Suara.com - Eks Wakil Gubernur Banten Rano Karno disebut-sebut menerima uang sebesar Rp 1,5 miliar.
Hal itu disampaikan Eks pegawai PT Bali Pasific Pragama (BPP), Ferdy Prawiradireja saat dihadirkan sebagai saksi dalam sidang terdakwa kasus suap dan gratifikasi, Tubagus Chaeri Wardhana atau Wawan yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (20/2/2020).
Dalam sidang ini, Ferdy mengaku uang tersebut diberikan kepada Rano Karno lewat ajudannya bernama Yadi.
Saksi mengaku uang sebesar Rp 1,5 Miliar diserahkan pada 2013 lalu di sebuah hotel di kawasan Serang Banten.
"Ya (Rp 1,5 Miliar). Rupiah ya. (Dalam) satu kantong aja. Kantong apa namanya, yang ada di toko buku, kantong kertas gitu. Itu tahun 2012 atau 2013 ya, saya lupa," kata Ferdy.
Jaksa penuntut umum pada KPK lalu menanyakan kepada Ferdy, apakah mengetahui sumber uang tersebut yang diserahkan kepada Rano Karno.
"Saya enggak tahu dari mana. Kalau enggak salah dari kas kantor (milik Wawan)," kata dia.
Dalam sidang sebelumnya, Rano Karno disebut ikut menikmati duit korupsi Wawan sebesar Rp 700 juta.
Hal itu disampaikan JPU KPK saat membacakan dakwaam Wawan terkait kasus korupsi Alat Kesehatan (Alkes) di Rumah Sakit Rujukan Provinsi Banten dan Pusat Kesehatan Masyarakat Kota Tanggerang Selatan tahun 2012.
Baca Juga: Artis Faye Nicole Diperiksa KPK Terkait Kasus Wawan
Wawan didakwa telah melakukan pencucian uang sejak 2005 hingga 2013 yang nilainya mencapai Rp 579,776 miliar.
Selain itu, Wawan juga diduga melakukan korupsi pengadaan alat kedokteran RS Rujukan Banten pada APBD TA 2012 dan APBD-Perubahan 2012 dan pengadaan Alkes Kedokteran Umum Puskesmas Kota Tangerang Selatan TA 2012 yang merugikan keuangan negara hingga Rp 94,317 miliar dan menguntungkan dirinya sebesar Rp 50,08 miliar.
Berita Terkait
-
Terlilit Hutang Hingga Miliaran, Wawan 'Ngadu' Ke Majelis Hakim Tipikor
-
Mangkir Dua Kali, KPK Imbau Rano Karno Datang dalam Sidang Korupsi Wawan
-
Sibuk Kasus Lain, Hakim Baru Periksa Sesmenpora Gatot di Sidang Pekan Depan
-
Saksi Ahli Sebut Adanya Utang Piutang di Kasus Suap Proyek BHS
-
Mantan Anak Buah Ungkap Penyerahan Duit Rp 250 Juta ke Rano Karno
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- Nasib Aiptu Rajamuddin Usai Anaknya Pukuli Guru, Diperiksa Propam: Kau Bikin Malu Saya!
- Momen Thariq Halilintar Gelagapan Ditanya Deddy Corbuzier soal Bisnis
- Korban Keracunan MBG di Yogyakarta Nyaris 1000 Anak, Sultan Akhirnya Buka Suara
- Dicibir Makin Liar Usai Copot Hijab, Olla Ramlan: Hidup Harus Selalu...
Pilihan
-
Nostalgia 90-an: Kisah Tragis Marco Materazzi yang Nyaris Tenggelam di Everton
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaru September 2025
-
Perbandingan Spesifikasi Redmi 15C vs POCO C85, Seberapa Mirip HP 1 Jutaan Ini?
-
Rapor Pemain Buangan Manchester United: Hojlund Cetak Gol, Rashford Brace, Onana Asisst
-
Kata Media Prancis Soal Debut Calvin Verdonk: Agresivitas Berbuah Kartu
Terkini
-
Bukan Dilarang Total, Kakorlantas Tegaskan Sirene dan Strobo Polisi Tetap Meraung untuk Tugas Ini
-
Akhir Tragis Nasir di Yalimo: Hilang Saat Kerusuhan, Ditemukan Tewas Mengenaskan Penuh Anak Panah
-
Tak Setuju Gaji Anggota DPR Dipotong Gegara Bolos Rapat, Adian PDIP: Nanti Kita Terjebak Absensi
-
Dukung KLHK, NHM Laksanakan Aksi Bersih-bersih Serentak World Cleanup Day 2025 bersama Mitra Lokal
-
Sejak 2003, Haji Robert Konsisten Membina Ribuan Santri Penghafal Qur'an
-
Mendagri Ingatkan Pemda Jaga Kamtibmas & Susun Strategi Tingkatkan Pertumbuhan Ekonomi
-
Mimpi Jadi Tentara Terhalang Duit? KSAD Maruli Simanjuntak: Siapa Pun Bisa Daftar Tanpa Biaya!
-
Tragedi Minggu Pagi, Atap Gedung Rp120 Miliar KPT Brebes Ambruk, Warga dan Pekerja Jadi Korban
-
11 Buku Pendemo Disita, Dandhy Laksono Kritik: Bukti Polisi Tidak Membaca
-
Panglima TNI Ungkap Alasan RI Butuh Tank Harimau, Senjata Pamungkas Penjaga Kedaulatan