Suara.com - Eks Wakil Gubernur Banten Rano Karno disebut-sebut menerima uang sebesar Rp 1,5 miliar.
Hal itu disampaikan Eks pegawai PT Bali Pasific Pragama (BPP), Ferdy Prawiradireja saat dihadirkan sebagai saksi dalam sidang terdakwa kasus suap dan gratifikasi, Tubagus Chaeri Wardhana atau Wawan yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (20/2/2020).
Dalam sidang ini, Ferdy mengaku uang tersebut diberikan kepada Rano Karno lewat ajudannya bernama Yadi.
Saksi mengaku uang sebesar Rp 1,5 Miliar diserahkan pada 2013 lalu di sebuah hotel di kawasan Serang Banten.
"Ya (Rp 1,5 Miliar). Rupiah ya. (Dalam) satu kantong aja. Kantong apa namanya, yang ada di toko buku, kantong kertas gitu. Itu tahun 2012 atau 2013 ya, saya lupa," kata Ferdy.
Jaksa penuntut umum pada KPK lalu menanyakan kepada Ferdy, apakah mengetahui sumber uang tersebut yang diserahkan kepada Rano Karno.
"Saya enggak tahu dari mana. Kalau enggak salah dari kas kantor (milik Wawan)," kata dia.
Dalam sidang sebelumnya, Rano Karno disebut ikut menikmati duit korupsi Wawan sebesar Rp 700 juta.
Hal itu disampaikan JPU KPK saat membacakan dakwaam Wawan terkait kasus korupsi Alat Kesehatan (Alkes) di Rumah Sakit Rujukan Provinsi Banten dan Pusat Kesehatan Masyarakat Kota Tanggerang Selatan tahun 2012.
Baca Juga: Artis Faye Nicole Diperiksa KPK Terkait Kasus Wawan
Wawan didakwa telah melakukan pencucian uang sejak 2005 hingga 2013 yang nilainya mencapai Rp 579,776 miliar.
Selain itu, Wawan juga diduga melakukan korupsi pengadaan alat kedokteran RS Rujukan Banten pada APBD TA 2012 dan APBD-Perubahan 2012 dan pengadaan Alkes Kedokteran Umum Puskesmas Kota Tangerang Selatan TA 2012 yang merugikan keuangan negara hingga Rp 94,317 miliar dan menguntungkan dirinya sebesar Rp 50,08 miliar.
Berita Terkait
-
Terlilit Hutang Hingga Miliaran, Wawan 'Ngadu' Ke Majelis Hakim Tipikor
-
Mangkir Dua Kali, KPK Imbau Rano Karno Datang dalam Sidang Korupsi Wawan
-
Sibuk Kasus Lain, Hakim Baru Periksa Sesmenpora Gatot di Sidang Pekan Depan
-
Saksi Ahli Sebut Adanya Utang Piutang di Kasus Suap Proyek BHS
-
Mantan Anak Buah Ungkap Penyerahan Duit Rp 250 Juta ke Rano Karno
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- 5 Sepeda Lipat yang Ringan Digowes dan Ngebut di Tanjakan
Pilihan
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Terkini
-
Terbukti Lakukan Kekerasan, Mahasiswa UNISA Yogyakarta Diskors 2 Semester dan Terancam DO
-
Ringankan Beban Orang Tua, Program Pendidikan Gratis Gubernur Meki Nawipa Disambut Positif
-
Prabowo di Mujahadah Kubro NU: Pemimpin Tak Boleh Dengki dan Cari-cari Kesalahan Orang Lain
-
Kampung Haji Segera Hadir, Prabowo Tekadkan Niat Tingkatkan Pelayanan dan Turunkan Biaya
-
Prabowo Diminta Tarik Lagi 57 Eks Pegawai KPK, Yudi Purnomo: Jika Perintah Presiden, Saya Kembali
-
KPK Hattrick Gelar OTT, Yudi Purnomo: Bukti Gaji Besar Tak Cukup Bendung Kerakusan Koruptor
-
Silsilah Jeffrey Epstein, Keluarganya dari Yahudi Terpandang
-
Sempat Dikira Kain Popok, Begini Cerita Fatmawati Saat Pertama Kali Terima Bahan Bendera Pusaka
-
Mensos Gus Ipul: Digitalisasi Bansos Signifikan Tekan Kesalahan Data
-
Kemensos Rehabilitasi 7 PMI Korban TPPO di Turki