Suara.com - Polisi masih menunggu hasil pemeriksaan Laboratorium Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk mengetahui pemilik pil ekstasi yang ditemukan petugas saat penangkapan selebgram Ayluna Putri alias Lucinta Luna di Apartemen Thamrin City, Jakarta Pusat.
Barang bukti itu ditemukan polisi di sebuah tong sampah.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus mengatakan,
Lucinta telah diperiksa di Laboratorium Forensik BNN untuk memeriksa apakah yang bersangkutan juga positif mengonsumsi ekstasi.
"Nah ini tunggu tiga sampai empat hari hasil dari Labfor di BNN Lido, nanti disampaikan apakah di tubuh yang bersangkutan ada amfetamin, karena kami temukan dua butir ekstasi di situ yang sampai saat ini belum tahu kepemilikannya," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Kamis.
Yusri mengatakan, Laboratorium BNN tidak mengambil sampel darah Lucinta karena sampel rambut sudah cukup untuk melacak jejak amfetamin yang pernah dikonsumsi oleh yang bersangkutan.
"Kemarin kami tes rambut, karena darah tidak perlu, cukup rambut saja maka sudah tahu," kata Yusri.
Mengenai kemungkinan Lucinta akan mengajukan permohonan untuk direhabilitasi, Yusri mengatakan, ada mekanisme yang harus diikuti, yakni asesmen dari Badan Narkotika Nasional.
"Nanti, ada mekanismenya, itu melalui asesmen dulu," ujarnya.
Lucinta yang sebelumnya bernama Muhammad Fatah telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkotika oleh Polres Metro Jakarta Barat.
Baca Juga: Malu Jadi Alasan Lucinta Luna Pesan Obat Penenang dari FLO
Saat ini Lucinta dititipkan di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya, namun sewaktu-waktu bisa dibawa ke Polres Jakarta Barat untuk keperluan penyidikan.
Hasil tes urine yang bersangkutan positif mengandung psikotropika jenis benzodiazepam.
Lucinta diancam Pasal 112 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan pasal 60 ayat (1) sub huruf pasal 62 juncto pasal 71 ayat (1) UU Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara. (Antara).
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
Terkini
-
Pandji Pragiwaksono Dilaporkan ke Polisi Terkait Dugaan Penistaan Agama dalam Materi 'Mens Rea'
-
Sedia Payung! Jakarta Bakal Diguyur Hujan Merata Hari Ini
-
Kala Hakim Anwar Usman Jadi 'Juara' Absen di MK, Sanksi Hanya Sepucuk Surat?
-
TNI Akan Bentuk Batalion Olahraga, Atlet Emas Langsung Naik Pangkat Jadi Kapten
-
Suara dari Aksi Buruh: Hidup di Jakarta Butuh Rp6,4 Juta, Upah Saat Ini Tak Cukup
-
KPK Ultimatum Nyumarno, Politisi PDIP Bekasi Didesak Bersaksi di Kasus Suap Bupati
-
Susah Jadi Diktator di Era Medsos, Pengamat Nilai Tuduhan ke Prabowo Tak Tepat
-
4 Personel Brimob Diamankan Usai Insiden Penembakan di Tambang Ilegal Bombana
-
Merangkak Pulang dari Semak Belukar: Kisah Nenek Saudah Korban Perlawanan terhadap Mafia Tambang?
-
Tunjangan Hakim Karir Tembus Rp110 Juta, Hakim Ad Hoc Ancam Mogok Sidang 12-21 Januari