Suara.com - Para buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) meminta pemerintah untuk menyediakan masker gratis sebagai bentuk keseriusan terhadap penanganan virus corona atau COVID-19. Hal ini menyusul dua warga Depok, Jawa Barat, positif kena corona di Jakarta.
Presiden KSPI Said Iqbal meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) menggunakan anggaran darurat bencana untuk menyediakan masker yang banyak bagi masyarakat Indonesia, khususnya mereka kaum buruh yang kerap bersinggungan dengan tenaga kerja asing di pabrik.
"Masa kita negara yang katanya ekonomi dunia ketujuh, jadi kita ini bukan lagi negara miskin di dunia, kita negara dengan kekuatan ekonomi dunia nomor 7, makanya kita masuk G-20, (menyediakan) masa masker saja enggak kuat," kata Said Iqbal dalam konferensi pers di kawasan Proklamasi, Jakarta Pusat, Kamis (5/3/2020).
Selain itu, dia juga meminta pemerintah untuk memberikan jaminan kesehatan melalui BPJS Kesehatan untuk menerima pasien yang terindikasi terpapar virus corona.
"Penderita atau sucpect virus corona harus ditanggung BPJS, dalam undang-undang nomor 24 tahun 2011 tentang BPJS disitu dikatakan dana kontinensi, jadi kalau terjadi bencana, wabah atau epidemi terhadap penyakit tertentu, pemerintah menyuntikan dana kepada BPJS, itu ada undang-undang," tegasnya.
Pemerintah Indonesia kata Said Iqbal, terkesan menganggap enteng kasus virus yang datang dari China. Ia kemudian khawatir dengan kondisi kesehatan buruh yang berinteraksi dengan tenaga kerja asing di pabrik.
"Lakukan pemeriksaan secara berkala kepada tenaga kerja asing yang bekerja di perusahaan multinasional terutama yang berasal dari negara tiongkok, kalau wisatawan nya kan dipulangkan, tapi TKA khususnya Tiongkok tidak dipulangkan, tetap ada mereka," tutup Said Iqbal.
Catatan Redaksi: Jika Anda merasakan gejala batuk-batuk, demam, dan lainnya serta ingin mengetahui informasi yang benar soal virus corona Covid-19, sila hubungi Hotline Kemenkes 021-5210411 atau kontak ke nomor 081212123119.
Baca Juga: Tidak Sembarang Orang Bisa Diperiksa Corona di Lab, Ini Syaratnya
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Dosen Filsafat Ungkap Masalah Demokrasi di Indonesia: Dari Politik Feodal hingga Hilangnya Oposisi
-
Polda Jatim Bakal Tetapkan Tersangka Usai Evakuasi Tragedi Ponpes Al Khoziny Rampung
-
Ngaku Pendukung Jokowi, Peserta Ini Disoraki di Tengah Diskusi Demokrasi
-
Viral Pria Unboxing Gas Elpiji 3 Kg, Sebut Dioplos Air Padahal Ini Fakta Ilmiahnya
-
Berhasil Identifikasi, 17 Jasad Santri Tragedi Ponpes Al Khoziny Diserahkan ke Keluarga
-
Lewat Modul P5, Literasi Jaminan Sosial Dinilai Bisa Ditanamkan Sejak Dini
-
TPG Triwulan III 2025 Cair! Guru Jam Mengajar di Bawah 12 JP Dapat Tunjangan?
-
Ketua GIPI Kritik RUU Kepariwisataan: Pemerintah Tak Pernah Anggap Penting Pariwisata
-
Pemerintah Sebut UU Pers Beri Jaminan Perlindungan Hukum Wartawan, Iwakum Sebut Ini
-
Menpar Widiyanti Targetkan Industri MICE Indonesia Susul Vietnam di Peringkat Global