Suara.com - Politikus Partai Solidaritas Indonesia Tsamara Amany menyesalkan tanggapan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) terkait unggahan aktris Tara Basro di Twitter. Tsamara menilai respons Kemkominfo tak masuk akal.
Menurut Tsamara, tudingan yang menyebut foto tubuh Tara Basro melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik alias UU ITE salah besar.
Tsamara menganggap Tara Basro jutru telah menyebarkan energi positif kepada khalayak, setelah menyerukan kampanye untuk mencintai diri sendiri.
Aksi tersebut dilakukan sebagai kritik terhadap mitos kecantikan yang selama ini tertanam di pikiran banyak orang.
Peryataan tersebut disampaikan Tsamara melalui akun Twitter pribadinya. Ia menanggapi tautan artikel Tirto.id berjudul "Foto Tara Basro dan Cara Pandang Negara yang Misoginis".
"Tara Basro mengajak publik untuk keluar dari konstruksi sosial tentang kesempurnaan dan kecantikan yang berkutat pada kulit putih & badan kurus. Ia sedang menebarkan energi positif," tulis Tsamara seperti dikutip Suara.com, Senin (6/3/2020).
Tsamara lantas mempertanyakan sikap Kominfo terkait klaim yang mengatakan foto Tara Basro melanggar UU ITE.
"Masa mengedukasi & menebarkan energi positif juga harus kena sensor pornografi?!?!?!," imbuhnya.
Seketika cuitan Tsamara menuai respons warganet yang memberikan komentar pro dan kontra.
Baca Juga: Antisipasi Virus Corona, Tak Ada Jabat Tangan Sebelum Laga Premier League
"Sepakat dengan Sis @TsamaraDKI. Tujuan Tara Basro bukan untuk menunjukan hal pornografi dan energi negatif. Tapi ingin menyadarkan setiap orang untuk mencintai dan mensyukuri keadaan dirinya sekarang ini. Sampai sejauh mana yang kena dan tidak kena sensor ," kata @AndreasSiantur9.
"Mbak Tsamara gak pengen mengedukasi & menebarkan energi positif juga? Saya jg pengen diajak Mbak Tsamara keluar dari konstruksi sosial..," kata @venomize.
Soal Foto Tubuh Tara Basro, Menkominfo: Senin Beda dari Pornografi
Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny Plate pada menegaskan bahwa foto tubuh Tara Basro di Twitter tidak melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dan ia meminta agar pornografi dibedakan dari seni.
Konfirmasi dari Menteri Plate itu mengklarifikasi pernyataan Kominfo pada Rabu (4/3/2020) yang mengatakan Tara Basro melanggar UU ITE, khususnya soal kesusilaan, dengan mengunggah foto tubuhnya ke media sosial.
"Harus dilihat baik-baik. Evaluasinya adalah itu bagian dari seni atau bukan. Kalau bagian dari seni, maka itu hal yang biasa. Namanya juga seni," kata Plate di lingkungan istana kepresidenan Jakarta.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- Baru! Viva Moisturizer Gel Hadir dengan Tekstur Ringan dan Harga Rp30 Ribuan
- 6 Tablet Murah dengan Kamera Jernih, Ideal untuk Rapat dan Kelas Online
Pilihan
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
-
Kabar Duka: Mantan Pemain Timnas Indonesia Elly Idris Meninggal Dunia
-
Cibinong Mencekam! Angin Kencang Hantam Stadion Pakansari Hingga Atap Rusak Parah
-
Detik-Detik Mengerikan! Pengunjung Nekat Bakar Toko Emas di Makassar
-
Lika-liku Reaktivasi PBI JK di Jogja, Antre dari Pagi hingga Tutup Lapak Jualan demi Obat Stroke
Terkini
-
Aktifitas Sentul City Disetop Pascabanjir, Pemkab Bogor Selidiki Izin dan Drainase
-
Anggota MRP Tolak PSN di Merauke: Dinilai Ancam Ruang Hidup dan Hak Masyarakat Adat
-
Kemensos dan BPS Lakukan Groundcheck 11 Juta PBI-JKN yang Dinonaktifkan, Target Tuntas Dua Bulan
-
Bupati Buol Akui Terima Rp 160 Juta dan Tiket Konser BLACKPINK, KPK Siap Usut Tuntas!
-
KPK Dalami Hubungan Jabatan Mulyono di 12 Perusahaan dengan Kasus Restitusi Pajak
-
Saksi Ahli Berbalik Arah! Mohamad Sobary Dukung Roy Suryo Cs dalam Kasus Ijazah Palsu Jokowi
-
Gus Yaqut Praperadilan: Ini Tiga Alasan di Balik Gugatan Status Tersangka Korupsi Kuota Haji
-
Kampung Nelayan Merah Putih Diubah Jadi 'Mesin Ekonomi' Baru, Ini Rencananya
-
Jadi Saksi Ahli Dokter Tifa Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Din Syamsuddin Diperiksa Selama 4 Jam
-
Israel Resmi Gabung BoP, Pakar UGM Sebut Indonesia Terjebak Diplomasi 'Coba-Coba' Berisiko Tinggi