Suara.com - Eks Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI), Valentinus Suhartono Suratman mengaku sedang berada di Thailand ketika KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) dalam kasus suap dana hibah Kemenpora yang telah menjerat eks Menpora Imam Nahrawi sebagai terdakwa.
Pengakuan itu disampaikan Suhartono saat menjawab pertanyaan jaksa penuntut umum (JPU) pada KPK saat dihadirkan sebagai saksi dalam sidang Imam Nahrawi yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat, Kamis (27/2/2020).
Saat peristiwa OTT KPK pada medio Desember 2018 lalu, Suhartono mengaku sedang liburan bersama keluarganya ke Thailand. Dia menyangkal ada di lokasi penangkapan.
"Saya di luar negeri di Thailand bersama keluarga, saya mendengar bahwa saudara Hamidy dan Johny Awuy tertangkap tangan oleh KPK," kata Suhartono.
Jaksa KPK pun kembali menanyakan apakah kasus menjerat Hamidy dan Johny, Suhartono mengetahui pemberian uang suap kepada orang, yakni Deputi IV Kemenpora, Mulyana; pejabat Pembuat Komitmen pada Kemenpora, Adhi Purnomo; dan staf Kemenpora, Eko Triyanto.
Purnawirawan TNI Angkatan Darat mengklaim tak mengetahui pemberian uang dua koleganya kepada pejabat Kemenpora untuk memuluskan sejumlah proposal dana hibah ke KONI.
"Bahwa saya punya integritas pribadi selama 40 tahun. Selama 40 tahun saya tidak dibiasakan oleh pimpinan saya untuk melakukan hal seperti itu. Jadi apa yang dilakukan oleh pak Hamidy dan pak Johny tanpa sepengetahuan saya," kata dia.
Diketahui, kasus suap yang menjerat Imam Nahrawi merupakan pengembangan dari penyidikan kelima tersangka. Mereka adalah Sekretaris Jenderal KONI Ending Fuad Hamidy, Bendahara KONI Johny F Awuy, Deputi IV Kementerian Pemuda dan Olahraga Mulyana, pejabat Pembuat Komitmen pada Kemenpora Adhi Purnomo, dan Eko Triyanto selaku staf Kemenpora.
Kelimanya pun sudah menjadi terpidana. Dengan vonis hukuman penjara masing -masing.
Baca Juga: Lewat Eks Sepri, Nahrawi Bisa Renov Rumah dan Bikin Usaha Butik Sang Istri
Dalam sidang sebelumnya, Imam telah didakwa menerima suap mencapai Rp 11,5 miliar. Uang tersebut untuk memuluskan dua proposal. Pertama, terkait proposal bantuan dana hibah Kemenpora dalam rangka pelaksanaan tugas pengawasan dan pendampingan program peningkatan prestasi olahraga nasional pada multi event 18th Asian Games 2018 dan 3rd Asian Para Gemes 2018.
Kemudian, proposal dukungan KONI pusat dalam rangka pengawasan dan pendampingan seleksi calon atlet dan pelatih atlet berprestasi tahun Kegiatan 2018. Sejumlah uang itu, diterima Imam bersama asisten pribadinya, Miftahul Ulum.
Selanjutnya terkait gratifikasi, Imam menerima setidaknya mencapai Rp 8,6 miliar.
Berita Terkait
-
Imam Nahrawi Akui Tak Minta Langsung Dana Tambahan Operasional Rp 70 Juta
-
Saksi Akui Aspri Nahrawi Miftahul Ulum Milik Kuasa Luar Biasa di Kemenpora
-
Imam Nahrawi Disebut Pernah Minta Tambahan Operasional Menteri Rp 70 Juta
-
Tak Cuma Duit Suap, Imam Nahrawi Juga Didakwa Terima 'Hadiah' Rp 8,6 Miliar
-
Eks Menpora Imam Nahrawi Didakwa Terima Suap Rp 11,5 Miliar
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
GERD Kambuh, Dokter Tifa Pakai Kursi Roda usai Pemeriksaan di RS Polri
-
Maraton Geledah Tiga Lokasi di Bali, KPK Amankan Barang Bukti Kasus Pemerasan WNA
-
Penyakit Bawaan Ditemukan Saat Pemeriksaan, Roy Suryo dan Dokter Tifa Dirawat di RS Polri
-
KPK Dalami Dugaan Penerimaan Uang Hasil Pemerasan WNA dalam Kasus Silmy Karim
-
Anak 5 Tahun Bongkar Dugaan Pembunuhan Ibunya di Tambora
-
KPK Cecar Yaqut soal Barang Bukti Kasus Korupsi Haji yang Telah Dikumpulkan Penyidik
-
Sekolah Rakyat Jadi Harapan Baru Anak Miskin, Wamensos: Presiden Jalankan Amanat Konstitusi
-
Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta
-
Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!