Suara.com - Wakil Presiden Ma'ruf Amin mempertanyakan terkait adanya permintaan pembubaran Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP). Ma'ruf menilai jika kinerja BPIP tidak baik yang harus dilakukan adalah perbaikan.
Pernyataan Ma'ruf tersebut dicontohkan seperti ingin membasmi tikus. Apabila ingin membasminya, maka tidak perlu membakar sarangnya.
"Kenapa harus dibubarkan? Semua partai Islam sudah mengatakan bahwa BPIP tidak perlu dibubarkan," kata Ma'ruf di kantornya, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Rabu (4/3/2020).
"Kalau ada kerjanya yang tidak baik, diperbaiki kinerjanya saja bukan lembaganya. Membunuh tikus, rumahnya dibakar, ya jangan lah," sambungnya.
Ma'ruf kemudian menilai BPIP hadir karena permintaan. Hal tersebut lantaran tidak ada badan yang bisa melanjutkan kinerja Badan Pembinaan Pendidikan Pelaksanaan Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (BP7) yang berjalan saat masa Orde Baru.
"Karena itu perlu ada lembaga yang mengawal. Lahirlah BPIP itu," pungkasnya.
Sebelumnya, dilansir dari Antara, Kongres Umat Islam Indonesia (KUII) ke-VII mendesak Presiden Joko Widodo atau Jokowi untuk membubarkan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).
Wakil Ketua Umum MUI Pusat, KH Muhyiddin Junaidi mengatakan pihaknya mendesak Jokowi untuk mengembalikan penafsiran Pancasila kepada MPR.
"Sebagaimana diamanatkan dalam sila ke-4 dalam Pancasila," kata Muhyiddin saat penutupan KUII ke-VII di Pangkalpinang, Jumat lalu.
Baca Juga: Maruf Amin Kumpulkan Menteri Obrolkan Orang Miskin di Gedung Bertingkat
Desakan itu tidak terlepas dari kontroversi BPIP yang seringkali mengundang kritikan dari publik. Terakhir, kontroversi itu datang dari Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Yudian Wahyudi.
Dalam wawancaranya dengan detik.com berjudul "Kepala BPIP Sebut Agama Jadi Musuh Terbesar Pancasila", yang diterbitkan pada Rabu (12/2/2020) beserta cuplikan videonya, Yudian berkomentar soal hubungan Pancasila dengan agama di Indonesia.
Di artikel itu dilansir bahwa menurut Yudian, memasuki era reformasi, Pancasila mulai "dibunuh" dengan bebasnya sejumlah kelompok, termasuk partai politik, dalam menentukan asas-asas organisasi selain Pancasila, contohnya Islam.
Disebutkan pula bahwa Yudian beranggapan, ada sejumlah kelompok yang hendak melawan Pancasila dengan mereduksi agama menurut kepentingan pribadinya tanpa memperhatikan nilai-nilai Pancasila, sehingga dia mengatakan, "Kalau kita jujur, musuh terbesar Pancasila itu ya agama."
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar