Suara.com - Para buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) meminta pemerintah untuk menyediakan masker gratis sebagai bentuk keseriusan terhadap penanganan virus corona atau COVID-19. Hal ini menyusul dua warga Depok, Jawa Barat, positif kena corona di Jakarta.
Presiden KSPI Said Iqbal meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) menggunakan anggaran darurat bencana untuk menyediakan masker yang banyak bagi masyarakat Indonesia, khususnya mereka kaum buruh yang kerap bersinggungan dengan tenaga kerja asing di pabrik.
"Masa kita negara yang katanya ekonomi dunia ketujuh, jadi kita ini bukan lagi negara miskin di dunia, kita negara dengan kekuatan ekonomi dunia nomor 7, makanya kita masuk G-20, (menyediakan) masa masker saja enggak kuat," kata Said Iqbal dalam konferensi pers di kawasan Proklamasi, Jakarta Pusat, Kamis (5/3/2020).
Selain itu, dia juga meminta pemerintah untuk memberikan jaminan kesehatan melalui BPJS Kesehatan untuk menerima pasien yang terindikasi terpapar virus corona.
"Penderita atau sucpect virus corona harus ditanggung BPJS, dalam undang-undang nomor 24 tahun 2011 tentang BPJS disitu dikatakan dana kontinensi, jadi kalau terjadi bencana, wabah atau epidemi terhadap penyakit tertentu, pemerintah menyuntikan dana kepada BPJS, itu ada undang-undang," tegasnya.
Pemerintah Indonesia kata Said Iqbal, terkesan menganggap enteng kasus virus yang datang dari China. Ia kemudian khawatir dengan kondisi kesehatan buruh yang berinteraksi dengan tenaga kerja asing di pabrik.
"Lakukan pemeriksaan secara berkala kepada tenaga kerja asing yang bekerja di perusahaan multinasional terutama yang berasal dari negara tiongkok, kalau wisatawan nya kan dipulangkan, tapi TKA khususnya Tiongkok tidak dipulangkan, tetap ada mereka," tutup Said Iqbal.
Catatan Redaksi: Jika Anda merasakan gejala batuk-batuk, demam, dan lainnya serta ingin mengetahui informasi yang benar soal virus corona Covid-19, sila hubungi Hotline Kemenkes 021-5210411 atau kontak ke nomor 081212123119.
Baca Juga: Tidak Sembarang Orang Bisa Diperiksa Corona di Lab, Ini Syaratnya
Berita Terkait
Terpopuler
- Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
- Partai Kaesang Tutup Pintu Rapat untuk Ketum Projo: Tempat Budi Arie Bukan di PSI
- Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Gus Lilur Tantang 4 Tokoh NU Ngaji Kitab Kuning Saat Muktamar
- Desil Tak Akurat Bisa Bikin Warga Kehilangan Hak Bansos!
- AMPB Pulang Usai Audiensi DPR, Relawan Ojol Curiga Ada Kesepakatan Transaksional
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
Konvoi Mitsubishi Xforce Jelajahi Jalur Sejarah Solo - Ambarawa Rayakan Kemerdekaan
-
4 Zodiak Paling Beruntung Hari Ini 29 Agustus 2026: Ada Pisces hingga Libra
-
6 Trik Masak Nasi di Rice Cooker Supaya Cepat Matang dan Anti Lembek
-
Satu Ukuran untuk Semua: Mengapa Sistem Desil Tunggal Ancam Masa Depan?
-
Prabowo Jadi Tamu Utama Forum Ekonomi Rusia, Putin Siapkan Pertemuan Bilateral
-
Diakui di Kancah Internasional, Pegadaian Raih Penghargaan Best Sukuk - SME di Kuala Lumpur
-
Lebih dari Modal Usaha, PNM Bantu Mimpi Anak Nasabah Lewat Bantuan Pendidikan
-
IM3 Tak Lagi Jual Koneksi Saja, Airena Kreatif Bawa AI dan Adobe ke Bisnis Kreator hingga UMKM
-
Dor! Akhir Pelarian Begal Sadis Lampung Utara yang Tembak Perut Pelajar
-
18 Kode Redeem FC Mobile Aktif 29 Agustus 2026, Kesempatan Dapat Pemain OVR 118 dan Koin Gratis