Suara.com - Seorang lelaki berinisial R (38) di Kecamatan Batu Ampar, Kota Batam harus meringkuk di penjara akibat perbuatan cabul kepada seorang anak perempuan tujuh tahun.
Modus tersangka melancarkan aksi pencabulan itu berawal ketika mengajak korban bermain di kamar indekos. Pria yang kini dagang bakso itu dikabarkan dekat dengan bocah lugu tersebut. Apalagi ia dulu merupakan anak buah bapak korban.
Saat berada di kamar kos, R meminta agar Bunga (nama samaran korban) untuk menonton video porno yang ada di ponselnya. Namun bocah itu tak begitu mengerti dan tertarik dengan apa yang diperlihatkan R di ponselnya itu.
Tak lama R memaksa bunga untuk melakukan hal tak senonoh. Ia meminta memegang kemaluannya dan memaksa bocah itu melakukan oral seks. Tentunya Bunga menolak.
Karena tak tahan sambil melihat video porno, R akhirnya menggerayangi gadis kecil itu. Kejadian tersebut Jumat (28/2/2020) sekira pukul 13.00 WIB.
Kapolsek Batu Ampar, Kompol Reza M Tarigan mengatakan jika pihaknya mendapat laporan dari orang tua Bunga. Bocah itu ternyata cukup pintar menuturkan apa yang sudah dialaminya kepada orang tua.
"Awalnya usai kejadian itu korban diantarkan pulang ke rumahnya yang tidak jauh dari kos-kosan pelaku. Korban tiba di rumahnya dan akhirnya bercerita kepada ibunya," kata Reza seperti dilansir dari Batam News--jaringan Suara.com, Selasa (3/3/2020).
Tak ayal cerita bocah itu membuat orang tuanya kaget. Mereka membawa anaknya tersebut ke kelinik bidan yang tidak jauh dari rumah.
"Hasil pengecekan dari bidan tersebut alat kemaluan korban mengalami lecet. Kami akhirnya mengamankan pelaku beserta barang bukti sebuah bantal tidur dan sebuah boneka," terang Kapolsek.
Baca Juga: Pelaku Cabul Ikat Anak TK di Pohon, Mulut Disumpal dan Mata Dibekap Kain
Bisa dipastikan kegiatan R selanjutnya akan berganti dari jualan bakso menjadi penghuni hotel prodeo.
Berita Terkait
-
Total Penumpang Kapal di Batam yang Angkut WN Singapura Positif Corona
-
Pasien Suspect Corona yang Berpenyakit HIV AIDS Pernah Berobat di Singapura
-
WN China di Batam Mendadak Tewas saat Dibangunkan, Dinkes: Bukan Corona
-
17 Tahun Cabuli Anak, Gereja Tarik Aset Pendeta HL di Surabaya
-
Ada Penumpang Positif Corona, 12 ABK di Batam Dikarantina di Kapal
Terpopuler
- 3 Mobil Bekas Daihatsu untuk Lansia yang Murah, Aman dan Mudah Dikendalikan
- Apa Perbedaan Sepatu Lari dan Sepatu Jalan Kaki? Ini 6 Rekomendasi Terbaiknya
- 5 Mobil Bekas Toyota Pengganti Avanza, Muat Banyak Penumpang dan Tahan Banting
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Januari 2026: Ada Arsenal 110-115 dan Shards
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Usia 50 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Cek Fakta: Video Rapat DPRD Jabar Bahas Vasektomi Jadi Syarat Bansos, Ini Faktanya
-
Dipecat Manchester United, Begini Statistik Ruben Amorim di Old Trafford
-
Platform Kripto Indodax Jebol, Duit Nasabah Rp600 Juta Hilang Hingga OJK Bertindak
-
4 HP RAM 12 GB Paling Murah Januari 2026, Pilihan Terbaik untuk Gaming dan Multitasking
-
Eksplorasi Museum Wayang Jakarta: Perpaduan Sejarah Klasik dan Teknologi Hologram
Terkini
-
Pulihkan Transportasi Sumatra: Ratusan Juta Rupiah Disalurkan untuk Korban Banjir Medan-Padang
-
Diduga Terima Suap Rp 1,7 Miliar, Eks Direktur Pengolahan Pertamina Ditahan KPK
-
KPK: Kerugian Negara Rp2,7 T Kasus Tambang Nikel Konawe Utara Masih Penghitungan Kasar
-
Dulu Dibatalkan MK, Kenapa Pasal Penghinaan Presiden Kini Ada Lagi?
-
Momen Hangat Prabowo di Perayaan Natal Nasional 2025: Getarkan Senayan, Salami Para Jemaat
-
Kini Bisa Dipakai Transaksi di 200 Negara, Pramono Anung: Bank Jakarta Dipercaya Kelas Global
-
Didakwa Terima Fulus Rp809 Miliar, Nadiem Makarim Membantah dan Minta Dibebaskan
-
Nadiem Makarim di Sidang Tipikor: Kriminalisasi Kebijakan, Saya Tak Terima Sepeser Pun!
-
Tiang Monorel Mangkrak di Kuningan Mulai Dibongkar Bulan Ini
-
Kursi Melayang, Perut Ditendang: Ketua DPRD Soppeng Dipolisikan ASN Gegara Penempatan Sopir