Suara.com - Seorang pengusaha bernama David Tjoe alias Muhammad David Alghifari ditangkap polisi terkait kasus kepemilikan narkoba sabu-sabu dan ekstasi.
Penangkapan itu dilakukan saat polisi menggerebek David Joe dan rekannya Wiyanto Wongsonegoro di Apartemen Hayam Wuruk, Taman Sari, Jakarta Barat.
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Herry Heryawan mengatakan bahwa pengungkapan kasus tersebut berawal dari adanya laporan masyarakat. Pada Jumat (21/2/2020), pihaknya akhirnya berhasil membekuk dua tersangka.
"Tim selanjutnya melakukan upaya paksa dengan mendobrak pintu kamar apartemen karena kedua tersangka tidak kooperatif," kata Herry kepada wartawan, Minggu (1/3/2020).
Saat dilakukan penggeledahan di kamar 1.701 di lantasi 17 apartemen tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti.
Dari tangan David Tjoe, barang bukti yang diamankan polisi di antaranya, yakni satu plastik klip berisi sabu seberat 4,8 gram, satu plastik klip berisi 2 pecahan ekstasi seberat 0,4 gram, dan sebuah cangklong.
Sementara, dari tangan Wiyanto, barang bukti yang sita adalah satu plastik klip sabu seberat 1,8 gram.
Selain itu, Herry mengatakan pihaknya juga turut mengamankan barang bukti berupa sepucuk senjata api jenis airsoft gun dari tangan Wiyanto.
Lebih, lanjut Herry menyampaikan berdasar hasil tes urine keduanya juga diketahui positif mengkonsumsi metafetamin.
Baca Juga: Kuli Bangunan Gaya Hidupnya Wow, Ternyata Nyambi Jualan Sabu
Herry menyebut, dari hasil pemeriksaan sementara, salah satu pelaku yakni Wiyanto mengaku memperoleh sabu dari seseorang bernama Dodot. Kekinian, yang bersangkutan pun sedang dalam pengejaran polisi.
"Dari seseorang bernama Dodot di wilayah Gunung Sahari sebanyak 5 gram dengan harga Rp 7,5 juta," katanya.
Untuk diketahui, David Tjoe telah lama melintang sebagai pengusaha sejak era orde baru yang dipimpin Soeharto. David merupakan Direktur Utama PT Maritim Timur Jaya, salah satu perusahaan perikanan terbesar di Indonesia. Namun, perusahaan itu gulung tikar akibat kebijakan moratorium yang dikeluarkan eks Menteri KKP Susi Pudjiastuti.
Berita Terkait
-
Artis Aulia Farhan Diciduk di Hotel Amaris, Polisi Sita Alat Isap Sabu
-
Parkir Ganjil Genap Diberlakukan di Jalan Gajah Mada - Hayam Wuruk
-
Diduga Over Konsumsi Riklona, Lucinta Luna Tak Terdeteksi Amphetamine
-
Lewat Rambut Lucinta Luna, Polisi Telisik Temuan Ekstasi di Tong Sampah
-
Dihukum Mati, Bandar Sabu Langsung Nangis Mewek
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
- PLTS 100 GW Diproyeksikan Serap 1,4 Juta Green Jobs, Energi Surya Jadi Mesin Ekonomi Baru
- 4 HP Motorola Harga Rp1 Jutaan, Baterai Jumbo hingga 7.000 mAh
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
Pilihan
-
Sadis! Pria di Bantul Tewas Ditebas Parang di Depan Anak Istri Saat Tertidur
-
Minta Restu Jokowi, Mantan Bupati Indramayu Nina Agustina Bachtiar Gabung PSI
-
Sumsel Berduka, Mantan Gubernur Alex Noerdin Meninggal Dunia
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
Terkini
-
Ketua DPRD DKI Soroti Pengangguran Tembus 6 Persen, Dinilai Picu Kriminalitas
-
Dari Bisnis Narkoba hingga Aniaya Siswa Madrasah: Sejauh Mana Reformasi Polri Bekerja?
-
PDIP Ungkap Sumber Dana MBG, Sebut Diambil dari Anggaran Pendidikan
-
Ketua YLBHI Kritik Sikap Inferior Presiden Prabowo di Hadapan Donald Trump
-
Terdampak Krisis Iklim: Bagaimana Panas Ekstrem Membuat Harga Kopi Makin Melejit?
-
Harga Pangan Jakarta Mulai Merangkak Naik di Awal Ramadan
-
KPK Periksa Mantan Wakil Bupati Pati hingga Sejumlah Kepala Desa Terkait Dugaan Pemeresan Sudewo Cs
-
Suami Dwi Sasetyaningtyas Kena Sanksi LPDP, Mahfud MD Bongkar Alasan Ngeri WNI Benci RI
-
Kemenkes Reformasi Skema PPDS, Utamakan Putra Daerah untuk Atasi Krisis Dokter Spesialis
-
Kasus Korupsi Eks Dirjen Kominfo Semuel Abrijani: Apa Alasan Jaksa Menunda Pembacaan Tuntutan?