Suara.com - Pengacara Novel Baswedan, Saor Siagian menilai, polisi terlalu terburu-buru melimpahkan kasus dua tersangka penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK itu ke Kejaksaan Tinggi DKI dan telah dinyatakan lengkap.
Saor mengatakan, bahwa Novel maupun saksi -saksi di lapangan menyebut Ronny Bugis (RB) dan Rahmat Kadir (RK) diduga bukan pelaku penyiraman air keras yang sebenarnya.
"Polisi memaksakan. Karena Novel dan beberapa saksi mengatakan bukan kedua orang tersebut pelakunya," kata Saor saat dihubungi, Rabu (26/2/2020).
Apalagi, kata dia, polisi juga belum dapat memastikan apakah ada aktor di balik penyiraman air keras kepada Novel Baswedan.
Sehingga, polisi dianggap memaksakan untuk melengkapi berkas P21 dua tersangka, lantaran masa tahanannya akan habis. Maka itu, harus segera di limpahkan.
"Hari ini, kan penahan polisi habis. Makanya dipaksakan. Sementara siapa aktornya sampai sekarang belum terungkap," ujar Saor.
Saor pun berharap ketika dua tersangka itu disidangkan, tidak ada kejanggalan apapun dalam persidangan nantinya. Maka itu, akan menjadi sorotan publik.
"Silakan jaksa menguji di pengadilan. Publik bisa mengawasi," ucap Saor.
Sebelumnya, Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Polisi Argo Yowono mengatakan, berkas perkara tersangka Ronny Bugis (RB) dan Rahmat Kadir (RK) terkait kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan telah dinyatakan lengkap atau P21 oleh Kejati DKI Jakarta, Selasa (25/2/2020).
Baca Juga: Kasus Penyerangan Novel, Polisi: Berkas Rahmat dan Ronny Bugis Sudah P21
"Berkas perkara atas nama tersangka Rahmat Kadir Mahulette dan berkas perkara atas nama tersangka Ronny Bugis dinyatakan sudah lengkap atau P21," kata Argo kepada wartawan Selasa (25/2/2020).
Sebagaimana diketahui, berkas perkara tersangka RB dan RK telah diserahkan ke Kejati DKI Jakarta pada Selasa (11/2) lalu.
Berkas perkara tersebut diserahkan usai penyidik Polda Metro Jaya selesai menggelar rekonstruksi ulang kasus tersebut pada Jumat (7/2) dini hari.
Berita Terkait
-
Kasus Penyerangan Novel, Polisi: Berkas Rahmat dan Ronny Bugis Sudah P21
-
KPK Sebut Laporan Tetangga Novel ke Dewi Tanjung Sudah Masuk Penyelidikan
-
PM Malaysia Mahathir Kasih Penghargaan PIACCF ke Novel Baswedan
-
Polisi Kirim Berkas Kasus Penyiraman Novel Baswedan ke Kejati Hari Ini
-
Kondisi Kian Memburuk, KPK: Mata Kiri Novel Tak Lagi Bisa Diperbaiki
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
Terkini
-
Makar atau Kebebasan Berekspresi? Membedah Kontroversi Pernyataan Saiful Mujani
-
Perintah Tegas Pramono ke Pasukan Kuning: Jangan Tunggu Viral, Jalan Rusak Harus Cepat Ditangani!
-
Dipolisikan Faizal Assegaf ke Polda Metro, Jubir KPK Santai: Itu Hak Konstitusi, Kami Hormati
-
Analis Selamat Ginting: Gibran Mulai Manuver Lawan Prabowo Demi Pilpres 2029
-
Andi Widjajanto: Selat Malaka Adalah Choke Point yang Bisa Seret Indonesia ke Konflik Global
-
Produk Makanan Segera Punya Label Gula, Garam, Lemak Level A-D: Dari Sehat hingga Berisiko
-
Sebut Prabowo-Gibran Beban Bangsa, Dosen UNJ Ubedilah Badrun Resmi Dipolisikan
-
Mahfud MD Bongkar 'Permainan' Pejabat di Balik Pelarian Koruptor Rp189 Triliun
-
Habiburokhman ke Kapolri: Jangan Risau Ada Oknum, yang Penting Institusi Berani Tindak Tegas
-
Kasus Suap PN Depok, KPK Telusuri Riwayat Mutasi Dua Hakim Tersangka