Suara.com - Tiga siswa di Kecamatan Fatuleu Barat, Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) ditangkap oleh polisi usai menganiaya seorang guru kelas hingga mengalami luka berat. Penganiayaan tersebut dipicu oleh masalah sepele yakni daftar hadir siswa.
Ketiga pelaku masing-masing berinisial CY, YC dan OB. Mereka merupakan siswa kelas XII.
Kejadian berawal saat sang guru berinisial FY menjadi pengawas ujian mata pelajaran matematika di kelas ketiga pelajar.
Saat memeriksa daftar hadir peserta ujian, FY menemukan ada seorang siswa yang belum mengisi daftar tersebut.
Di depan kelas, FY menanyakan siapa diantara para siswa yang belum mengisi daftar hadir.
Seorang siswa langsung marah karena mengklaim seluruh siswa di kelas tersebut sudah mengisi daftar hadir, ia melontarkan kata-kata kasar kepada FY.
"Guru mendatangi yang bersangkutan, diingatkan 'kamu jangan begitu caranya, kamu nggak sopan, nggak menghargai saya'. Ternyata ini memancing reaksi temannya yang lain," kata Kapolres Kupang AKBP Aldinan RJH Manurung dikutip dari Keepo -- jaringan Suara.com, Kamis (5/3/2020).
Sang siswa tak terima ditegur oleh FY, ia langsung memukul kepala FY dengan tangannya.
Dua siswa lainnya langsung memukuli FY, mereka melempar kursi ke arah FY hingga menginjak tubuhnya.
Baca Juga: Sedikit Melanggar Aturan, Polres Jakut Akan Jual Masker Sitaan Rp 4.400
"Pertama dilempar kursi nggak kena lalu dipukul jatuh si guru ini. Datang lagi orang ketiga injak-injak," ungkapnya.
Saat ini, ketiga siswa telah diamankan oleh polisi dan ditetapkan sebagai tersangka. Berdasarkan hasil visum, korban mengalami luka berat di kepala bagian belakang, punggung, tangan hingga bahu.
Pihak kepolisian akan melakukan upaya mediasi terhadap korban dan ketiga pelaku. Meski demikian, para pelaku akan tetap menjalani proses peradilan yang berlaku.
Berita Terkait
-
Detik-detik Siswa SD Mojokerto Dibunuh karena Menang Gangsing
-
Disdik Sleman Gandeng Berbagai Pihak Siapkan Protap Kegiatan Outbond Siswa
-
Pasca Pendampingan, Masih Ada Siswa SMPN 1 Turi Yang Sulit Tidur
-
Deklarasi SMPN 1 Turi, Bupati Sleman Ajak Semua Pihak Untuk Move On
-
Guru Cabul Serang Perkosa 5 Murid Akhirnya Dipecat!
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Kanky Murah tapi Berkualitas untuk Easy Run dan Aktivitas Harian
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Bareskrim Bongkar Jaringan Judi Online Internasional, Puluhan Tersangka Ditangkap di Berbagai Kota
-
Ajang 'Pajang CV' Cari Jodoh: Fenomena Cindo Match di Mall of Indonesia
-
Hujan Deras Bikin 10 RT dan 3 Ruas Jalan di Jakarta Tergenang
-
Gus Yahya Bantah Tunjuk Kembali Gus Ipul sebagai Sekjen PBNU
-
Longsor Akibat Kecelakaan Kerja di Sumedang: Empat Pekerja Tewas
-
Polisi Tembakkan Gas Air Mata Bubarkan Tawuran di Terowongan Manggarai
-
Hujan Deras Genangi Jakarta Barat, Sejumlah Rute Transjakarta Dialihkan
-
Alasan Kesehatan, 5 Terdakwa Korupsi Pajak BPKD Aceh Barat Dialihkan Jadi Tahanan Kota
-
Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Ini 5 Kebiasaan yang Kini Bisa Dipidana oleh KUHP Nasional
-
Misteri Satu Keluarga Tewas di Tanjung Priok, Ini 7 Fakta Terkini