Suara.com - Kepala Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) Kiagus Ahmad Badaruddin memaparkan temuannya atas rekening kepala daerah yang disimpan di kasino luar negeri dengan berjumlah sekitar Rp 50 miliar.
Temuan PPATK itu disampaikan Kiagus dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR RI. Kiagus menduga aliran dana ke rekening kasino tersebut bersumber dari hasil tindak kejahatan.
"Pendapatan dana yang diduga berasal dari hasil kejahatan ke rekening kasino atau casino account merupakan pola baru di Indonesia dalam rangka pencucian uang. Terduga pelaku membuka rekening di kasino dan menggunakan member card kasino sebagai media agar dapat membawa kembali dana tunai ke Indoensia," ucap Kiagus di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (5/2/2020).
Kiagus mengatakan modus penyimpanan dana di rekening kasino sengaja dilakukan kepala daerah guna menyamarkan sumber asli uang yang didapat dari dugaan tindak kejahatan tersebut.
"Hal ini merupakan upaya menyembunyikan uang dan atau menyamarkan sumber dana yang diduga berasal dari tindak pidana agar seolah-olah berasal dari hasil bermain judi di kasino," kata Kiagus.
Sebelumnya Kiagus mengatakan bahwa penyimpanan uang oleh sejumlah kepala daerah di rekening kasino merupakan modus baru. Transaksi yang ditemukan PPATK tersebut berkisar Rp 50 miliar.
Kiagus menjelaskan kalau ada orang yang bermain di kasino bukan hal yang baru. Akan tetapi, modus menyimpan dana dengan dugaan melakukan pencucian uang di rekening kasino itu baru diketahui.
"Dalam hal ini kalau orang main kasino sudah lama, tetapi menempatkan uangnya di kasino mungkin baru terungkap sekarang," kata Kiagus di Kantor Kemendagri, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Jumat (20/12/2019).
Kiagus menerangkan perbedaan bermain di kasino dengan menyimpan uang di kasino. Dalam pelaksanaannya, kasino memiliki menyediakan rekening bagi para pemainnya untuk menyimpan sejumlah dana atau dinamakan dengan cassino account.
Baca Juga: Polisi Bekuk 8 Tersangka Pembobol Rekening Bank Milik Ilham Bintang
Bekerja sama dengan sejumlah pihak terkait, Kiagus pun mengetahui apabila ada rekening kasino yang dimaksudkan dimiliki oleh kepala daerah.
"Kebetulan kami sudah menghubungi beberapa kepala FIU (Financial Intelligent Unit) yang ada, mitra kerja kami. Mereka menyampaikan memang cassino account ada," ujarnya.
Lebih lanjut, Kiagus menerangkan bahwa PPATK tidak bisa mengumumkan siapa saja kepala daerah yang telah terdeteksi melakukan pencucian uang menggunakan rekening kasino. Pasalnya, informasi yang dimiliki PPATK bersifat rahasia dan hanya bisa digunakan oleh aparat penegak hukum (APH).
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp20 Ribu dan Rp10 Ribu di Tangerang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 3 Cara Melihat Data Kepemilikan Saham di Atas 1 Persen: Resmi KSE dan BEI
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 6 Sepatu Lari Lokal Berkualitas Selevel HOKA Ori, Cocok untuk Trail Run
Pilihan
-
Shin Tae-yong Gabung FC Bekasi City, Ini Jabatannya
-
Pelatih Al Nassr: Cristiano Ronaldo Resmi Tinggalkan Arab Saudi
-
WHO: 13 Rumah Sakit di Iran Hancur Dibom Israel dan Amerika Serikat
-
Bahlil Lahadalia: Bagi Golkar, Lailatul Qadar Itu Kalau Kursi Tambah
-
Gedung DPR Dikepung Massa, Tuntut Pembatalan Kerja Sama RI-AS dan Tolak BoP
Terkini
-
Prabowo Dikritik Tak Kecam Serangan AS-Israel ke Iran, Pengamat: Blunder Besar Kebijakan Luar Negeri
-
Jakarta Tetap Terbuka bagi Pendatang, Pramono Anung Pastikan Tak Ada Operasi Yustisi
-
Kecelakaan Tragis di Koja: Nenek Penumpang Ojek Tewas Terlindas Trailer Usai Pulang Berobat
-
Asah Insting Tempur, TNI AL Gelar Simulasi Halau Serangan Udara di Perbatasan Tarakan
-
Modus Transaksi di Kamar Hotel Tanah Abang Terbongkar! Dua Pria Diciduk saat Edarkan 3 Kg Ganja
-
Menanti Keputusan April, Akankah Stadion JIS Jadi Lokasi Konser Megah BTS?
-
Buntut Kasus Undip, DPR Akan Evaluasi Total Permendikbudristek Soal Kekerasan
-
Analis Boni Hargens: Sinergi Polri dan Lembaga Negara Sukses Jaga Kondusivitas Ramadan
-
Korban Pencurian Malah Jadi Tersangka! Polri Janji Dalami Keluhan Kasus Nabilah OBrien
-
Pusaran Korupsi Fadia Arafiq Seret Suami yang Anggota DPR dan Anak, Begini Respons Golkar