Suara.com - Jagat media sosial dihebohkan dengan sebuah spanduk yang terpasang di sebuah gedung perguruan tinggi. Spanduk tersebut memuat tulisan bernada protes.
Dari rekaman yang viral di media sosial, spanduk berwarna putih itu tampak terbentang di salah satu sisi gedung perkuliahan. Spanduk tersebut memuat tulisan berbunyi, "Orang Miskin Jangan Kuliah di Sini!".
Sementara, seorang petugas keamaanan terlihat berdiri di sekitar lokasi di mana spanduk tersebut terpasang. Di akhir video, petugas itu terlihat berusaha untuk menurunkan spanduk tersebut.
Salah satu penggungah video lanyas menerangkan bahwa spanduk itu terpasang di salah satu gedung kuliah Universitas Gunadarma.
"Nahloh ada apa ini, orang miskin jangan kuliah di sini? Di Gunadarma banget nih," tulis pemilik akun @kegundarian, seperti dikutip Suara.com, Rabu (4/3/2020).
Dari hasil penelusuran lebih jauh, spanduk tersebut merupakan wujud protes mahasiswa terhadap sistem yang diterapkan oleh kampus.
Para mahasiswa mengeluhkan beberapa kebijakan kampus dirasa memberatkan, seperti soal birokrasi, fasilitas kampus, sistem parkir, dan transparansi keuangan.
Namun hingga kekinian, belum diketahui pasti buntut dari aksi protes mahasiswa tersebut.
Kendati begitu, rekaman spanduk "Orang Miskin Jangan Kuliah di Sini" memancing reaksi warganet yang memberikan komentar beragam.
Baca Juga: Resmi Tinggalkan Tottenham, Victor Wanyama Gabung Klub Asuhan Thierry Henry
"Aku miskin tapi kuliah di Gunadarma, apaaku gaboleh kuliah lagi?," tanya @lathifaraiman96.
"Lagi kena virus kali kampusnyaa hahaha," kata @Andrewpta.
"Mau nyaingin UPH tapi gagal," celoteh @kimrichpeps.
Spanduk Wisuda Ini Bikin Ngakak
Acara wisuda atau kelulusan di Indonesia kerap dirayakan oleh teman-teman satu perkuliahan dengan mengirim berbagai ucapan selamat dalam berbagai bentuk, seperti spanduk.
Sebuah unggahan tersebar di media sosial Twitter, memperlihatkan permintaan pembuatan spanduk kelulusan mendadak dengan hasil akhir yang sukses membuat ngakak.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- 6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
- 8 Mobil Kecil Bekas Terkenal Irit BBM dan Nyaman, Terbaik buat Harian
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Aroma Citrus yang Segar, Tahan Lama dan Anti Bau Keringat
- 5 Rekomendasi Moisturizer Korea untuk Mencerahkan Wajah, Bisa Bantu Atasi Flek Hitam
Pilihan
-
Bahlil soal Izin Tambang di Raja Ampat : Barang Ini Ada, Sebelum Saya Ada di Muka Bumi!
-
Berapa Gaji Zinedine Zidane Jika Latih Timnas Indonesia?
-
Breaking News! Bahrain Batalkan Uji Coba Hadapi Timnas Indonesia U-22
-
James Riady Tegaskan Tanah Jusuf Kalla Bukan Milik Lippo, Tapi..
-
6 Tablet Memori 128 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik Pelajar dan Pekerja Multitasking
Terkini
-
Lalu Lintas Jakarta Rabu Pagi: Sawah Besar Macet Akibat Kebakaran, Slipi Padat karena Kecelakaan
-
Usut Suap Bupati Ponorogo, KPK Geledah 6 Lokasi dan Amankan Uang di Rumah Dinas
-
Roy Suryo Jadi Tersangka, Mahfud MD: Tuduhan Tidak Jelas, Pembuktian Ijazah Harusnya di Pengadilan
-
Korupsi PLTU Rugikan Negara Rp1,35 Triliun, Adik JK Halim Kalla Diperiksa Polisi Hari Ini
-
Satgas Pangan Cek 61 Titik, Temukan Satu Pedagang di Jakarta Jual Beras di Atas HET
-
Usulannya Diabaikan, Anggota DPR Protes Keras dan Luapkan Kekecewaan kepada Basarnas
-
Prabowo Pangkas Rp15 Triliun, Tunjangan ASN DKI dan KJP Aman? Ini Janji Tegas Gubernur!
-
Shopee Jagoan UMKM Naik Kelas Viral di Dunia Maya, Raup Lebih dari 85 Juta Views
-
Babak Baru PPHN: Ahmad Muzani Minta Waktu Presiden Prabowo, Nasib 'GBHN' Ditentukan di Istana
-
KPK Digugat Praperadilan! Ada Apa dengan Penghentian Kasus Korupsi Kuota Haji Pejabat Kemenag?