Suara.com - Eks Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI), Valentinus Suhartono Suratman mengaku sedang berada di Thailand ketika KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) dalam kasus suap dana hibah Kemenpora yang telah menjerat eks Menpora Imam Nahrawi sebagai terdakwa.
Pengakuan itu disampaikan Suhartono saat menjawab pertanyaan jaksa penuntut umum (JPU) pada KPK saat dihadirkan sebagai saksi dalam sidang Imam Nahrawi yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat, Kamis (27/2/2020).
Saat peristiwa OTT KPK pada medio Desember 2018 lalu, Suhartono mengaku sedang liburan bersama keluarganya ke Thailand. Dia menyangkal ada di lokasi penangkapan.
"Saya di luar negeri di Thailand bersama keluarga, saya mendengar bahwa saudara Hamidy dan Johny Awuy tertangkap tangan oleh KPK," kata Suhartono.
Jaksa KPK pun kembali menanyakan apakah kasus menjerat Hamidy dan Johny, Suhartono mengetahui pemberian uang suap kepada orang, yakni Deputi IV Kemenpora, Mulyana; pejabat Pembuat Komitmen pada Kemenpora, Adhi Purnomo; dan staf Kemenpora, Eko Triyanto.
Purnawirawan TNI Angkatan Darat mengklaim tak mengetahui pemberian uang dua koleganya kepada pejabat Kemenpora untuk memuluskan sejumlah proposal dana hibah ke KONI.
"Bahwa saya punya integritas pribadi selama 40 tahun. Selama 40 tahun saya tidak dibiasakan oleh pimpinan saya untuk melakukan hal seperti itu. Jadi apa yang dilakukan oleh pak Hamidy dan pak Johny tanpa sepengetahuan saya," kata dia.
Diketahui, kasus suap yang menjerat Imam Nahrawi merupakan pengembangan dari penyidikan kelima tersangka. Mereka adalah Sekretaris Jenderal KONI Ending Fuad Hamidy, Bendahara KONI Johny F Awuy, Deputi IV Kementerian Pemuda dan Olahraga Mulyana, pejabat Pembuat Komitmen pada Kemenpora Adhi Purnomo, dan Eko Triyanto selaku staf Kemenpora.
Kelimanya pun sudah menjadi terpidana. Dengan vonis hukuman penjara masing -masing.
Baca Juga: Lewat Eks Sepri, Nahrawi Bisa Renov Rumah dan Bikin Usaha Butik Sang Istri
Dalam sidang sebelumnya, Imam telah didakwa menerima suap mencapai Rp 11,5 miliar. Uang tersebut untuk memuluskan dua proposal. Pertama, terkait proposal bantuan dana hibah Kemenpora dalam rangka pelaksanaan tugas pengawasan dan pendampingan program peningkatan prestasi olahraga nasional pada multi event 18th Asian Games 2018 dan 3rd Asian Para Gemes 2018.
Kemudian, proposal dukungan KONI pusat dalam rangka pengawasan dan pendampingan seleksi calon atlet dan pelatih atlet berprestasi tahun Kegiatan 2018. Sejumlah uang itu, diterima Imam bersama asisten pribadinya, Miftahul Ulum.
Selanjutnya terkait gratifikasi, Imam menerima setidaknya mencapai Rp 8,6 miliar.
Berita Terkait
-
Imam Nahrawi Akui Tak Minta Langsung Dana Tambahan Operasional Rp 70 Juta
-
Saksi Akui Aspri Nahrawi Miftahul Ulum Milik Kuasa Luar Biasa di Kemenpora
-
Imam Nahrawi Disebut Pernah Minta Tambahan Operasional Menteri Rp 70 Juta
-
Tak Cuma Duit Suap, Imam Nahrawi Juga Didakwa Terima 'Hadiah' Rp 8,6 Miliar
-
Eks Menpora Imam Nahrawi Didakwa Terima Suap Rp 11,5 Miliar
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Hoka Ori, Cushion Empuk Harga Jauh Lebih Miring
Pilihan
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
Terkini
-
Tinjau Langsung Pengungsi di Langkat, Janji Prabowo: Kami Tak Akan Tinggalkan Kalian Sendiri
-
Aksi Balas Dendam Matel di Kalibata Picu Kerugian Rp1,2 Miliar, Polisi Rencanakan Upaya Revitalisasi
-
Korban WO Ayu Puspita Tembus 207 Orang, Polisi: Kerugian Sementara Capai Rp11,5 Miliar!
-
Timnas U-22 Gagal Total di SEA Games 2025, Komisi X DPR Minta PSSI Lakukan Evaluasi
-
Terkuak! Sebelum Tewas Dikroyok, 2 Matel di Kalibata Sempat Cabut Paksa Kunci Motor Anggota Polisi
-
Kios hingga Kendaraan Dibakar usai Pengeroyokan Matel di Kalibata, Pramono: Saya Tidak Mau Terulang!
-
Terima Laporan Krisis Air Bersih di Langkat, Prabowo: Kita akan Membantu Semua Warga
-
Perwira Polri Ingatkan Debt Collector Tak Boleh Tarik Paksa Tanpa Putusan Pengadilan!
-
Banser Bantu Bersihkan Gereja HKBP Sibolga yang Terdampak Banjir
-
Timnas U-22 Gagal Total di SEA Games 2025, Komisi X: Publik Berhak Kecewa, Tim Kembali ke Pola Lama