Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyerahkan sepenuhnya pada Polri terkait laporan palsu yang dilakukan politikus PDI Perjuangan Dewi Tanjung soal penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan.
Diketahui, Dewi Tanjung telah dilaporkan tetangga Novel Baswedan, Yasri Yudha Yahya.
"Terkait dengan mas Novel Baswedan, di mana kami mendapatkan informasi bahwa Polri sedang menelusuri lebih lanjut terkait kasus laporan dari Yasri Yudha. Kami tahu terhadap Dewi Tanjung mengenai dugaan tindak pidana pengaduan palsu terhadap pegawai KPK Novel Baswedan, dimana yang dimaksud pasal 220 KUHP," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (17/2/2020).
Ali menuturkan, berdasarkan informasi yang didapat dari Novel kalau laporan tersebut sudah masuk ke tahap penyelidikan.
"Dari surat yang diterima oleh mas Novel, saat ini laporan tersebut sudah dalam proses tahap penyelidikan, tentunya laporan tersebut membuktikan bahwa adanya upaya-upaya untuk mendeskripsikan terhadap Novel Baswedan dengan tuduhan merekayasa," ujar Ali.
Terkait kasus penyiraman air keras terhadap Novel, kekinian polri telah menetapkan dua eks anggotanya sebagai tersangka. Sehingga tuduhan Dewi Tanjung yang menyebut kasus penyiraman air keras rekasaya terbantah.
"Bahwa saat ini pihak polri sudah menetapkan dua orang tersangka yang terduga sebagai pelaku yang melakukan penyiraman terhadal Novel Baswedan," kata Ali.
Ia kemudian mengimbau pada masyarakat agar tak melakukan hal-hal yang memunculkan isu hoaks soal Novel terkait proses perkara yang tengah berjalan di Polri.
"Bisa dijadikan pelajaran bagi siapapun yang memunculkan isu-isu yang tidak benar, isu-isu hoaks. Dan pelaporan palsu tentu dapat ditindaklanjuti sebagai pelajaran agar siapapun tidak melakukan hal demikian," ungkap Ali.
Baca Juga: Jemput Paksa Kiai Cabul Jombang Gagal, Polisi: Ada yang Sengaja Bikin Keruh
"Kemudian KPK juga berharap pada polri untuk mengusut tuntas laporan tersebut," Ali menambahkan
Selain itu kata dia, Novel telah mendapatkan panggilan Polri atas laporan balik yang dilakukan Yudha Yahya terhadap Dewi Tanjung.
Namun ia menyebut kemungkinan besar Novel tidak bisa hadir karena masih menjalani penyembuhan mata kirinya.
"Mas Novel sendiri telah mendapatkan undangan untuk hadir mengklarifikasi pada hari Rabu 19 Februari, namun saat ini kondisi kesehatan mas Novel tidak memungkinkan karena kondisi matanya sedang radang, kemarin juga kami sampaikan kondisinya, jadi memang belum bisa memenuhi undangan dari Polri untuk mengklarifikasi laporan dari Yuda," tutup Ali
Dilaporkan
Sebelumnya Novel dilaporkan Dewi Ambarwati alias Dewi Tanjung ke Polda Metro Jaya atas tuduhan merekayasa kasus penyiraman air keras. Alasan Dewi melaporkan Novel karena kasus penyiraman air keras dianggap tak masuk akal.
Berita Terkait
-
PM Malaysia Mahathir Kasih Penghargaan PIACCF ke Novel Baswedan
-
Polisi Kirim Berkas Kasus Penyiraman Novel Baswedan ke Kejati Hari Ini
-
Kondisi Kian Memburuk, KPK: Mata Kiri Novel Tak Lagi Bisa Diperbaiki
-
Reka Ulang Dini Hari Dinilai Novel Janggal, Polri: Jika Siang, Ganggu Orang
-
Mata Kirinya Butuh Istirahat, Novel Baswedan Tak Ikut Rekonstruksi
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
Terkini
-
Gibran Wakilkan Pidato Presiden di KTT G20, Ini Alasan Prabowo Tak Pergi ke Afrika Selatan
-
Profil Irjen Argo Yuwono: Jenderal Kepercayaan Kapolri Ditarik dari Kementerian Buntut Putusan MK
-
Hadiri KTT G20 di Afsel, Gibran akan Berpidato di Depan Pemimpin Dunia
-
KPK Buka-bukaan Asal Duit Rp300 M di Kasus Taspen: Bukan Pinjam Bank, Tapi dari Rekening Penampungan
-
Harapan Driver Ojol Selepas Nasib Mereka Dibahas Prabowo dan Dasco di Istana
-
Analis: Masa Depan Politik Budi Arie Suram Usai Ditolak Gerindra dan PSI
-
Soal Anggota Polri Aktif di Kementan, Menteri Amran: Justru Sangat Membantu
-
Pigai Ajak Publik Gugat UU KUHAP ke MK Jika Khawatir dengan Isinya: Kami Dukung, Saya Tidak Takut!
-
KPK Ungkap Alasan Bobby Nasution Belum Dihadirkan di Sidang Korupsi Jalan Sumut
-
Tak Bayar Utang Pajak Rp25,4 Miliar, DJP Sandera Pengusaha Semarang: Ini Efek Jera!