Suara.com - Ketua Pengadilan Negeri Wamena Yajid mengatakan, pihaknya tidak bisa memindahkan sidang enam terdakwa kasus kerusuhan Kabupaten Jayawijaya.
Hal itu disampaikan Yajid terkait penolakan dari para terdakwa saat hendak diterbangkan ke Kabupaten Biak Numfor untuk menjalani sidang, Selasa (3/3/2020) kemarin.
Terkait hal itu, Yajid mengatakan pihaknya tetap berdasarkan fatwa MA, walau enam tersangka tidak mau diberangkatkan ke Biak Numfor.
"Apapun alasannya, fatwa MA sudah turun, sehingga kami tidak bisa menerima lagi enam tersangka perkara kerusuhan Wamena, dan harus tetap disidangkan di Pengadilan Negeri Biak," katanya seperti dilansir dari Antara, Rabu (4/3/2020).
Fatwa itu merupakan permintaan Kepolisian dan Kejaksaan Negeri Jayawijaya yang dilanjutkan oleh PN ke MA.
PN Wamena selumnya telah menyidangkan sembilan terdakwa dengan perkara yang sama.
Berdasarkan informasi yang diterima, enam tersangka itu tidak mau dipindahkan ke Biak Numfor karena takut akan keselamatan mereka.
Dari negosiasi penasehat hukum tersangka dengan kepolisian, kejaksaan negeri akhirnya tiket keberangkatan enam tersangka dibatalkan.
Kerusuhan 23 September di Jayawijaya 2019 lalu mengakibatkan 31 orang meninggal dunia akibat terbakar serta ada yang dipotong maupun dipukul dengan balok.
Baca Juga: AII: Penangkapan 6 Tapol Papua Bentuk Inkonsistensi Polri
Berita Terkait
-
Rumah-rumah Warga Muslim Sengaja Dibakar dalam Kerusuhan Sektarian India
-
Bertaruh Nyawa, Pria Hindu India Selamatkan 6 Muslim saat Kerusuhan
-
Kisahkan Kerusuhan Delhi, Nasreen: Kesalahan Kami Terlahir sebagai Muslim
-
Usai Kekerasan, Ratusan Muslim Delhi Salat Jumat di Bawah Pengawasan
-
Kerusuhan Berdarah India, Zakir Naik Serukan Ulama Dunia Jihad
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Murah untuk Aktivitas Harian Pemula, Biaya Operasional Rendah
- 51 Kode Redeem FF Terbaru 8 Desember 2025, Klaim Skin Langka Winterlands dan Snowboard
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- 7 Rekomendasi Bedak Padat Anti Dempul, Makeup Auto Flawless dan Anti Cakey
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
Pilihan
-
Rekomendasi 7 Laptop Desain Grafis Biar Nugas Lancar Jaya, Anak DKV Wajib Tahu!
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Sentuh Rp70 Ribu
-
Shell hingga Vivo sudah Ajukan Kuota Impor 2026 ke ESDM: Berapa Angkanya?
-
Kekhawatiran Pasokan Rusia dan Surplus Global, Picu Kenaikan Harga Minyak
-
Survei: Kebijakan Menkeu Purbaya Dongkrak Optimisme Konsumen, tapi Frugal Spending Masih Menguat
Terkini
-
Tragedi Terra Drone Tewaskan 22 Orang, Pengamat: Bukti Kegagalan Sistem Keselamatan Gedung
-
PBNU Dorong Reformasi Polri Menyeluruh, Gus Yahya Tegaskan Perlunya Pertobatan Institusional
-
Bukan Cuma Bupati Lampung Tengah, OTT KPK Juga Jaring 4 Orang Lainnya
-
Dituding ABS ke Prabowo Soal Listrik Aceh, Bahlil: Itu Laporan Resmi dari PLN
-
Perintah Keras Bahlil ke DPR/DPRD Golkar: Rakyat Kena Bencana, Jangan Cuma Mikirin Program!
-
Bupati Lampung Tengah Kena OTT KPK, Ketum Golkar Bahlil: Saya Belum Dapat Info
-
JK Hingga Jurnalis Korban Pengeroyokan Terima Anugerah Dewan Pers 2025
-
Lilin Nusantara Dukung Langkah Kapolri Usut Penyebab Banjir Sumatra, Ini Alasannya
-
Mobil Tertabrak KRL di Jakarta Utara, KAI Ingatkan Pentingnya Disiplin Berkendara
-
Terungkap! Kompor Diduga Jadi Penyebab Kebakaran Ponpes Almawaddah Ciganjur Jaksel