Suara.com - Indonesia Corruption Watch atau ICW memenangkan sengketa informasi melawan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) RI.
Persidangan sengketa informasi digelar di Jakarta pada Selasa (03/03/20), Komisi Informasi Pusat RI memutuskan dokumen hasil audit terkait BPJS Kesehatan sebagai informasi publik yang terbuka dan dapat diakses oleh publik luas.
"Dengan adanya putusan tersebut publik luas dapat mengakses hasil audit terkait BPJS Kesehatan. Tidak ada lagi alasan bagi BPKP atau instansi lain untuk menutup-nutupi informasi tersebut," kata Egi Primayogha, peneliti ICW dalam siaran pers yang diterima Suara.com, Rabu (4/3/2020) pagi.
Putusan itu menjadi penting mengingat pengelolaan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) oleh BPJS Kesehatan yang ditengarai menghadapi beragam masalah. Pemerintah baru-baru ini menaikkan tarif iuran kepesertaan BPJS. Langkah itu menimbulkan polemik dan mendapat penolakan dari sejumlah anggota DPR RI.
Sebelumnya pengelolaan program JKN juga mendapat sorotan akibat defisit dan dana talangan yang diberikan oleh pemerintah.
"Audit yang dilakukan oleh BPKP adalah dasar bagi pemerintah untuk menentukan jumlah defisit dan memberikan dana talangan," terangnya.
Egi menjelaskan, pada pertengahan tahun 2018, BPJS Kesehatan ditengarai mengalami defisit hingga sebesar Rp 10,98 triliun. Pemerintah melalui Kementerian Keuangan kemudian memberi dana talangan hingga Rp 4,9 triliun.
Di tahun yang sama, defisit kembali ditemukan dengan sebesar Rp 6,12 triliun. Kementerian Keuangan kembali menyuntikkan dana talangan hingga Rp 5,2 triliun. Total dana talangan mencapai Rp 10,1 triliun.
Sementara itu pada November 2019, pemerintah mengatakan akan kembali memberi dana talangan hingga Rp 14 triliun. Melalui itu diketahui bahwa dana talangan kepada BPJS sedikitnya mencapai Rp 22,1 triliun. Per-akhir Desember 2019, BPJS juga masih mengalami defisit sebesar Rp 15,5 triliun.
Baca Juga: Influencer Diguyur Jokowi Rp 72 Miliar, Tapi BPJS Kesehatan Naik 100 Persen
"Selama ini publik tidak pernah mengetahui secara detail dan rinci titik permasalahan dalam pengelolaan program JKN oleh BPJS Kesehatan," ujar dia.
Oleh karena itu dengan dibukanya hasil audit terkait BPJS Kesehatan yang dilakukan oleh BPKP, publik dapat benar-benar mengetahui masalah pengelolaan dan menilai apakah langkah yang dilakukan pemerintah, termasuk kenaikan iuran adalah langkah yang patut. Sehingga pengawasan program JKN dapat dilakukan secara terang.
Sebelumnya ICW mengajukan permohonan penyelesaian sengketa informasi kepada Komisi Informasi Pusat setelah BPKP menolak untuk memberikan dokumen hasil audit terkait BPJS Kesehatan. Alasan BPKP adalah informasi tersebut merupakan jenis informasi yang dikecualikan.
"Maka dari itu ICW meminta BPKP untuk mematuhi hasil putusan Komisi Informasi Pusat. BPKP mesti segera memberikan dokumen hasil audit terkait BPJS Kesehatan kepada ICW sebagai pemohon informasi publik," tandasnya.
Berita Terkait
-
Influencer Diguyur Jokowi Rp 72 Miliar, Tapi BPJS Kesehatan Naik 100 Persen
-
BPJS Kesehatan Jadi Penyelenggara International Social Security Association
-
Menkeu Mau Tarik Dana BPJS, Andre: Pak Jokowi, Tolong Ditegur Jangan Pelit
-
Tiga Jurus Sri Mulyani Obati Defisit BPJS Kesehatan
-
Data BPJS Kesehatan Tak Jelas, Pemerintah Ngotot Tetap Naikkan Iuran
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Di Balik OTT Bupati Bekasi: Terkuak Peran Sentral Sang Ayah, HM Kunang Palak Proyek Atas Nama Anak
-
Warga Bener Meriah di Aceh Alami Trauma Hujan Pascabanjir Bandang
-
Mutasi Polri: Jenderal Polwan Jadi Wakapolda, 34 Srikandi Lain Pimpin Direktorat dan Polres
-
Tinjau Lokasi Bencana Aceh, Ketum PBNU Gus Yahya Puji Kinerja Pemerintah
-
Risma Apresiasi Sopir Ambulans dan Relawan Bencana: Bekerja Tanpa Libur, Tanpa Pamrih
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra