Suara.com - Kantor Bupati Waropen, Papua dibakar massa pendemo. Hal itu dibenarkan oleh Kapolres Waropen AKBP Suhadak.
Aksi demo yang saat ini terjadi di wilayahnya terkait ditetapkannya Bupati Waropen sebagai tersangka dana gratifikasi yang dilakukan Kejati Papua.
"Memang benar saat ini terjadi aksi demo dilakukan masyarakat Waropen ke kantor bupati yang tidak terima terhadap penetapan yang dilakukan kejaksaan," kata AKBP Suhadak, Jumat (6/3/2020).
Saat ini anggota masih bersiaga dan melakukan pengamanan dan situasi hingga saat ini mash terkendali.
"Aparat keamanan TNI-Polri yang ada saat ini masih bisa menangani aksi demo warga," kata Suhadak.
Puluhan masa melakukan aksi di depan Kantor Bupati Waropen-Provinsi Papua pada Jumat pagi (6/3/20) Sekitar Pukul 5:30 WIT. Kejaksaan Tinggi Papua sudah menetapkan Bupati Waropen YB sebagai tersangka kasus gratifikasi sebesar Rp19 miliar.
Sebelum dijadikan tersangka tercatat 15 orang dimintai keterangannya sebagai saksi dalam kasus tersebut. Bupati Waropen diduga menerima dana gratifikasi sejak menjabat sebagai Wakil Bupati Waropen hingga seluruhnya sebesar Rp 19 miliar.
Penyidik Kejati Papua menetapkan pasal berlapis kepada Bupati Waropen yaitu pasal 12 (b ayat 1) subsidair pasal 12 huruf (a) tentang gratifikasi atau suap yang diterima pejabat negara dengan ancaman hukumannya maksimal 20 tahun. (Antara)
Baca Juga: Mobilnya Dibakar, Pengusaha Tepung Dibunuh Gegara Perkara Balik Nama
Berita Terkait
-
Prihatin Kerusuhan Sektarian, Wapres Ma'ruf Harap India Contoh Indonesia
-
Merasa Terancam, 6 Terdakwa Kerusuhan di Papua Menolak Dibawa ke Sidang
-
Rumah-rumah Warga Muslim Sengaja Dibakar dalam Kerusuhan Sektarian India
-
Bertaruh Nyawa, Pria Hindu India Selamatkan 6 Muslim saat Kerusuhan
-
Kisahkan Kerusuhan Delhi, Nasreen: Kesalahan Kami Terlahir sebagai Muslim
Terpopuler
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Bukan Akira Nishino, 2 Calon Pelatih Timnas Indonesia dari Asia
- Diisukan Cerai, Hamish Daud Sempat Ungkap soal Sifat Raisa yang Tak Banyak Orang Tahu
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
Pilihan
-
Makna Mendalam 'Usai di Sini', Viral Lagi karena Gugatan Cerai Raisa ke Hamish Daud
-
Emil Audero Akhirnya Buka Suara: Rasanya Menyakitkan!
-
KDM Sebut Dana Pemda Jabar di Giro, Menkeu Purbaya: Lebih Rugi, BPK Nanti Periksa!
-
Mees Hilgers 'Banting Pintu', Bos FC Twente: Selesai Sudah!
-
Wawancara Kerja Lancar? Kuasai 6 Jurus Ini, Dijamin Bikin Pewawancara Terpukau
Terkini
-
BBW Jakarta 2025: Lautan Buku Baru, Pesta Literasi Tanpa Batas
-
Program MBG Dikritik Keras Pakar: Ribuan Keracunan Cuma Angka Statistik
-
Konvensyen DMDI ke-23 di Jakarta, Sultan Najamudin Tekankan Persatuan dan Kebesaran Rumpun Melayu
-
Polemik Ijazah Jokowi Masih Bergulir, Pakar Hukum Ungkap Fakta Soal Intervensi Politik
-
Geger Ijazah Gibran! Pakar Ini Pertanyakan Dasar Tudingan dan Singgung Sistem Penyetaraan Dikti
-
Dana Pemda Rp 234 T Mengendap di Bank, Anggota DPR Soroti Kinerja Pemda dan Pengawasan Kemendagri
-
Diteror Lewat WhatsApp, Gus Yazid Lapor Polisi Hingga Minta Perlindungan ke Presiden Prabowo
-
Survei Gibran 'Jomplang', Rocky Gerung Curiga Ada 'Operasi Besar' Menuju 2029
-
Menteri Imigrasi di FLOII Expo 2025: Saatnya Tanaman Hias Indonesia Tembus Dunia!
-
KPK Lanjutkan Operasi 'Memiskinkan' Nurhadi, Hasil Panen Rp1,6 Miliar Disita