Suara.com - Seorang lelaki berinisial R (38) di Kecamatan Batu Ampar, Kota Batam harus meringkuk di penjara akibat perbuatan cabul kepada seorang anak perempuan tujuh tahun.
Modus tersangka melancarkan aksi pencabulan itu berawal ketika mengajak korban bermain di kamar indekos. Pria yang kini dagang bakso itu dikabarkan dekat dengan bocah lugu tersebut. Apalagi ia dulu merupakan anak buah bapak korban.
Saat berada di kamar kos, R meminta agar Bunga (nama samaran korban) untuk menonton video porno yang ada di ponselnya. Namun bocah itu tak begitu mengerti dan tertarik dengan apa yang diperlihatkan R di ponselnya itu.
Tak lama R memaksa bunga untuk melakukan hal tak senonoh. Ia meminta memegang kemaluannya dan memaksa bocah itu melakukan oral seks. Tentunya Bunga menolak.
Karena tak tahan sambil melihat video porno, R akhirnya menggerayangi gadis kecil itu. Kejadian tersebut Jumat (28/2/2020) sekira pukul 13.00 WIB.
Kapolsek Batu Ampar, Kompol Reza M Tarigan mengatakan jika pihaknya mendapat laporan dari orang tua Bunga. Bocah itu ternyata cukup pintar menuturkan apa yang sudah dialaminya kepada orang tua.
"Awalnya usai kejadian itu korban diantarkan pulang ke rumahnya yang tidak jauh dari kos-kosan pelaku. Korban tiba di rumahnya dan akhirnya bercerita kepada ibunya," kata Reza seperti dilansir dari Batam News--jaringan Suara.com, Selasa (3/3/2020).
Tak ayal cerita bocah itu membuat orang tuanya kaget. Mereka membawa anaknya tersebut ke kelinik bidan yang tidak jauh dari rumah.
"Hasil pengecekan dari bidan tersebut alat kemaluan korban mengalami lecet. Kami akhirnya mengamankan pelaku beserta barang bukti sebuah bantal tidur dan sebuah boneka," terang Kapolsek.
Baca Juga: Pelaku Cabul Ikat Anak TK di Pohon, Mulut Disumpal dan Mata Dibekap Kain
Bisa dipastikan kegiatan R selanjutnya akan berganti dari jualan bakso menjadi penghuni hotel prodeo.
Berita Terkait
-
Total Penumpang Kapal di Batam yang Angkut WN Singapura Positif Corona
-
Pasien Suspect Corona yang Berpenyakit HIV AIDS Pernah Berobat di Singapura
-
WN China di Batam Mendadak Tewas saat Dibangunkan, Dinkes: Bukan Corona
-
17 Tahun Cabuli Anak, Gereja Tarik Aset Pendeta HL di Surabaya
-
Ada Penumpang Positif Corona, 12 ABK di Batam Dikarantina di Kapal
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Lingkaran Setan Kekerasan di Balik Seragam: Mengapa Polisi Junior Terus Jadi Korban Senior?
-
Bareskrim Ambil Alih Pengejaran Ko Erwin, Bandar Narkoba Terkait Kasus AKBP Didik
-
WNA Australia Terinfeksi Campak Usai Kunjungi RI, Kemenkes Percepat Imunisasi MR untuk Anak PAUDTK
-
Pramono Anung Instruksikan Perluasan Akses Jalan Guna Urai Kemacetan Flyover Latumenten
-
KPK Telusuri Pemilik Lima Koper Berisi Uang Rp5 Miliar dalam Kasus Bea Cukai
-
DPRD DKI Kritik Impor 3.100 Sapi oleh Pramono Anung, Dinilai Tak Sejalan UU Pangan
-
Habib Jafar: Ramadan Momentum Jadi Muslim Kaya Hati, Bukan Sekadar Kaya Materi
-
Hakim Tetapkan Kerugian Negara Kasus Korupsi Minyak Pertamina Sebesar Rp9,4 Triliun
-
Divonis 9 Tahun Penjara, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Sebut Fakta Sidang Diabaikan
-
Ancaman Nyata dari AS hingga AI: Bagaimana RI Menjaga 'Benteng' Pembangunan Nasional di 2026?