Suara.com - Seorang ayah asal Jambi diciduk karena mencabuli anak kandungnya saat tertidur lelap. Parahnya, aksi bejat itu dilakoni dia di samping istri yang juga terlelap.
Peristiwa yang terjadi dalam sebuah desa di Kabupaten Muaro Jambi itu tak pelak menggegerkan warga setempat. Kini, pelaku, GN (47) harus meringkuk di jeruji besi.
Warga Kecamatan Kumpeh, Kabupaten Muaro Jambi itu mencabuli anak kandungnya Mawar--nama samaran-- yang berusia 16 tahun. Payudara dan kemaluannya digerayangi.
Kapolres Muaro Jambi melalui Kapolsek Kumpeh Ilir, AKP Sukawi mengatakan, pelaku ditangkap oleh anggota Unit Reskrim Polsek Kumpeh ilir, pada Selasa (25/2) lalu, di kediamannya sendiri: Desa Rantau Panjang.
"Tersangka ini, kami amankan setelah ada laporan dari ibu korban. Dalam pemeriksaan, tersangka juga telah mengakui perbuatannya," kata Kapolsek Kumpeh Ilir, AKP Sukawi, seperti dikutip dari Keepo.me--jaringan Suara.com--, Senin (2/3/2020).
Perbuatan biadab pelaku terhadap anak kandungnya, ini terjadi pada Selasa (25/2/20) dini hari kurang lebih sekira pukul 01.00 WIB.
Kalau itu korban sedang tidur di samping bersama ibunya. Tiba-tiba, diduga karena birahi yang tak tersalurkan karena ditolak istri, pelaku berbaring di samping korban.
Pelaku kemudian menggerayangi tubuh putrinya, dari payudara hingga kemaluan. Gara-gara aksinya, sang istri yang tersadar kaget bukan main dan memukul pelaku.
Tak berhenti sampai di situ saja, sang istri kemudian melaporkan kejadian tersebut ke polisis setempat.
Baca Juga: Polisi Sebut Putra Kiai di Jombang Tersangka Pencabulan Bakal Serahkan Diri
Tersangka melakukan aksi bejatnya ini, saat korban tidur bersama ibunya. Lalu, ibu korban melihat hal yang tidak wajar dan langsung memukul wajah tersangka.
Atas kejadian itu, ibu korban langsung melapor ke Polsek Kumpeh Ilir, ungkapnya.
Akibat perbuatan biadabnya itu, kini pelaku diamankan dan dikirim ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Muaro Jambi guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
Berita Terkait
-
Sering Mimpi Basah, Remaja di Pandeglang Cabuli Balita Berusia 3 Tahun
-
Cabuli Mahasiswinya di Kampus, Dosen di Padang Diperiksa Sebagai Tersangka
-
Bejat! Cerai Dengan Istrinya, RM Malah Cabuli Anaknya yang Masih Balita
-
Bocah Dicabuli di Halaman Masjid Usai Mengaji
-
Kepsek Cabuli Murid dari SD hingga SMA, Pernah Digerebek Istrinya di Hotel
Terpopuler
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Usia 50 Tahun ke Atas
- Ini 4 Smartphone Paling Diburu di Awal Januari 2026
- 5 Sepatu Nike Diskon hingga 40% di Sneakers Dept, Kualitas Bagus Harga Miring
- 5 Tablet dengan SIM Card Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking Anti Ribet
- Beda dengan Inara Rusli, Wardatina Mawa Tolak Lepas Cadar Demi Uang
Pilihan
-
Harga Minyak Anjlok! Pernyataan Trump Soal Minyak Venezuela Picu Kekhawatiran Surplus Global
-
5 HP Infinix RAM 8 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik Mulai 1 Jutaan
-
UMP Minim, Biaya Pendidikan Tinggi, Warga Jogja Hanya jadi Penonton Kemeriahan Pariwisata
-
Cek Fakta: Video Rapat DPRD Jabar Bahas Vasektomi Jadi Syarat Bansos, Ini Faktanya
-
Dipecat Manchester United, Begini Statistik Ruben Amorim di Old Trafford
Terkini
-
Pemprov DKI Kucurkan Rp100 M, Sulap Wajah Rasuna Said Usai Tiang Monorel Lenyap
-
Mentan Keseleo Lidah, Sebut Gubernur Jabar Ridwan Kamil Bukan KDM, Langsung Istighfar dan Minta Maaf
-
Balita 4 Tahun Kena Peluru Nyasar Tawuran di Medan, KemenPPPA: Ini Ancaman Nyata Bagi Anak
-
Polisi Bongkar Praktik 'Love Scamming' di Sleman, Korban di Luar Negeri Dijebak Pakai Konten Porno
-
Gunung Sampah Kembali Muncul di Tangsel, Ini 6 Fakta Terbarunya
-
Indonesia Pimpin Dewan HAM Dunia, DPR: Ini Tanggung Jawab Moral, Beri Contoh Dulu di Dalam Negeri
-
Kubu Laras Sebut Jaksa Berkhotbah Moral, Gagal Paham Feminist Legal Theory dan Unsur Mens Rea
-
Pledoi Laras Faizati Dianggap Angin Lalu, Jaksa Tetap Tuntut Laras Faizati 1 Tahun Penjara
-
Jadi Tersangka Kasus Ijazah Palsu, Wagub Babel Penuhi Panggilan Mabes Polri: Tidak Ada Niat Jahat
-
Terbongkar Love Scamming Lintas Negara di Jogja, Polisi Tetapkan 6 Tersangka