Suara.com - Politikus Partai Solidaritas Indonesia Tsamara Amany menyesalkan tanggapan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) terkait unggahan aktris Tara Basro di Twitter. Tsamara menilai respons Kemkominfo tak masuk akal.
Menurut Tsamara, tudingan yang menyebut foto tubuh Tara Basro melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik alias UU ITE salah besar.
Tsamara menganggap Tara Basro jutru telah menyebarkan energi positif kepada khalayak, setelah menyerukan kampanye untuk mencintai diri sendiri.
Aksi tersebut dilakukan sebagai kritik terhadap mitos kecantikan yang selama ini tertanam di pikiran banyak orang.
Peryataan tersebut disampaikan Tsamara melalui akun Twitter pribadinya. Ia menanggapi tautan artikel Tirto.id berjudul "Foto Tara Basro dan Cara Pandang Negara yang Misoginis".
"Tara Basro mengajak publik untuk keluar dari konstruksi sosial tentang kesempurnaan dan kecantikan yang berkutat pada kulit putih & badan kurus. Ia sedang menebarkan energi positif," tulis Tsamara seperti dikutip Suara.com, Senin (6/3/2020).
Tsamara lantas mempertanyakan sikap Kominfo terkait klaim yang mengatakan foto Tara Basro melanggar UU ITE.
"Masa mengedukasi & menebarkan energi positif juga harus kena sensor pornografi?!?!?!," imbuhnya.
Seketika cuitan Tsamara menuai respons warganet yang memberikan komentar pro dan kontra.
Baca Juga: Antisipasi Virus Corona, Tak Ada Jabat Tangan Sebelum Laga Premier League
"Sepakat dengan Sis @TsamaraDKI. Tujuan Tara Basro bukan untuk menunjukan hal pornografi dan energi negatif. Tapi ingin menyadarkan setiap orang untuk mencintai dan mensyukuri keadaan dirinya sekarang ini. Sampai sejauh mana yang kena dan tidak kena sensor ," kata @AndreasSiantur9.
"Mbak Tsamara gak pengen mengedukasi & menebarkan energi positif juga? Saya jg pengen diajak Mbak Tsamara keluar dari konstruksi sosial..," kata @venomize.
Soal Foto Tubuh Tara Basro, Menkominfo: Senin Beda dari Pornografi
Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny Plate pada menegaskan bahwa foto tubuh Tara Basro di Twitter tidak melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dan ia meminta agar pornografi dibedakan dari seni.
Konfirmasi dari Menteri Plate itu mengklarifikasi pernyataan Kominfo pada Rabu (4/3/2020) yang mengatakan Tara Basro melanggar UU ITE, khususnya soal kesusilaan, dengan mengunggah foto tubuhnya ke media sosial.
"Harus dilihat baik-baik. Evaluasinya adalah itu bagian dari seni atau bukan. Kalau bagian dari seni, maka itu hal yang biasa. Namanya juga seni," kata Plate di lingkungan istana kepresidenan Jakarta.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- 6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
- 8 Mobil Kecil Bekas Terkenal Irit BBM dan Nyaman, Terbaik buat Harian
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Aroma Citrus yang Segar, Tahan Lama dan Anti Bau Keringat
- 5 Rekomendasi Moisturizer Korea untuk Mencerahkan Wajah, Bisa Bantu Atasi Flek Hitam
Pilihan
-
Bahlil soal Izin Tambang di Raja Ampat : Barang Ini Ada, Sebelum Saya Ada di Muka Bumi!
-
Berapa Gaji Zinedine Zidane Jika Latih Timnas Indonesia?
-
Breaking News! Bahrain Batalkan Uji Coba Hadapi Timnas Indonesia U-22
-
James Riady Tegaskan Tanah Jusuf Kalla Bukan Milik Lippo, Tapi..
-
6 Tablet Memori 128 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik Pelajar dan Pekerja Multitasking
Terkini
-
Lalu Lintas Jakarta Rabu Pagi: Sawah Besar Macet Akibat Kebakaran, Slipi Padat karena Kecelakaan
-
Usut Suap Bupati Ponorogo, KPK Geledah 6 Lokasi dan Amankan Uang di Rumah Dinas
-
Roy Suryo Jadi Tersangka, Mahfud MD: Tuduhan Tidak Jelas, Pembuktian Ijazah Harusnya di Pengadilan
-
Korupsi PLTU Rugikan Negara Rp1,35 Triliun, Adik JK Halim Kalla Diperiksa Polisi Hari Ini
-
Satgas Pangan Cek 61 Titik, Temukan Satu Pedagang di Jakarta Jual Beras di Atas HET
-
Usulannya Diabaikan, Anggota DPR Protes Keras dan Luapkan Kekecewaan kepada Basarnas
-
Prabowo Pangkas Rp15 Triliun, Tunjangan ASN DKI dan KJP Aman? Ini Janji Tegas Gubernur!
-
Shopee Jagoan UMKM Naik Kelas Viral di Dunia Maya, Raup Lebih dari 85 Juta Views
-
Babak Baru PPHN: Ahmad Muzani Minta Waktu Presiden Prabowo, Nasib 'GBHN' Ditentukan di Istana
-
KPK Digugat Praperadilan! Ada Apa dengan Penghentian Kasus Korupsi Kuota Haji Pejabat Kemenag?