Suara.com - Ketua Pengadilan Negeri Wamena Yajid mengatakan, pihaknya tidak bisa memindahkan sidang enam terdakwa kasus kerusuhan Kabupaten Jayawijaya.
Hal itu disampaikan Yajid terkait penolakan dari para terdakwa saat hendak diterbangkan ke Kabupaten Biak Numfor untuk menjalani sidang, Selasa (3/3/2020) kemarin.
Terkait hal itu, Yajid mengatakan pihaknya tetap berdasarkan fatwa MA, walau enam tersangka tidak mau diberangkatkan ke Biak Numfor.
"Apapun alasannya, fatwa MA sudah turun, sehingga kami tidak bisa menerima lagi enam tersangka perkara kerusuhan Wamena, dan harus tetap disidangkan di Pengadilan Negeri Biak," katanya seperti dilansir dari Antara, Rabu (4/3/2020).
Fatwa itu merupakan permintaan Kepolisian dan Kejaksaan Negeri Jayawijaya yang dilanjutkan oleh PN ke MA.
PN Wamena selumnya telah menyidangkan sembilan terdakwa dengan perkara yang sama.
Berdasarkan informasi yang diterima, enam tersangka itu tidak mau dipindahkan ke Biak Numfor karena takut akan keselamatan mereka.
Dari negosiasi penasehat hukum tersangka dengan kepolisian, kejaksaan negeri akhirnya tiket keberangkatan enam tersangka dibatalkan.
Kerusuhan 23 September di Jayawijaya 2019 lalu mengakibatkan 31 orang meninggal dunia akibat terbakar serta ada yang dipotong maupun dipukul dengan balok.
Baca Juga: AII: Penangkapan 6 Tapol Papua Bentuk Inkonsistensi Polri
Berita Terkait
-
Rumah-rumah Warga Muslim Sengaja Dibakar dalam Kerusuhan Sektarian India
-
Bertaruh Nyawa, Pria Hindu India Selamatkan 6 Muslim saat Kerusuhan
-
Kisahkan Kerusuhan Delhi, Nasreen: Kesalahan Kami Terlahir sebagai Muslim
-
Usai Kekerasan, Ratusan Muslim Delhi Salat Jumat di Bawah Pengawasan
-
Kerusuhan Berdarah India, Zakir Naik Serukan Ulama Dunia Jihad
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Pelatih asal Spanyol Sebut Persib Bandung Kandidat Juara, Kedalaman Skuad Tak Tertandingi
Pilihan
-
AS Bunuh Ali Khamenei, Menteri Olahraga Iran: Kami Mundur dari Piala Dunia 2026
-
Angkasa Pura: Penerbangan Umrah Dihentikan Imbas Perang di Timur Tengah
-
Yaqut Diperiksa KPK Pekan Ini Usai Praperadilannya Ditolak, Langsung Ditahan?
-
Dua Kali Blunder Kiper Tottenham Antonin Kinsky Bikin Igo Tudor Kehabisan Kata-kata
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
Terkini
-
Kali Kedua Rapat Bareng Presiden, Hasan Nasbi Hadir di Istana, Sinyal Comeback ke Kabinet?
-
5 Fakta Al-Aqsa Diblokade Israel saat Ramadan: Pancing Amarah Negara Muslim
-
Jalur Pantura Weleri-Kendal Diperkuat Beton Rigid demi Mudik Aman
-
Lantunkan Shalawat, Banser Dukung Gus Yaqut di KPK: Kami Tak Terima Kader Terbaik NU Dikriminalisasi
-
Kakorlantas Ingatkan Pemudik: Mudik Itu Rindu, Jangan Terburu-buru!
-
Iran Terus "Cekik" Selat Hormuz, Harga Minyak Ditaksir Tembus 200 Dolar AS per Barel
-
Rudal AS Bunuh 170 Siswi dan Guru Iran, PBB Masih Ada atau Sudah Bubar Sih?
-
Panglima TNI Minta MK Tolak Uji Materiil UU Peradilan Militer, Kuasa Hukum Bilang Begini
-
Presiden Ini Dituding Memuja Mantan Diktator: Publik Kecewa, Mirip Negara Mana ya?
-
RUU Hak Cipta Baka Atur Perlindungan Karya Jurnalistik, Ambil Berita Wajib Izin dan Bayar Royalti