Suara.com - Pemerintah kabupaten Alor melarang kapal pesiar MV Coral Adventure berlabuh di pantainya. Keputusan itu dikeluarkan dalam surat larangan resmi.
Saat ini MV Coral Adventure sedang berlabuh di perairan Desa Tablolong, Kabupaten Kupang untuk berlabuh di kabupaten paling utara Pulau Timor itu.
Larangan itu disampaikan melalui surat resmi yang diterima ANTARA di Kupang, Sabtu berupa instruksi Bupati Alor yang ditujukan Kepada Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kalabahi, Alor.
Dalam surat itu Bupati Alor Amon Djobo menginstruksikan agar KSOP kelas IV Kalabahi tak melayani permohonan dari agen wisata PT. Sinar Samudra Selatan yang sebelumnya telah meminta izin agar kapal pesiar berbendera Australia itu berlabuh di perairan Alor setelah berwisata di perairan Kupang.
Bupati Amon menyatakan bahwa larangan berlabuh bagi kapal pesiar di perairan Kabupaten Alor karena pihaknya khawatir jika nanti ada wisatawan dari Australia itu membawa virus corona (COVID-19).
"Dengan mempertimbangkan peta penyebaran virus corona per 26 Februari 2020, yang menunjukkan bahwa sudah ada 23 kasus virus corona di Australia, maka dalam rangka melindungi masyarakat Alor, saya menginstruksikan agar kapal itu dilarang berlabuh di perairan Alor," tambah dia.
Disamping itu dalam surat instruksi tersebut bupati meminta agar sejumlah instansi terkait juga turut memantau setiap keluar masuk orang atau barang. Dan jika ada yang menemukan atau mendapatkan ciri-ciri penderita virus corona harap bisa segera dilaporkan.
Saat ini kapal pesiar tersebut yang membawa 47 penumpang dan 35 kru kapal masih berlabuh di perairan desa Tablolong, usai dilakukan pemeriksaan kesehatan oleh KKP Kupang, KSOP Kupang, Imigrasi serta Bea Cukai.
Kapal pesiar itu berencana akan berada di perairan Tablolong hingga pukul 16.00 wita waktu setempat, untuk menikmati keindahan alamat serta keindahan bawah laut di perairan itu.
Baca Juga: Tokyo Disneyland Tutup karena Virus Corona, Susul Hong Kong dan Shanghai
Usai dari Kupang, kapal pesiar itu yang sebelumnya berlabuh di Maumere pada 17 Februari lalu belum diketahui akan kembali melanjutkan pelayarannya ke daerah mana, usai setelah ditolak di Alor. (Antara)
Berita Terkait
-
Tokyo Disneyland Tutup karena Virus Corona, Susul Hong Kong dan Shanghai
-
Wabah Virus Corona, Menlu Minta Seluruh WNI Umrah di Turki Dipulangkan
-
Virus Corona Bikin 400 Warga Bandung Barat Gigit Jari Batal Umrah
-
Pasien Virus Corona Covid-19 yang Sudah Sembuh Kembali Dinyatakan Positif
-
32 Orang Dalam Pengawasan Virus Corona di Jakarta, 115 Orang Dipantau
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
-
Obsesi Epstein Bangun 'Pabrik Bayi' dengan Menghamili Banyak Perempuan
-
5 HP Baterai Jumbo untuk Driver Ojol agar Narik Seharian, Harga mulai dari Rp2 Jutaan
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX
Terkini
-
Dukung 'Gentengisasi' Prabowo, Legislator Demokrat: Program Sangat Menyentuh Masyarakat
-
Pemulihan Pascabencana Sumatera Berlanjut: Pengungsi Terus Berkurang, Aktivitas Ekonomi Mulai Pulih
-
DPR Soroti Tragedi Siswa SD NTT, Dorong Evaluasi Sisdiknas dan Investigasi Menyeluruh
-
Dobrak Kemacetan Jakarta-Banten, Jalur MRT Bakal Tembus Sampai Balaraja
-
Pakar Soal Kasus Chromebook: Bukti Kejagung Bisa Gugurkan Dalih Niat Baik Nadiem Makarim
-
Benang yang Menjaga Hutan: Kisah Tenun Iban Sadap dari Jantung Kalimantan
-
Menpar Widiyanti Bantah Isu Bali Sepi Wisatawan, Ungkap Data 12,2 Juta Kunjungan di 2025
-
Tragedi Bocah NTT Bunuh Diri karena Tak Mampu Beli Buku, Mensos Janjikan Bantuan Pendidikan untuk Kakaknya
-
Kritik Kebijakan Pariwisata, Anggota Komisi VII DPR Ini Beri Menpar Widyanti Nilai 50 dari 100
-
OTT KPK di Jakarta Jaring Pejabat Bea Cukai