Rp 1,5 Miliar: Rano Karno: Saya Enggak Kenal Ferdy Pak
-
Disebut Terima Suap, Rano Karno Jadi Saksi Korupsi Wawan
-
Pengamat Sebut Langkah Ratu Tatu di Pilbup Serang Bergantung pada KPK
-
Sidang Kasus Wawan, Saksi Sebut Rano Karno Terima Uang Rp 1,5 Miliar
-
Terlilit Hutang Hingga Miliaran, Wawan 'Ngadu' Ke Majelis Hakim Tipikor
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
TKD Anjlok 59 Persen, Jakarta Tak Bisa Lagi Bergantung pada APBD demi Kejar Status Kota Global
-
Sempat Tertahan di Papua, Bobby Nasution Pastikan Kontingen Pesparawi Sumut Pulang Besok
-
PDIP Surati Nanik S Deyang Minta Data Nama-nama Kader yang Terlibat MBG
-
BNN Catat 50 Orang Meninggal Tiap Hari Akibat Narkoba, Rehabilitasi Harus Jadi Prioritas
-
Buru Bupati dan Sekda Kuansing, KPK Telusuri Dugaan Kebocoran Informasi
-
Dittipideksus Bareskrim Sita 18,1 Ton Sianida Ilegal, Dua Tersangka Ditetapkan
-
Kasus Eltras Jadi Evaluasi, Polda NTT Sisir Seluruh Tempat Hiburan Malam
-
Menghilang Usai OTT, KPK Buru Bupati dan Sekda Kuansing
-
Menekraf Teuku Riefky Harsya Dukung Jatim Media Summit 2026: Bangun Ekosistem Bersama
-
Mobil Jadi Instrumen Suap, KPK Sita Kendaraan Roda Empat dalam OTT di Kuansing