Suara.com - Pengacara Novel Baswedan, Saor Siagian menilai, polisi terlalu terburu-buru melimpahkan kasus dua tersangka penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK itu ke Kejaksaan Tinggi DKI dan telah dinyatakan lengkap.
Saor mengatakan, bahwa Novel maupun saksi -saksi di lapangan menyebut Ronny Bugis (RB) dan Rahmat Kadir (RK) diduga bukan pelaku penyiraman air keras yang sebenarnya.
"Polisi memaksakan. Karena Novel dan beberapa saksi mengatakan bukan kedua orang tersebut pelakunya," kata Saor saat dihubungi, Rabu (26/2/2020).
Apalagi, kata dia, polisi juga belum dapat memastikan apakah ada aktor di balik penyiraman air keras kepada Novel Baswedan.
Sehingga, polisi dianggap memaksakan untuk melengkapi berkas P21 dua tersangka, lantaran masa tahanannya akan habis. Maka itu, harus segera di limpahkan.
"Hari ini, kan penahan polisi habis. Makanya dipaksakan. Sementara siapa aktornya sampai sekarang belum terungkap," ujar Saor.
Saor pun berharap ketika dua tersangka itu disidangkan, tidak ada kejanggalan apapun dalam persidangan nantinya. Maka itu, akan menjadi sorotan publik.
"Silakan jaksa menguji di pengadilan. Publik bisa mengawasi," ucap Saor.
Sebelumnya, Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Polisi Argo Yowono mengatakan, berkas perkara tersangka Ronny Bugis (RB) dan Rahmat Kadir (RK) terkait kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan telah dinyatakan lengkap atau P21 oleh Kejati DKI Jakarta, Selasa (25/2/2020).
Baca Juga: Kasus Penyerangan Novel, Polisi: Berkas Rahmat dan Ronny Bugis Sudah P21
"Berkas perkara atas nama tersangka Rahmat Kadir Mahulette dan berkas perkara atas nama tersangka Ronny Bugis dinyatakan sudah lengkap atau P21," kata Argo kepada wartawan Selasa (25/2/2020).
Sebagaimana diketahui, berkas perkara tersangka RB dan RK telah diserahkan ke Kejati DKI Jakarta pada Selasa (11/2) lalu.
Berkas perkara tersebut diserahkan usai penyidik Polda Metro Jaya selesai menggelar rekonstruksi ulang kasus tersebut pada Jumat (7/2) dini hari.
Berita Terkait
-
Kasus Penyerangan Novel, Polisi: Berkas Rahmat dan Ronny Bugis Sudah P21
-
KPK Sebut Laporan Tetangga Novel ke Dewi Tanjung Sudah Masuk Penyelidikan
-
PM Malaysia Mahathir Kasih Penghargaan PIACCF ke Novel Baswedan
-
Polisi Kirim Berkas Kasus Penyiraman Novel Baswedan ke Kejati Hari Ini
-
Kondisi Kian Memburuk, KPK: Mata Kiri Novel Tak Lagi Bisa Diperbaiki
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
Terkini
-
Menkes Minta Percepatan Perbaikan Rumah Nakes Terdampak Bencana di Sumatra: Biar Bisa Kerja Normal
-
Tak Hanya PDIP, Komisi II DPR Klaim Bakal Tampung Usulan Golkar hingga Gerindra Soal Model Pilkada
-
Ketua Komisi II DPR: Kunjungan Presiden Prabowo ke IKN adalah Pesan 'No Point to Return'
-
Tangerang 'Lumpuh' Diterjang Banjir: 50 Ribu Jiwa Terdampak, Kosambi Paling Parah
-
Kasus Dugaan Penipuan Akademi Crypto Masuk Tahap Pemeriksaan, Korban Klaim Rugi Rp3 Miliar
-
PDIP Pilih Jadi 'Penyeimbang': Strategi Cerdas atau Sekadar Oposisi Abu-Abu?
-
Viral Video Tawuran di Rel Kereta Pekojan Disebut Pakai Senpi, Polisi: Video Lama!
-
Gaya Gibran Curi Perhatian, Makna Tas Noken yang Melingkar di Lehernya Saat Tiba di Papua
-
BPBD DKI Gelontorkan Bantuan Logistik Rp575 Juta bagi Ribuan Pengungsi Banjir di Jakarta Utara
-
Adu Jotos Pedagang Cilok di Kembangan, Korban Alami Luka Parah dan Dilarikan ke RSUD Cengkareng