Suara.com - Dalam RUU omnibus law cipta kerja (Ciptaker) akan ada skema pemberian uang pemanis atau sweetener bagi para pekerja aktif alias tak kena PHK. Ini akan berlaku bagi pekerja dengan masa kerja 0 tahun pada perusahaan besar saja, dikecualikan pada UMKM.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Dewan Kehormatan Kadin DKI Jakarta, Sarman Simanjorang merasa keberatan. Sebab, menurut dia, aturan adanya uang pemanis ini harus fleksibel dan tidak memberatkan kalangan pengusaha saja.
"Jadi menurut saya pasal 92 (uang pemanis) ini perlu fleksibel juga, kira-kira sejauh mana. Kalau nanti ketok palu, ternyata enggak bisa, pengusaha enggak bisa bayarnya gimana?" kata Sarman dalam sebuah diskusi di Hotel Millenium, Jakarta, Rabu (26/2/2020).
Sarman menjelaskan jangan sampai RUU ini justru memberatkan bagi kalangan pengusaha, sehingga menimbulkan ketidakpastian tersendiri bagi para pengusaha.
"Memang karena tertekan dan tak mampu kasih pesangon, jadi ada investor yang kabur, karena UU kami berat. Ini kan harus ada kepastian, harus kami lihat secara jernih," kata Sarman.
Uang pemanis atau sweetener memang masih belum jelas apa tujuannya. Ada spekulasi bahwa skema ini bagian dari 'sogokan' kepada buruh terkait RUU omnibus law yang sensitif. Tentu, bila sweetener ini benar-benar lolos dan jadi ketentuan hukum yang berlaku positif, berpotensi akan memberatkan dunia usaha.
Sebelumnya, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan menolak dengan tegas RUU ini karena isinya yang disebut mengada-ngada, tak terkecuali soal istilah sweetener yang ia bilang tidak pernah ada.
"Saya ini kepilih di Governing Body ILO (International Labour Organization) untuk yang ketiga kali tahun ini. Jadi sudah tiga kali berturut turut. Selama 9 tahun gak ada di seluruh dunia istilah sweetener. Pemanis apa itu sweetener, memangnya kue, kue brownies," kata Said, beberapa waktu lalu.
Said mengatakan para pekerja lebih membutuhkan jaminan sosial, seperti jaminan kerja, jaminan kematian, jaminan hari tua, dan jaminan pensiun.
Baca Juga: Ridwan Kamil Terima Penghargaan Gubernur Terbaik di Kadin Award 2019
"Bukannya sweetener emang apaan kami kue, pakai sweetener segala," kata Iqbal.
Berita Terkait
-
Mahfud MD: Saya Heran Kenapa Rocky Gerung Heran dengan Jokowi
-
Terima Masukan Buruh, Mahfud: Omnibus Law RUU Cipta Kerja Bisa Diperbaiki
-
Omnibus Law Cipta Kerja Akan Dorong Efisiensi Industri Telekomunikasi
-
KSPI: RUU Cipta Kerja Tak Sesuai Keinginan Jokowi
-
Buruh Demo Lagi Protes Omnibus Law Cilaka 23 Maret 2020
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Fakta-fakta RPP Demutualisasi BEI yang Disiapkan Kemenkeu
-
Rincian Pajak UMKM dan Penghapusan Batas Waktu Tarif 0,5 Persen
-
Tips Efisiensi Bisnis dengan Switchgear Digital, Tekan OPEX Hingga 30 Persen
-
Indef: Pedagang Thrifting Informal, Lebih Bahaya Kalau Industri Tekstil yang Formal Hancur
-
Permata Bank Targetkan Raup Rp 100 Miliar dari GJAW 2025
-
Bolehkah JHT diklaim Segera Setelah Resign? Di Atas 15 Juta, Ada Aturan Khusus
-
Kereta Gantung Rinjani: Proyek 'Rp6,7 Triliun', Investor China Ternyata Tidak Terdaftar
-
Impor Teksil Ilegal Lebih Berbahaya dari Thrifting
-
Kilang Balikpapan Diresmikan 17 Desember, Bahlil Janji Swasembada Energi di 2026
-
Harga Bitcoin Anjlok ke 82.000 Dolar AS, CEO Binance: Tenang, Hanya Taking Profit Biasa