Suara.com - Gedung DPR kembali akan didemo oleh gabungan mahasiswa dari sejumlah perguruan tinggi untuk menolak RUU Omnibus Law. Terkait hal itu, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, bahwa anggota DPR saat ini tengah masa reses.
Sehingga kemungkinan tidak ada penerimaan langsung dari perwakilan mahasiswa di Parlemen.
"Perlu diketahui hari ini sedang reses. Sehingga kemungkinan delegasi mahasiwa tidak ada yang menerima," kata Dasco di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (4/3/2020).
Kendati tidak bisa menerima perwakilan akibat dari reses, Dasco memastikan bahwa aspirasi yang disampaikan oleh mahasiswa terkait RUU Omnibus Law tetap didengar dan diterima oleh DPR.
"Ya pada prinsipnya aspirasi dari semua pihak, termasuk mahasiswa akan diterima baik oleh DPR. Tetapi adik-adik mahasiswa ini bukan cuma menolak saja, tetapi mahasiswa berkontribusi memberikan solusi terhadap pasal-pasal yang mungkin tidak disetujui atau dikehendaki," ujar Dasco.
Berita Terkait
-
Omnibus Law dan Perlunya Kembali Mendengar Kekuatan Sipil
-
Aksi Tolak Omnibus Law, Ribuan Buruh Tutup Kawasan Industri
-
RUU Cipta Kerja, Urgensi dalam Mempercepat Transformasi Ekonomi?
-
Ada Uang Pemanis Buat Buruh di RUU Omnibus Law, Pengusaha Keberatan
-
Mahfud MD: Saya Heran Kenapa Rocky Gerung Heran dengan Jokowi
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
Dirjen Imigrasi Copot Pejabat Terkait Pungli Batam, Buka Peluang Proses Pidana
-
Formappi Soal Permintaan RDPU Kasus Korupsi Minyak Mentah: Komisi III Bukan Tempat Uji Hukum!
-
Cak Imin Dorong Koperasi Merah Putih Siap Bersaing di Tengah Kebuntuan Global
-
Survei Poltracking: Kepercayaan Publik pada Prabowo-Gibran Tembus 75,1 Persen
-
Golkar Bukan Milik Satu Keluarga! Bahlil Ingatkan Kader Tak Saling Singkirkan karena Beda Pilihan
-
MKD DPR Panggil Aboe Bakar Besok Soal Isu Ulama Madura di Pusaran Narkoba
-
Kemhan Luruskan Kabar 'Akses Udara Tanpa Izin' Militer AS: Itu Masih Pembahasan, Jangan Terprovokasi
-
Mendagri Tegaskan Dana Otsus dan Dana Keistimewaan Harus Beri Manfaat Nyata bagi Masyarakat
-
Mendagri Pastikan Pengawasan Diperketat, Pemanfaatan Dana Otsus Lebih Optimal
-
Diplomasi 'Sahabat' di Kremlin: Putin Puji Prabowo, Indonesia Tancap Gas Perkuat Ekonomi dan Energi