Suara.com - Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Kiagus Ahmad Badaruddin mengatakan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI akan menyampaikan total kerugian negara pada kasus dugaan korupsi di PT Asuransi Jiwasraya (Persero) Tbk.
Kiagus mengatakan kerugian dalam kasus tersebut rencananya akan disampaikan dalam waktu dekat.
"Itu besok katanya kerugian negara perhitungannya kan akan keluar dari BPK," kata Kiagus usai menghadiri rapat di Kantor Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (6/3/2020).
Setelah kerugian negara diungkap, Kiagus berharap modus pencucian uang yang dilakukan tersangka dalam kasus ini bisa terkuak. Sejauh ini Kejagung telah menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam kasus Jiwasraya.
"Kita dapat ungkap modus-modus yang digunakan sehingga terjadi berulang kali dengan gampang orang menerobos BUMN gitu ya, kemudian yang udah selesai ya selesai," ujarnya.
Ia kemudian menilai modus tindak pidana korupsi merupakan modus lama yang budayanya belum juga hilang. Karena itu menurutnya harus ada peningkatan koordinasi bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan mendukung kinerja aparat penegak hukum untuk bisa menuntaskan kasus tersebut.
"Sebetulnya ini modus lama juga berulang-ulang. Orang menggoreng-goreng saham dan lain-lain. Makanya kita nanti akan tingkatkan koordinasi dengan OJK kami juga harus banyak belajar, mawas diri," pungkasnya.
Untuk diketahui, keenam tersangka tersebut yakni Direktur Utama PT Hanson International Benny Tjokrosaputro, Komisaris Utama PT Trada Alam Minera Heru Hidayat, mantan Direktur Keuangan PT Asuransi Jiwasraya Harry Prasetyo.
Kemudian mantan Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya Hendrisman Rahim, mantan Kepala Divisi Investasi dan Keuangan PT Asuransi Jiwasraya Syahmirwan, serta Direktur PT Maxima Integra Joko Hartono Tirto.
Baca Juga: Tambang Emas hingga Budidaya Ikan Arwana Milik Heru Hidayat Disita Kejagung
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp20 Ribu dan Rp10 Ribu di Tangerang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 3 Cara Melihat Data Kepemilikan Saham di Atas 1 Persen: Resmi KSE dan BEI
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 6 Sepatu Lari Lokal Berkualitas Selevel HOKA Ori, Cocok untuk Trail Run
Pilihan
-
Shin Tae-yong Gabung FC Bekasi City, Ini Jabatannya
-
Pelatih Al Nassr: Cristiano Ronaldo Resmi Tinggalkan Arab Saudi
-
WHO: 13 Rumah Sakit di Iran Hancur Dibom Israel dan Amerika Serikat
-
Bahlil Lahadalia: Bagi Golkar, Lailatul Qadar Itu Kalau Kursi Tambah
-
Gedung DPR Dikepung Massa, Tuntut Pembatalan Kerja Sama RI-AS dan Tolak BoP
Terkini
-
Prabowo Dikritik Tak Kecam Serangan AS-Israel ke Iran, Pengamat: Blunder Besar Kebijakan Luar Negeri
-
Jakarta Tetap Terbuka bagi Pendatang, Pramono Anung Pastikan Tak Ada Operasi Yustisi
-
Kecelakaan Tragis di Koja: Nenek Penumpang Ojek Tewas Terlindas Trailer Usai Pulang Berobat
-
Asah Insting Tempur, TNI AL Gelar Simulasi Halau Serangan Udara di Perbatasan Tarakan
-
Modus Transaksi di Kamar Hotel Tanah Abang Terbongkar! Dua Pria Diciduk saat Edarkan 3 Kg Ganja
-
Menanti Keputusan April, Akankah Stadion JIS Jadi Lokasi Konser Megah BTS?
-
Buntut Kasus Undip, DPR Akan Evaluasi Total Permendikbudristek Soal Kekerasan
-
Analis Boni Hargens: Sinergi Polri dan Lembaga Negara Sukses Jaga Kondusivitas Ramadan
-
Korban Pencurian Malah Jadi Tersangka! Polri Janji Dalami Keluhan Kasus Nabilah OBrien
-
Pusaran Korupsi Fadia Arafiq Seret Suami yang Anggota DPR dan Anak, Begini Respons Golkar