Suara.com - Partai Demokrat berencana menggelar Kongres di tahun ini dalam waktu dekat. Namun rencana ini mengalami kendala karena Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengeluarkan kebijakan larangan acara keramaian sejak virus corona masuk ibu kota.
Demi menyelesaikan masalah ini, Sekjen DPP Partai Demokrat, Hinca Panjaitan bertemu langsung dengan Anies pada Kamis (6/3/2020). Ia ingin agar Kongres partai Demokrat bisa berjalan meski Anies mengeluarkan kebijakan larangan keramaian.
Hal ini diungkap oleh Penasihat Fraksi Partai Demokrat di DPRD DKI Misan Samsuri. Ia menganggap pertemuan Hinca dan Anies sebagai bentuk etika karena Kongres akan digelar di Jakarta.
"Sesuai etika Bang Sekjen komunikasi sama Pak Gubernur sebagai penanggungjawab wilayah, bagaimana agar hajat Partai Demokrat bisa jalan, kebijakan Gubernur juga nggak terganggu," kata Misan saat dikonfirmasi, Jumat (6/3/2020).
Misan menyebut kunjungan Hinca ke Balai Kota merupakan perintah dari Ketua Umum Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Hasilnya, kata Misan, Anies akan membuat pengecualian dengan merumuskan sejumlah aturan agar Kongres bisa berjalan di tengah kebijakan itu.
Diketahui Kongres ini akan menghadirkan ribuan kader Demokrat dari seluruh daerah di Indonesia.
"Pak Gubernur bilang dalam waktu dekat akan dibuat peraturan atau SOP terkait dengan kegiatan yang akan menghadirkan banyak orang, biar tetap aman dan nyaman dalam aktivitas," ungkap Misan.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengaku sudah melakukan pembahasan soal penanganan terkait penyebaran virus Corona. Salah satunya adalah soal perizinan acara keramaian.
Ia menyatakan tak akan mengeluarkan izin baru untuk acara yang akan dihadiri banyak orang. Kebijakan ini diterapkan untuk mencegah adanya penularan ketika banyak orang berkumpul di satu tempat.
Baca Juga: Hanya 1 Menit, Perempuan Ini Jadi Suspect Corona Gara-gara Satu Lift
"Pemprov juga tidak akan mengeluarkan perizinan baru untuk kegiatan perkumpulan orang dalam jumlah yang besar," ujar Anies di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin (2/3/2020).
Selain itu, acara yang sudah terlanjur dikeluarkan izinnya juga akan ditinjau kembali. Nantinya akan diputuskan kegiatan itu akan diizinkan atau tidak.
"Dan yang sudah terlanjur keluar izinnya, akan di-review kembali," jelasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot
-
Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral
-
Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan
-
Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan
-
Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan
-
BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan
-
Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel
-
Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak
-
Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali