Suara.com - Seorang pengusaha bernama David Tjoe alias Muhammad David Alghifari ditangkap polisi terkait kasus kepemilikan narkoba sabu-sabu dan ekstasi.
Penangkapan itu dilakukan saat polisi menggerebek David Joe dan rekannya Wiyanto Wongsonegoro di Apartemen Hayam Wuruk, Taman Sari, Jakarta Barat.
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Herry Heryawan mengatakan bahwa pengungkapan kasus tersebut berawal dari adanya laporan masyarakat. Pada Jumat (21/2/2020), pihaknya akhirnya berhasil membekuk dua tersangka.
"Tim selanjutnya melakukan upaya paksa dengan mendobrak pintu kamar apartemen karena kedua tersangka tidak kooperatif," kata Herry kepada wartawan, Minggu (1/3/2020).
Saat dilakukan penggeledahan di kamar 1.701 di lantasi 17 apartemen tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti.
Dari tangan David Tjoe, barang bukti yang diamankan polisi di antaranya, yakni satu plastik klip berisi sabu seberat 4,8 gram, satu plastik klip berisi 2 pecahan ekstasi seberat 0,4 gram, dan sebuah cangklong.
Sementara, dari tangan Wiyanto, barang bukti yang sita adalah satu plastik klip sabu seberat 1,8 gram.
Selain itu, Herry mengatakan pihaknya juga turut mengamankan barang bukti berupa sepucuk senjata api jenis airsoft gun dari tangan Wiyanto.
Lebih, lanjut Herry menyampaikan berdasar hasil tes urine keduanya juga diketahui positif mengkonsumsi metafetamin.
Baca Juga: Kuli Bangunan Gaya Hidupnya Wow, Ternyata Nyambi Jualan Sabu
Herry menyebut, dari hasil pemeriksaan sementara, salah satu pelaku yakni Wiyanto mengaku memperoleh sabu dari seseorang bernama Dodot. Kekinian, yang bersangkutan pun sedang dalam pengejaran polisi.
"Dari seseorang bernama Dodot di wilayah Gunung Sahari sebanyak 5 gram dengan harga Rp 7,5 juta," katanya.
Untuk diketahui, David Tjoe telah lama melintang sebagai pengusaha sejak era orde baru yang dipimpin Soeharto. David merupakan Direktur Utama PT Maritim Timur Jaya, salah satu perusahaan perikanan terbesar di Indonesia. Namun, perusahaan itu gulung tikar akibat kebijakan moratorium yang dikeluarkan eks Menteri KKP Susi Pudjiastuti.
Berita Terkait
-
Artis Aulia Farhan Diciduk di Hotel Amaris, Polisi Sita Alat Isap Sabu
-
Parkir Ganjil Genap Diberlakukan di Jalan Gajah Mada - Hayam Wuruk
-
Diduga Over Konsumsi Riklona, Lucinta Luna Tak Terdeteksi Amphetamine
-
Lewat Rambut Lucinta Luna, Polisi Telisik Temuan Ekstasi di Tong Sampah
-
Dihukum Mati, Bandar Sabu Langsung Nangis Mewek
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
'Pak Minta Nama!', Cerita Haru Nenek di Istana hingga Prabowo Usulkan Nama Adi Dharma
-
Puji Kontribusi Masif Warga Jateng, Pramono Anung: Pilar Penting Jakarta Menuju Kota Global!
-
Petaka Parkir di Bahu Jalan! Sigra 'Nangkring' di Pembatas Jalan Usai Dihantam Fortuner di Tangerang
-
Iran Berencana Kenakan Biaya untuk Kapal yang Melintas Selat Hormuz
-
Fasilitas Pipa Minyak Arab Saudi Pulih, Penyaluran Capai 7 Juta Barel Per Hari
-
Satpol PP Gandeng TNI-Polri Sikat Preman Tanah Abang, Pangkalan Bajaj Liar Ikut Ditertibkan
-
Vladimir Putin Siap Bersua Prabowo Subianto di Moskow, Isu Energi hingga Global Dibahas
-
Negosiasi dengan AS Gagal, Iran: Selat Hormuz Sepenuhnya di Tangan Kami!
-
Jelaskan Anggaran EO Capai Rp113,9 M, Kepala BGN: Mekanisme Sesuai Aturan dan Terbuka untuk Diawasi
-
Bukan Emas atau Berlian, Pemuda di Rembang Pinang Kekasih dengan Mahar Bibit Pohon Mangga!