Suara.com - Partai Demokrat berencana menggelar Kongres di tahun ini dalam waktu dekat. Namun rencana ini mengalami kendala karena Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengeluarkan kebijakan larangan acara keramaian sejak virus corona masuk ibu kota.
Demi menyelesaikan masalah ini, Sekjen DPP Partai Demokrat, Hinca Panjaitan bertemu langsung dengan Anies pada Kamis (6/3/2020). Ia ingin agar Kongres partai Demokrat bisa berjalan meski Anies mengeluarkan kebijakan larangan keramaian.
Hal ini diungkap oleh Penasihat Fraksi Partai Demokrat di DPRD DKI Misan Samsuri. Ia menganggap pertemuan Hinca dan Anies sebagai bentuk etika karena Kongres akan digelar di Jakarta.
"Sesuai etika Bang Sekjen komunikasi sama Pak Gubernur sebagai penanggungjawab wilayah, bagaimana agar hajat Partai Demokrat bisa jalan, kebijakan Gubernur juga nggak terganggu," kata Misan saat dikonfirmasi, Jumat (6/3/2020).
Misan menyebut kunjungan Hinca ke Balai Kota merupakan perintah dari Ketua Umum Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Hasilnya, kata Misan, Anies akan membuat pengecualian dengan merumuskan sejumlah aturan agar Kongres bisa berjalan di tengah kebijakan itu.
Diketahui Kongres ini akan menghadirkan ribuan kader Demokrat dari seluruh daerah di Indonesia.
"Pak Gubernur bilang dalam waktu dekat akan dibuat peraturan atau SOP terkait dengan kegiatan yang akan menghadirkan banyak orang, biar tetap aman dan nyaman dalam aktivitas," ungkap Misan.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengaku sudah melakukan pembahasan soal penanganan terkait penyebaran virus Corona. Salah satunya adalah soal perizinan acara keramaian.
Ia menyatakan tak akan mengeluarkan izin baru untuk acara yang akan dihadiri banyak orang. Kebijakan ini diterapkan untuk mencegah adanya penularan ketika banyak orang berkumpul di satu tempat.
Baca Juga: Hanya 1 Menit, Perempuan Ini Jadi Suspect Corona Gara-gara Satu Lift
"Pemprov juga tidak akan mengeluarkan perizinan baru untuk kegiatan perkumpulan orang dalam jumlah yang besar," ujar Anies di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin (2/3/2020).
Selain itu, acara yang sudah terlanjur dikeluarkan izinnya juga akan ditinjau kembali. Nantinya akan diputuskan kegiatan itu akan diizinkan atau tidak.
"Dan yang sudah terlanjur keluar izinnya, akan di-review kembali," jelasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- 6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
- 8 Mobil Kecil Bekas Terkenal Irit BBM dan Nyaman, Terbaik buat Harian
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Aroma Citrus yang Segar, Tahan Lama dan Anti Bau Keringat
- 5 Rekomendasi Moisturizer Korea untuk Mencerahkan Wajah, Bisa Bantu Atasi Flek Hitam
Pilihan
-
Berapa Gaji Zinedine Zidane Jika Latih Timnas Indonesia?
-
Breaking News! Bahrain Batalkan Uji Coba Hadapi Timnas Indonesia U-22
-
James Riady Tegaskan Tanah Jusuf Kalla Bukan Milik Lippo, Tapi..
-
6 Tablet Memori 128 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik Pelajar dan Pekerja Multitasking
-
Heboh Merger GrabGoTo, Begini Tanggapan Resmi Danantara dan Pemerintah!
Terkini
-
KPK Digugat Praperadilan! Ada Apa dengan Penghentian Kasus Korupsi Kuota Haji Pejabat Kemenag?
-
Tiga Hari ke Depan, Para Pemimpin Dunia Rumuskan Masa Depan Pariwisata di Riyadh
-
Terkuak! Siswa SMAN 72 Jakarta Siapkan 7 Peledak, Termasuk Bom Sumbu Berwadah Kaleng Coca-Cola
-
Drama 6 Jam KPK di Ponorogo: Tiga Koper Misterius Diangkut dari Ruang Kerja Bupati Sugiri Sancoko
-
Bukan Terorisme Jaringan, Bom SMAN 72 Ternyata Aksi 'Memetic Violence' Terinspirasi Dunia Maya
-
Revolusi Digital Korlantas: Urus SIM, STNK, BPKB Kini Full Online dan Transparan, Pungli Lenyap
-
Babak Baru Horor Nuklir Cikande: 40 Saksi Diperiksa, Jejak DNA Diburu di Lapak Barang Bekas
-
Dua Menko Ikut ke Sydney, Apa Saja Agenda Lawatan Prabowo di Australia?
-
Tak Hanya Game! Politisi PKB Desak Pemerintah Batasi Medsos Anak Usai Insiden Ledakan SMA 72 Jakarta
-
Rajiv Komisi IV Minta Kemenhut Gandeng Polri Jaga Taman Nasional dan Kawasan Hutan