Suara.com - Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga, Gatot S Dewa Broto mengaku pernah ditagih uang sebesar Rp 500 juta oleh eks Menpora Imam Nahrawi yang kini berstatus sebagai terdakwa kasus suap dana hibah Kemenpora kepada KONI.
Hal itu dibeberkan Gatot saat dihadirkan sebagai saksi terkait sidang terdakwa Imam Nahrawi di Pengadilan Tipikor Jakarata, Rabu (4/3/2020).
Menurutnya, uang ratusan juta itu diminta untuk operasional Imam saat masih menjabat menteri. Permintaaan uang itu terjadi saat Gatot masih menjadi Deputi V Menpora pada 2014 lalu.
Gatot menyebut, pihak yang meminta uang kepadanya saat itu adalah Nur Rochman alias Komeng yang merupakam sekretaris pribadi Imam Nahrawi.
"Saat itu adalah dia (Nur Rochman) minta ini sudah akhir tahun di bulan Desember, ada dana yang mungkin sisa di 2014 yang bisa digunakan untuk mem-backup operasional dari pak menteri gitu," kata Gatot mengulang ucapan Nur Rochman, di PN Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (4/3/2020).
Saat memegang jabatan Deputi V, Gatot mengklaim tidak pernah memegang uang untuk kebutuhan operasional menteri.
"Saya menyatakan kalau sampai jumlah disampaikan yaitu Rp 500 juta. Kami enggak ada uang, apalagi seorang deputi tidak megang apapun, uang itu menempel di PPK masing-masing Asdep (Asisten Deputi)," ujar Gatot.
Gatot juga mengaku sempat dihubungi Nur Rochman untuk menanggih uang.
"Pak Komeng sms ke saya mengatakan, 'pak Deputi apakah yang tempo hari kok belum dieksekusi' kemudian saya tanya yang mana?," kata Gatot menceritakan komunikasi melalui pesan singkat tersebut.
Baca Juga: Imam Nahrawi Disebut Pernah Minta Tambahan Operasional Menteri Rp 70 Juta
Selanjutnya, Nur Rochman pun mendatangi ruang kerja Gatot untuk meminta uang.
"Yang komitmen dari deputi V' oh belum, terus pak Komeng turun ke lantai 5 di mana saya kerja," kata Gatot.
Saat itu, kata Gatot, Nur juga tak menjelaskan secara detil peruntukan uang untuk operasional menteri yang ditagih kepada dirinya.
"Enggak disebutkan," tutup Gatot.
Diketahui, eks Menpora Imam Nahrawi didakwa menerima suap mencapai Rp 11,5 miliar. Uang tersebut untuk memuluskan dua proposal. Pertama, terkait proposal bantuan dana hibah Kemenpora dalam rangka pelaksanaan tugas pengawasan dan pendampingan program peningkatan prestasi olahraga nasional pada multi event 18th Asian Games 2018 dan 3rd Asian Para Gemes 2018.
Kemudian, proposal dukungan KONI pusat dalam rangka pengawasan dan pendampingan seleksi calon atlet dan pelatih atlet berprestasi tahun Kegiatan 2018. Sejumlah uang itu diterima Imam bersama asisten pribadinya, Miftahul Ulum.
Berita Terkait
-
Eks Ketua KONI Klaim Lagi Liburan di Thailand saat 2 Rekannya Kena OTT KPK
-
Imam Nahrawi Akui Tak Minta Langsung Dana Tambahan Operasional Rp 70 Juta
-
Saksi Akui Aspri Nahrawi Miftahul Ulum Milik Kuasa Luar Biasa di Kemenpora
-
Imam Nahrawi Disebut Pernah Minta Tambahan Operasional Menteri Rp 70 Juta
-
Imam Nahrawi Akan Beberkan Nama Penerima Suap Korupsi Dana Koni
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Selevel Innova Budget Rp60 Jutaan untuk Keluarga Besar
- 5 Pilihan Ban Motor Bebas Licin, Solusi Aman dan Nyaman buat Musim Hujan
- 5 HP Memori 128 GB Paling Murah untuk Penggunaan Jangka Panjang, Terbaik November 2025
- 5 Mobil Keluarga Bekas Kuat Tanjakan, Aman dan Nyaman Temani Jalan Jauh
- Cara Cek NIK KTP Apakah Terdaftar Bansos 2025? Ini Cara Mudahnya!
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Mau Bekukan Peran Bea Cukai dan Ganti dengan Perusahaan Asal Swiss
-
4 HP dengan Kamera Selfie Beresolusi Tinggi Paling Murah, Cocok untuk Kantong Pelajar dan Mahasiswa
-
4 Rekomendasi HP Layar AMOLED Paling Murah Terbaru, Nyaman di Mata dan Cocok untuk Nonton Film
-
Hasil Liga Champions: Kalahkan Bayern Muenchen, Arsenal Kokoh di Puncak Klasemen
-
Menkeu Purbaya Diminta Jangan Banyak Omon-omon, Janji Tak Tercapai Bisa Jadi Bumerang
Terkini
-
Rano Karno: JIS Siap Hidup Lagi, Pemprov DKI Benahi Akses dan Fasilitas Pendukung
-
KPK Sudah Terima Surat Keppres Rehabilitasi, Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi dan Rekan Segera Bebas
-
Mulai 2026, Periksa Kehamilan Wajib 8 Kali: Cara Pemerintah Turunkan Angka Kematian Ibu dan Bayi
-
KPK Ungkap Keppres Rehabilitasi Eks Dirut ASDP Ira Puspitasari Dikirim Pagi Ini
-
Menanti Keppres Turun, Keluarga Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Sudah Tunggu Sejak Subuh di Rutan KPK
-
Isu Pembabatan Mangrove untuk Rumah Pribadi Mencuat, Komisi IV DPR Desak Investigasi Pemerintah
-
Menkes Sesalkan Kematian Ibu Hamil di Papua, Janji Perbaikan Layanan Kesehatan Agar Tak Terulang
-
Danau Maninjau Sumbar Diserbu Longsor dan Banjir Bandang: Akses Jalan Amblas, Banyak Rumah Tersapu!
-
Terungkap! Rangkaian Kekejaman Alex, Bocah Alvaro Kiano Dibekap Handuk, Dicekik, Jasad Dibuang
-
Kronologi Brutal Legislator DPRD Bekasi Diduga Keroyok Warga di Kafe hingga Retina Korban Rusak