Suara.com - Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Polisi Budhi Herdi Susianto mengatakan hasil penjualan masker sitaan dari pelaku penimbun akan dijadikan sebagai pengganti barang bukti di pengadilan. Sebanyak 72 ribu masker barang sitaan itu nantinya akan dijual dengan harga normal.
Budhi mengatakan dijualnya masker barang sitaan itu merupakan bentuk diskresi kepolisian sebagaimana diatur dalam Undang-undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Republik Indonesia. Sebab, kekinian banyak masyarakat yang membutuhkan di tengah mencuatnya virus Corona di Indonesia.
"Uang yang dari hasil penjualan akan kami sita sebagai pengganti dari barang bukti ini," kata Budhi di Polres Metro Jakarta Utara, Kamis (5/3/2020).
Uang hasil penjualan masker barang sitaan kata Budi, akan dilampirkan sebagai barang bukti para tersangka di pengadilan.
Budhi mengatakan puluhan ribu masker tersebut akan dijual dengan harga normal yakni Rp 4.400 per 10 helai. Setiap pembeli dibatasi hanya boleh membeli sebanyak dua bungkus atau 20 helai masker.
"Agar setiap masyarakat bisa kebagian dan merata," katanya.
Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Utara menangkap dua pelaku penimbun masker sebanyak 72 ribu picis untuk dijual dengan harga mahal di tengah mencuatnya virus corona. Kedua pelaku berinisial HK dan TK itu ditangkap di lokasi berbeda yakni di Jakarta Utara dan Jakarta Pusat.
Atas perbuatannya, kekinian HK dan TK dijerat Pasal 107 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan dan atau Pasal 196 Undang-Undang Nomor 36 tahun 2009 Tentang Kesehatan. Mereka diancaman pidana lima tahun penjara dan atau denda Rp 50 miliar.
Baca Juga: Antisipasi Virus Corona, Total 500 Orang Lapor ke Pos Pemantauan RSPI SS
Berita Terkait
Terpopuler
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- Update Posisi Hilal Jelang Idulfitri, Ini Prediksi Lebaran 2026 Pemerintah dan NU
Pilihan
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
Terkini
-
Prabowo Tinjau Huntara Korban Bencana Banjir Aceh Usai Salat Id, Cek Fasilitas dan Sapa Warga
-
Momen Prabowo Laksanakan Salat Id Hingga Halalbihalal dengan Masyarakat Aceh Tamiang
-
Viral! Dikabarkan Tewas Sejak 2019, Sosok Ini Sangat Mirip Jeffrey Epstein, Apakah Ia Masih Hidup?
-
Mojtaba Khamenei Klaim Musuh Allah Telah Tumbang, AS-Israel Disebut Salah Perhitungan
-
Prabowo Salat Id di Aceh Tamiang, Gabung Warga Huntara di Masjid Darussalam
-
Lebaran 2026 di Zona Perang: Gaza, Iran, dan Lebanon Rayakan Idul Fitri Tanpa Sukacita
-
Megawati Rayakan Lebaran Bersama Keluarga dan Sahabat, Beri Pesan soal Persaudaraan
-
Wapres Gibran Salat Bersama Jan Ethes di Masjid Istiqlal
-
67 Tahanan Rayakan Idulfitri di Rutan, KPK Sediakan Layanan Khusus
-
Dasco Tak Gelar Griya Lebaran Tahun ini,: Sebagian Rakyat Masih Berduka