Suara.com - Dalam RUU omnibus law cipta kerja (Ciptaker) akan ada skema pemberian uang pemanis atau sweetener bagi para pekerja aktif alias tak kena PHK. Ini akan berlaku bagi pekerja dengan masa kerja 0 tahun pada perusahaan besar saja, dikecualikan pada UMKM.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Dewan Kehormatan Kadin DKI Jakarta, Sarman Simanjorang merasa keberatan. Sebab, menurut dia, aturan adanya uang pemanis ini harus fleksibel dan tidak memberatkan kalangan pengusaha saja.
"Jadi menurut saya pasal 92 (uang pemanis) ini perlu fleksibel juga, kira-kira sejauh mana. Kalau nanti ketok palu, ternyata enggak bisa, pengusaha enggak bisa bayarnya gimana?" kata Sarman dalam sebuah diskusi di Hotel Millenium, Jakarta, Rabu (26/2/2020).
Sarman menjelaskan jangan sampai RUU ini justru memberatkan bagi kalangan pengusaha, sehingga menimbulkan ketidakpastian tersendiri bagi para pengusaha.
"Memang karena tertekan dan tak mampu kasih pesangon, jadi ada investor yang kabur, karena UU kami berat. Ini kan harus ada kepastian, harus kami lihat secara jernih," kata Sarman.
Uang pemanis atau sweetener memang masih belum jelas apa tujuannya. Ada spekulasi bahwa skema ini bagian dari 'sogokan' kepada buruh terkait RUU omnibus law yang sensitif. Tentu, bila sweetener ini benar-benar lolos dan jadi ketentuan hukum yang berlaku positif, berpotensi akan memberatkan dunia usaha.
Sebelumnya, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan menolak dengan tegas RUU ini karena isinya yang disebut mengada-ngada, tak terkecuali soal istilah sweetener yang ia bilang tidak pernah ada.
"Saya ini kepilih di Governing Body ILO (International Labour Organization) untuk yang ketiga kali tahun ini. Jadi sudah tiga kali berturut turut. Selama 9 tahun gak ada di seluruh dunia istilah sweetener. Pemanis apa itu sweetener, memangnya kue, kue brownies," kata Said, beberapa waktu lalu.
Said mengatakan para pekerja lebih membutuhkan jaminan sosial, seperti jaminan kerja, jaminan kematian, jaminan hari tua, dan jaminan pensiun.
Baca Juga: Ridwan Kamil Terima Penghargaan Gubernur Terbaik di Kadin Award 2019
"Bukannya sweetener emang apaan kami kue, pakai sweetener segala," kata Iqbal.
Berita Terkait
-
Mahfud MD: Saya Heran Kenapa Rocky Gerung Heran dengan Jokowi
-
Terima Masukan Buruh, Mahfud: Omnibus Law RUU Cipta Kerja Bisa Diperbaiki
-
Omnibus Law Cipta Kerja Akan Dorong Efisiensi Industri Telekomunikasi
-
KSPI: RUU Cipta Kerja Tak Sesuai Keinginan Jokowi
-
Buruh Demo Lagi Protes Omnibus Law Cilaka 23 Maret 2020
Terpopuler
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
- Persija Sudah Temukan Pengganti Mauricio Souza, Target Juara Super League Musim Depan
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
Pilihan
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
Terkini
-
Rupiah Terus Terpuruk, Djarot PDIP: Rakyat Desa Tak Pakai Dolar tapi Harga Sembako Melambung Tinggi!
-
BTN Kucurkan Kredit Rp1,5 Triliun ke Pindad, Sokong Produksi Maung MV3 Hingga Amunisi
-
Rupiah Sekarat Menuju Rp18.000: Kebijakan BI Dinilai Terlambat Jinakkan Bom Waktu Fiskal dan Global
-
Sindir Jakarta Sibuk Urus IHSG, Andi Widjajanto: Di Jogja Kami Mikir Republik!
-
Harga Kakao Melonjak Tajam Efek Selat Hormuz Ditutup, Kemendag Rilis Patokan Baru
-
IHSG Loyo, Investor Asing Kabur Massal Rp53 Triliun dari Bursa Saham
-
Harga Pangan Hari Ini, Cabai Rawit Tembus Rp82.450 per Kg, Telur Ayam Rp30.500 per Kg
-
Harga Sawit Anjlok Usai Ekspor Satu Pintu, Petani Terdampak! Pemerintah Tegur 139 PKS
-
5 Trik Jitu Naikin Limit Aplikasi Buy Now PayLater ke 50 Juta
-
Harga Emas Hari Ini Naik, Antam Sentuh Rp2,88 Juta per Gram