Suara.com - Dalam RUU omnibus law cipta kerja (Ciptaker) akan ada skema pemberian uang pemanis atau sweetener bagi para pekerja aktif alias tak kena PHK. Ini akan berlaku bagi pekerja dengan masa kerja 0 tahun pada perusahaan besar saja, dikecualikan pada UMKM.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Dewan Kehormatan Kadin DKI Jakarta, Sarman Simanjorang merasa keberatan. Sebab, menurut dia, aturan adanya uang pemanis ini harus fleksibel dan tidak memberatkan kalangan pengusaha saja.
"Jadi menurut saya pasal 92 (uang pemanis) ini perlu fleksibel juga, kira-kira sejauh mana. Kalau nanti ketok palu, ternyata enggak bisa, pengusaha enggak bisa bayarnya gimana?" kata Sarman dalam sebuah diskusi di Hotel Millenium, Jakarta, Rabu (26/2/2020).
Sarman menjelaskan jangan sampai RUU ini justru memberatkan bagi kalangan pengusaha, sehingga menimbulkan ketidakpastian tersendiri bagi para pengusaha.
"Memang karena tertekan dan tak mampu kasih pesangon, jadi ada investor yang kabur, karena UU kami berat. Ini kan harus ada kepastian, harus kami lihat secara jernih," kata Sarman.
Uang pemanis atau sweetener memang masih belum jelas apa tujuannya. Ada spekulasi bahwa skema ini bagian dari 'sogokan' kepada buruh terkait RUU omnibus law yang sensitif. Tentu, bila sweetener ini benar-benar lolos dan jadi ketentuan hukum yang berlaku positif, berpotensi akan memberatkan dunia usaha.
Sebelumnya, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan menolak dengan tegas RUU ini karena isinya yang disebut mengada-ngada, tak terkecuali soal istilah sweetener yang ia bilang tidak pernah ada.
"Saya ini kepilih di Governing Body ILO (International Labour Organization) untuk yang ketiga kali tahun ini. Jadi sudah tiga kali berturut turut. Selama 9 tahun gak ada di seluruh dunia istilah sweetener. Pemanis apa itu sweetener, memangnya kue, kue brownies," kata Said, beberapa waktu lalu.
Said mengatakan para pekerja lebih membutuhkan jaminan sosial, seperti jaminan kerja, jaminan kematian, jaminan hari tua, dan jaminan pensiun.
Baca Juga: Ridwan Kamil Terima Penghargaan Gubernur Terbaik di Kadin Award 2019
"Bukannya sweetener emang apaan kami kue, pakai sweetener segala," kata Iqbal.
Berita Terkait
-
Mahfud MD: Saya Heran Kenapa Rocky Gerung Heran dengan Jokowi
-
Terima Masukan Buruh, Mahfud: Omnibus Law RUU Cipta Kerja Bisa Diperbaiki
-
Omnibus Law Cipta Kerja Akan Dorong Efisiensi Industri Telekomunikasi
-
KSPI: RUU Cipta Kerja Tak Sesuai Keinginan Jokowi
-
Buruh Demo Lagi Protes Omnibus Law Cilaka 23 Maret 2020
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
Terkini
-
Lowongan Kerja Lion Air Group Terbaru 2026 untuk Semua Jurusan
-
Perpanjangan PPN DTP 100 Persen, Rumah Tapak di Kota Penyangga Jadi Primadona
-
Sinergi Strategis Hilirisasi Batu Bara, Wujudkan Kemandirian Energi Nasional
-
OJK Blokir 127 Ribu Rekening Terkait Scam Senilai Rp9 Triliun
-
Bulog Gempur Aceh dengan Tambahan 50.000 Ton Beras: Amankan Pasokan Pasca-Bencana dan Sambut Ramadan
-
Swasembada Beras Sudah Sejak 2018, Apa yang Mau Dirayakan?
-
Kemenperin Adopsi Sistem Pendidikan Vokasi Swiss untuk Kembangkan SDM
-
Dukung Ekonomi Kerakyatan, Bank Mandiri Salurkan KUR Rp 41 Triliun hingga Desember 2025
-
Realisasi Konsumsi Listrik 2025 Tembus 108,2 Persen dari Target
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban