Suara.com - Para buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) meminta pemerintah untuk menyediakan masker gratis sebagai bentuk keseriusan terhadap penanganan virus corona atau COVID-19. Hal ini menyusul dua warga Depok, Jawa Barat, positif kena corona di Jakarta.
Presiden KSPI Said Iqbal meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) menggunakan anggaran darurat bencana untuk menyediakan masker yang banyak bagi masyarakat Indonesia, khususnya mereka kaum buruh yang kerap bersinggungan dengan tenaga kerja asing di pabrik.
"Masa kita negara yang katanya ekonomi dunia ketujuh, jadi kita ini bukan lagi negara miskin di dunia, kita negara dengan kekuatan ekonomi dunia nomor 7, makanya kita masuk G-20, (menyediakan) masa masker saja enggak kuat," kata Said Iqbal dalam konferensi pers di kawasan Proklamasi, Jakarta Pusat, Kamis (5/3/2020).
Selain itu, dia juga meminta pemerintah untuk memberikan jaminan kesehatan melalui BPJS Kesehatan untuk menerima pasien yang terindikasi terpapar virus corona.
"Penderita atau sucpect virus corona harus ditanggung BPJS, dalam undang-undang nomor 24 tahun 2011 tentang BPJS disitu dikatakan dana kontinensi, jadi kalau terjadi bencana, wabah atau epidemi terhadap penyakit tertentu, pemerintah menyuntikan dana kepada BPJS, itu ada undang-undang," tegasnya.
Pemerintah Indonesia kata Said Iqbal, terkesan menganggap enteng kasus virus yang datang dari China. Ia kemudian khawatir dengan kondisi kesehatan buruh yang berinteraksi dengan tenaga kerja asing di pabrik.
"Lakukan pemeriksaan secara berkala kepada tenaga kerja asing yang bekerja di perusahaan multinasional terutama yang berasal dari negara tiongkok, kalau wisatawan nya kan dipulangkan, tapi TKA khususnya Tiongkok tidak dipulangkan, tetap ada mereka," tutup Said Iqbal.
Catatan Redaksi: Jika Anda merasakan gejala batuk-batuk, demam, dan lainnya serta ingin mengetahui informasi yang benar soal virus corona Covid-19, sila hubungi Hotline Kemenkes 021-5210411 atau kontak ke nomor 081212123119.
Baca Juga: Tidak Sembarang Orang Bisa Diperiksa Corona di Lab, Ini Syaratnya
Berita Terkait
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- HP Murah Tapi Bagus HP Apa? Ini 9 Rekomendasi Terbaik Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?
Pilihan
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
-
Iran Luncurkan Serangan Balasan ke Amerika, Serbuan Drone Meluncur
Terkini
-
Habiburokhman Buka Suara Soal Kejagung Stop Usut SPPG Bermasalah: Saya Belum Tahu
-
Kejagung Ungkap Alasan Kortastipidkor Polri Datangi Gedung Bundar Bawa Koper Pink, Ada Apa?
-
Hanya Jawab Singkat, Begini Respons Kapolri Usai Dikritik Mahfud MD Soal Kasus Febrie
-
Siap Diresmikan Prabowo, LRT Jakarta Rute Manggarai Beroperasi Agustus 2026!
-
Kelanjutan Nasib JPO Tendean: Dibongkar Usai Rusak Parah, Ganti Rugi Miliaran Rupiah Masih Gelap
-
Masih Ada yang Belum Terjerat! KPK Buka Peluang Kembangkan Kasus Korupsi Kuota Haji
-
Pihak Don Ritto Klaim Uang Sitaan di Cafe de'Clan untuk Bangun Pelabuhan, Bukan Terkait Korupsi
-
Sering Picu Demo, 10 Undang-Undang Ini Tengah Dievaluasi oleh Kementerian HAM
-
Buntut Kasus Eks Jampidsus Febrie, Analis Desak Kapolri hingga Menhan Mundur Berjamaah
-
Bukan Candaan! Iseng Teror Bom Sekolah Saat MPLS, MY Terancam 20 Tahun Penjara