Suara.com - NF, gadis berusia 15 tahun yang membunuh bocah 6 tahun berinisial APA di kawasan Sawah Besar, Jakarta Pusat hingga kini masih menjalani pemeriksaan. Dalam kasus ini, hasrat dalam diri NF tak terbendung sehingga pembunuhan sadis itu terjadi.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Heru Novianto mengatakan, NF kerap juga kerap membunuh hewan. Hewan seperti kodok hingga cicak biasa menjadi sasaran kekesalan NF.
"Kodok hidup, dia (NF) bisa bunuh tusuk-tusuk pakai garpu. Cicak juga biasa dia bunuh juga," kata Heru di Mapolrestro Jakarta Pusat, Sabtu (7/3/2020).
Selain itu, NF juga mengaku memunyai hewan peliharaan yakni kucing. Jika saat emosinya labil, dia kerap melempar kucing kesayangannya dari lantai 2 rumahnya.
"Dia punya binatang peliharaan kucing. Tapi kalau lagi kesel bisa juga dilempar dari lantai dua," sambungnya.
Pada Kamis (5/3/2020) sore, hasrat dalam diri NF sudah tidak terbendung lagi. Saat itu, di rumahnya hanya ada dia dan APA.
Oleh NF, korban diminta untuk mengambil mainan yang berada di dalam bak kamar mandi. Setelah bocah nahas tersebut berada di dalam bak, NF lantas menengelamkannya.
Tak hanya ditenggelamkan, NF juga mencolok leher korban saat berada di dalam bak. Setelah bocah itu lemas, NF lantas membawa korban keluar dari dalam bak.
Namun, darah keluar dari hidung korban. NF lantas menyumpal hidung korban menggunakan tisu dan mengikatnya.
Baca Juga: Jasad Pria Diduga Korban Terseret Arus Ditemukan di Sawah Besar
Semula, NF hendak membuang korban yang sudah lemas tak berdaya. Karena hari sudah sore, maka NF menyimpan bocah tersebut ke dalam lemari.
Pada Jumat (6/3/2020) pagi, NF kebingungan ihwal lokasi pembuangan jasad korban. Saat itu, NF hendak berangkat ke sekolah. Dalam perjalanan, dia mengganti seragam sekolahnya dengan pakaian lain dan melapor ke Polsek Metro Taman Sari.
Oleh Polsek Metro Taman Sari, NF diserahkan ke Polsek Sawah Besar. Hingga kekinian, NF masih diperiksa secara intensif di Polres Metro Jakarta Pusat.
Dalam ungkap kasus yang di helat di Mapolrestro Jakarta Pusat, Sabtu (7/3/2020), polisi belum menghadirkan NF, orang tua NF, hingga pakar psikologi. Untuk itu, polisi belum bisa berbicara lebih jauh ihwal kondisi psikologi NF.
Peringatan Redaksi: artikel ini berisi rincian serangan, sehingga diminta kebijaksaan para pembaca. Semuanya untuk memberi detail modus pelaku pembunuhan agar setiap orang bisa senantiasa waspada.
Berita Terkait
-
Bunuh Bocah 6 Tahun dann Simpan Mayat di Lemari, Gadis 15 Tahun: Saya Puas
-
Diinapkan di Lemari, NF Diduga Mau Buang Mayat Bocah 6 Tahun saat Sekolah
-
Mayat Bocah dalam Lemari, Dicekik di Bak Mandi saat Disuruh Ambil Mainan
-
Terinsipirasi Film, Motif Bocah 15 Tahun Bunuh Teman Main di Lemari Kamar
-
Salah Kantor Polisi, Cerita ABG Bunuh Teman Main di Lemari Menyerahkan Diri
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Hantavirus Ternyata Sudah Muncul di Indonesia, 23 Kasus Terdeteksi dalam Dua Tahun Terakhir
-
NHM Peduli Perkuat Infrastruktur Air Bersih di Desa Tiowor, Kao Teluk
-
Ketua Ombudsman RI Terancam Dipecat Tidak Hormat, Majelis Etik Buka Suara soal Kasus Hery Susanto
-
Perkuat Komitmen Stabilitas, Prabowo Ajak ASEAN Utamakan Dialog Hadapi Persoalan Kawasan
-
PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat
-
Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi
-
Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?
-
Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental
-
Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan
-
Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati