Suara.com - Seorang gadis remaja berinisial NF (15) mengaku telah membunuh bocah berusia 6 tahun berinsial APA.
Peringatan Redaksi: artikel ini berisi rincian serangan, sehingga diminta kebijaksaan para pembaca. Semuanya untuk memberi detail modus pelaku pembunuhan agar setiap orang bisa senantiasa waspada.
Hal itu disampaikan ABG itu saat menyerahkan diri ke Polsek Metro Taman Sari Jakarta Barat pada Jumat (6/3/2020) pagi tadi.
Oleh pihak Polsek Metro Taman Sari, NF diserahkan ke pihak Polsek Sawah Besar untuk diproses lebih jauh. Pasalnya, insiden pembunuhan tersebut terjadi kawasan Sawah Besar, Jakarta Pusat.
"Benar, piket Reskrim Polsek Sawah Besar telah menerima penyerahan tersangka NF karena diduga melakukan pembunuhan," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Heru Novianto saat dikonfirmasi, Jumat sore.
Heru menjelaskan, kasus pembunuhan itu bermula saat korban datang ke rumah NF di kawasan Sawah Besar pada Kamis (5/3/2020) sore. Baik korban dan NG akhirnya bermain bersama saat pertemuan itu terjadi.
Namun, NF malah mengikat leher korban dengan kain. Bahkan, dia turut menyumpal mulut korban dan memasukkannya ke dalam lemari baju yang berada di kamar NF.
"Kemudian tersangka mengikat leher korban dengan kain dan menyumpal mulut korban dengan kain setelah itu, tersangka memasukan korban ke dalam lemari baju yang ada di dalam kamar tersangka," kata dia.
Pada Jumat pagi tadi, kata Heru, pelaku kemudian mendatangi Polsek Metro Taman Sari. Dia mengaku telah membunuh korban.
"Selanjutnya Polsek Metro Taman Sari menghubungi Polsek Sawah Besar, Jakarta Pusat, selanjutnya Piket Reskrim dipimpin Kapolsek dan Kanit Reskrim melakukan cek TKP. Selanjutnya tersangka berikut barang bukti dibawa ke Polsek Sawah Besar guna pemeriksaan lebih lanjut," kata dia.
Hanya saja, Heru belum menjelaskan kondisi kekinian korban serta pasal apa yang nantinya akan disangkakan pada NF. Sebab, polisi masih melakukan olah Tempat Kejadian Perkara serta memeriksa sejumlah saksi.
"Kami cek TKP dan masih memeriksa saksi-saksi," singkat Heru.
Tag
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
Terkini
-
Reformasi Polri: Kompolnas Bakal Diperkuat Jadi Lembaga Independen dengan Kewenangan Eksekutorial
-
Mahfud MD: KPRP Rekomendasikan Rangkap Jabatan Polri Dibatasi Lewat UU ASN
-
Misteri Sopir Minibus Tewas Membiru di Cengkareng: Mesin Masih Menyala, Ada Obat-obatan di Dasbor
-
Penampakan Baju Lumat Andrie Yunus, Bukti Kejam Anggota BAIS di Persidangan
-
Coret Usul Kementerian Polri, Mahfud MD: Takut Dipolitisasi Orang Partai
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
Tangis Sri Rahayu di Benhil: Tinggal Sejak 1980, Kini Digusur PAM Jaya Tanpa Kejelasan Rusun
-
Aturan Baru Selat Hormuz, Kapal Internasional Wajib Kantongi Persetujuan Tertulis dari Sini
-
Mayoritas Wilayah RI Diprediksi Alami Kemarau Lebih Kering dan Panjang Tahun Ini
-
Iran Wajibkan Izin Khusus Kapal yang Melintasi Selat Hormuz