Suara.com - Giliran sembilan pejabat di Provinsi Hubei menjalani pemeriksaan aparat penegak disiplin China terkait pelarian dari Wuhan ke Beijing oleh seorang pasien positif terpapar virus corona jenis baru atau COVID-19.
Tim investigasi gabungan di bawah koordinasi Kementerian Kehakiman China tidak memerinci nama kesembilan pejabat tersebut.
Namun China Daily menyebutkan dua di antara sembilan pejabat adalah Kepala Departemen Kehakiman Provinsi Hubei Tan Xianzhen dan Kepala Biro Pemasyarakatan setempat Hao Aimin.
Sebelumnya empat pejabat dan pegawai di Beijing juga telah menerima sanksi pemecatan dan pemutasian terkait dengan kasus yang menggemparkan jagat media dan media sosial di China.
Perempuan bermarga Huang yang dinyatakan positif terinfeksi virus corona COVID-19 dengan leluasa melakukan perjalanan dengan kendaraan pribadi bersama keluarganya ke Beijing begitu bebas dari penjara di Kota Wuhan, Provinsi Hubei.
Pihak Lapas Wuhan jelas mengetahui kalau Huang punya riwayat kontak langsung dengan penderita COVID-19 karena menunjukkan gejala demam. Namun pihak Lapas tidak melapor ke otoritas karantina agar yang bersangkutan dikarantina selama 14 hari setelah dibebaskan dari penjara.
Justru pihak Lapas yang menghubungi keluarga terpidana di Beijing agar membantunya meninggalkan Wuhan yang diisolasi sejak 23 Januari 2020 setelah dinyatakan sebagai episentrum COVID-19 itu, demikian hasil investigasi Kementerian Kehakiman China atas kasus tersebut.
Huang (64) yang dipidana selama 10 tahun atas tuduhan suap di Biro Konservasi Air Kabupaten Xuan’en, Hubei, dibebaskan dari penjara pada 17 Februari.
Sebelum tanggal 17 Februari, kedua anak Huang tidak diizinkan menjemput Huang untuk dibawa pulang ke Beijing lantaran jalan raya ditutup.
Baca Juga: WHO Soal Indonesia Positif Corona Covid-19: Kami Tidak Terkejut
Setelah pihak Lapas memastikan Huang positif COVID-19, maka dia harus menjalani karantina di dalam kompleks penjara.
Selama 13-17 Februari, suhu badan Huang diperiksa hingga 13 kali dengan rata-rata temperatur 37,3 derajat Celcius.
Lalu Huang minta dipulangkan sehingga pihak Lapas mengontak kedua anaknya tadi untuk mengabarkan disetujuinya permintaan tersebut.
Keluarga Huang menghubungi Pusat Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular (CDC) Beijing untuk menanyakan kemungkinan berkendara dari Wuhan.
CDC menjawab bahwa jika sudah mendapat izin dari Wuhan, maka tidak diperlukan pemeriksaan di jalan raya.
Huang sebelumnya juga menulis surat permohonan melakukan karantina selama 14 hari begitu tiba di Beijing.
Berita Terkait
-
Antisipasi COVID-19, Ini Ragam Masker Bermotor yang Viral
-
WHO Soal Indonesia Positif Corona Covid-19: Kami Tidak Terkejut
-
Bukan Corona, Ini 3 Tantangan Yang Menghadang Ekonomi Indonesia
-
Update Corona Covid-19: Sembuh 48.587 Jiwa , Meninggal 3.168 Jiwa
-
Terkait Penyebaran Virus Corona, Ketua DPR Sebarkan 8 Poin Imbauan
Terpopuler
- Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
- 5 Rekomendasi Smartwatch yang Bisa Balas WhatsApp, Mulai Rp400 Ribuan
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Donald Trump: Pangeran MBS Kini Mencium Pantat Saya
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
Pilihan
-
Clara Shinta Minta Tolong, Nyawanya Terancam karena Suami Bawa Senjata Api
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Bulgaria
-
Melihat 3 Pemain yang Bakal Jadi Senjata Utama Timnas Indonesia Hadapi Bulgaria
Terkini
-
3 Prajurit TNI Tewas dalam Serangan Israel dan Ledakan di Lebanon, PBB Mengutuk Keras
-
Zebra Cross Pac-Man Viral, Pemprov DKI Akhirnya Bangun 5 Penyeberangan Baru di Tebet
-
Kasus Amsal Sitepu: Saat Kreativitas Dinilai Rp0 dan Berujung Tuntutan 2 Tahun Penjara
-
Prajurit TNI Gugur di Lebanon Bertambah, Ledakan Hantam Konvoi UNIFIL saat Misi Perdamaian
-
Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Jenazah Praka Farizal Segera Dipulangkan ke Indonesia
-
3 Prajurit TNI Gugur Akibat Serangan Israel, Publik Menantikan Sikap Tegas Prabowo
-
Sempat Viral Zebra Cross Hilang, Pemprov DKI Akhirnya Bikin 5 Titik di Tebet
-
Pakar Pidana: Kasus Penyiraman Aktivis KontraS Harus Diadili di Peradilan Umum
-
Kasus Amsal Sitepu Disorot DPR: Kriminalisasi terhadap Pekerja Kreatif adalah Keterbelakangan Hukum
-
Babak Baru Korupsi Kuota Haji: KPK Tetapkan Petinggi Maktour dan Ketum Kesthuri Sebagai Tersangka