Suara.com - Pengacara Novel Baswedan, Saor Siagian menilai, polisi terlalu terburu-buru melimpahkan kasus dua tersangka penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK itu ke Kejaksaan Tinggi DKI dan telah dinyatakan lengkap.
Saor mengatakan, bahwa Novel maupun saksi -saksi di lapangan menyebut Ronny Bugis (RB) dan Rahmat Kadir (RK) diduga bukan pelaku penyiraman air keras yang sebenarnya.
"Polisi memaksakan. Karena Novel dan beberapa saksi mengatakan bukan kedua orang tersebut pelakunya," kata Saor saat dihubungi, Rabu (26/2/2020).
Apalagi, kata dia, polisi juga belum dapat memastikan apakah ada aktor di balik penyiraman air keras kepada Novel Baswedan.
Sehingga, polisi dianggap memaksakan untuk melengkapi berkas P21 dua tersangka, lantaran masa tahanannya akan habis. Maka itu, harus segera di limpahkan.
"Hari ini, kan penahan polisi habis. Makanya dipaksakan. Sementara siapa aktornya sampai sekarang belum terungkap," ujar Saor.
Saor pun berharap ketika dua tersangka itu disidangkan, tidak ada kejanggalan apapun dalam persidangan nantinya. Maka itu, akan menjadi sorotan publik.
"Silakan jaksa menguji di pengadilan. Publik bisa mengawasi," ucap Saor.
Sebelumnya, Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Polisi Argo Yowono mengatakan, berkas perkara tersangka Ronny Bugis (RB) dan Rahmat Kadir (RK) terkait kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan telah dinyatakan lengkap atau P21 oleh Kejati DKI Jakarta, Selasa (25/2/2020).
Baca Juga: Kasus Penyerangan Novel, Polisi: Berkas Rahmat dan Ronny Bugis Sudah P21
"Berkas perkara atas nama tersangka Rahmat Kadir Mahulette dan berkas perkara atas nama tersangka Ronny Bugis dinyatakan sudah lengkap atau P21," kata Argo kepada wartawan Selasa (25/2/2020).
Sebagaimana diketahui, berkas perkara tersangka RB dan RK telah diserahkan ke Kejati DKI Jakarta pada Selasa (11/2) lalu.
Berkas perkara tersebut diserahkan usai penyidik Polda Metro Jaya selesai menggelar rekonstruksi ulang kasus tersebut pada Jumat (7/2) dini hari.
Berita Terkait
-
Kasus Penyerangan Novel, Polisi: Berkas Rahmat dan Ronny Bugis Sudah P21
-
KPK Sebut Laporan Tetangga Novel ke Dewi Tanjung Sudah Masuk Penyelidikan
-
PM Malaysia Mahathir Kasih Penghargaan PIACCF ke Novel Baswedan
-
Polisi Kirim Berkas Kasus Penyiraman Novel Baswedan ke Kejati Hari Ini
-
Kondisi Kian Memburuk, KPK: Mata Kiri Novel Tak Lagi Bisa Diperbaiki
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
Terkini
-
Aset Sudah Disita tapi Belum Diperiksa, KPK Beri Sinyal Tegas untuk Ridwan Kamil
-
Indonesia Resmi Akhiri KLB Polio Tipe 2, Menkes Ingatkan Anak-anak Tetap Harus Vaksin Sesuai Usia
-
Jaga Warga Diperluas hingga Pedukuhan, Kapolri Tekankan Penyelesaian Masalah Lewat Kearifan Lokal
-
Polisi: Pelaku Ledakan SMAN 72 Pesan Bahan Peledak Online, Kelabui Ortu Pakai Alasan Eskul
-
Kapolri dan Sri Sultan Pimpin Apel Jaga Warga, Perkuat Keamanan Berbasis Komunitas di DIY
-
Grebek Jaringan Online Scam, Otoritas Myanmar Tangkap 48 WNI
-
Prabowo dan Dasco Bertemu di Istana: Bahas Kesejahteraan Ojol hingga Reforma Agraria
-
Bobby Nasution Tak Kunjung Diperiksa Kasus Korupsi Jalan, ICW Curiga KPK Masuk Angin
-
Kontroversi 41 Dapur MBG Milik Anak Pejabat di Makassar, Begini Respons Pimpinan BGN
-
Buntut Putusan MK, Polri Tarik Irjen Argo Yuwono dari Kementerian UMKM, Ratusan Pati Lain Menyusul?