Suara.com - Pakar komunikasi Universitas Indonesia, Ade Armando meminta pendukung Jokowi mengkritik Jokowi untuk menyelamatkan Indonesia. Pernyataan tersebut dinyatakan Ade pada chanel YouTube CokroTV dengan judul "Kita Harus Mengkritik Jokowi untuk menyelamatkan Jokowi dan Indonesia".
"Para pendukung Jokowi perlu mengingatkan Jokowi kita perlu mengkritik pemerintah bukan karena benci Jokowi tapi karena mencintai Jokowi," ujar Ade Armando.
Ungkapan tersebut dinyatakan oleh Ade berkaitan dengan beberapa kebijakan kontroversi yang muncul pada 4 bulan pemerintahan Jokowi-Ma'ruf.
"Nampaknya ada tanda-tanda mengkhawatirkan dengan nasib Indonesia kalau Jokowi tidak diingatan," kata Ade.
"Karena itu, sekarang setelah sekitar 4 bulan usia pemerintahan, kita melihat banyak hal yang mengkhawatirkan," ujarnya. Menurut Ade, pemerintahan Jokowi dimulai dengan kekacauan revisi UU KPK yang menimbukan berbagai perlawanan dari masyarakat. Dalam keributan tersebut, pemerintahan Jokowi terlihat tidak bisa melawan kekuasaan di sekitarnya.
"Kita sudah melihat bagaimana presiden tidak sanggup melawan partai-partai koalisi yang membenci KPK," tambah Ade.
Selain korupsi, persoalan berikutnya adalah tentang Omnibus Law yang dianggap hanya berpihak pada pengusaha dan mengabaikan rakyat. Apalagi dengan kesan tidak transparannya pemerintah dengan proses pembuatan Omnibus Law tersebut.
"Naskah akademik maupun draft RUU ini semula tidak dishare oleh pemerintah kepada publik, media massa, LSM, lembaga kajian sama sekali tidak punya akses" kata Ade.
Omnibus Law, menurut Ade juga mengabaikan hak-hak pekerja perempuan di mana menghapus cuti menstruasi hari pertama, cuti keguguran, upah penuh saat cuti melahirkan, dan lain sebagainya.
Baca Juga: BATAN Akui Pelaku Kasus Temuan Radioaktif Serpong Adalah Pegawainya Sendiri
"Pasal-pasal itu (hak-hak buruh perempuan) hilang dalam omnibus law, tapi di sisi lain pengusaha semakin diuntungkan," ujar Ade.
Lebih jauh lagi Ade juga menyatakan, bahwa pemerintah kembali membuat blunder di mana dalam draf RUU terdapat pasal yang membolehkan pemerintah mengeluarkan PP untuk mengganti UU.
"Ini jelas melanggar hirarki hukum di Indonesia, Yasonna Laoly kemudian mengoreksinya dengan menyatakan bahwa itu salah ketik" tambahnya.
Beberapa kejadian selama 4 bulan pemerintahan Jokowi tentu membuat langkah pemerintah layak dipersoalkan, sehingga para pendukung Jokowi perlu terbuka mengkritik pemerintahannya.
"Tidak harus mendukung Jokowi dengan cinta buta, namun dengan akal sehat, karena dengan akal sehat negara ini akan selamat," tutupnya.
Terima Masukan Buruh, Mahfud: Omnibus Law RUU Cipta Kerja Bisa Diperbaiki
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
Antisipasi Puncak Cuaca Ekstrem, BPBD Tebar 2,4 Ton Bahan Semai di Hari Keenam OMC
-
Wacana Polri di Bawah Kementerian Mengemuka, Yusril Tegaskan Masih Tahap Opsi Reformasi
-
Ratusan Warga Serang Masih Mengungsi, Banjir Dominasi Bencana Hidrometeorologi
-
Drama Sidang Korupsi: Hakim Ad Hoc Walkout Tuntut Gaji, Kini Diperiksa KY
-
Antisipasi Jalan Rusak akibat Banjir, Dinas Bina Marga DKI Lirik Aspal 'Sakti' yang Bisa Serap Air
-
Pascabencana Bireuen, Mendagri Tito Tinjau Infrastruktur Jembatan
-
Keterlibatan TNI-Polri Jadi Petugas Haji 2026 Melonjak Drastis, Menhaj: Naik Hampir 100 Persen Lebih
-
Konflik Agraria Belum Usai, Legislator Gerindra Minta Pemerintah Buang Ego Sektoral demi Keadilan
-
Tunjangan Panitera Cuma Rp400 Ribu, DPR Peringatkan Bahaya: Kualitas Pengadilan Taruhannya!
-
MBG Bertransformasi: dari Piring Makan ke Jaring Pengaman Sosial