Suara.com - Rais Syuriah PCNU Australia Nadirsyah Hosen atau Gus Nadir menyesalkan kasus penipuan berkedok syariah yang kekinian marak di tanah air. Gus Nadir bahkan meminta tanggapan Wakil Sekretaris Jenderal MUI Tengku Zulkarnain terkait hal itu.
Melalui cuitan di akun Twitter pribadinya, Gus Nadir menanggapi tautan artikel berjudul "Ratusan Orang Tertipu Perumahan Berkedok Syariah di Bogor, Kerugian Capai Rp 12 miliar".
Dalam artikel tersebut, disebutkan bahwa PT Alfatih Bangun Indonesia melakukan penipuan berkedok syariah dengan modus menawarkan perumahan di kawasan Bogor, Jawa Barat. Akibat penipuan itu, 125 menjadi korban dengan kerugian mencapai Rp 12 miliar.
Terkait kasus ini, Gus Nadir mengaku prihatin, berharap kejadian tersebut tidak terulang lagi kepada siapapun. Ia pun memention Tengku Zul untuk meminta penjelasan mengenai ciri-ciri penipuan berkedok syariah.
"Ada yang bisa kasih panduan ciri-ciri penipuan semacam ini? Agar gak lagi jatuh korban dan istilah Syariah juga tidak disalahgunakan. Mungkin Kakanda @ustadtengkuzul berkenan memberi pencerahan," tulis Gus Nadir seperti dikutip Suara.com, Sabtu (7/3/2020).
Tak berselang lama, cuitan Gus Nadir tersebut mendapat sambutan dari Tengku Zul yang menerangkan bahwa dalam ajaran Islam, pelaku penipuan wajib dihukum, tanpa pandang bulu.
"Adinda, yang namanya penipu di mana-dimana tetap menipu saja. Dalam Islam siapa saja menipu atau mencuri, ya dihukum. Tidak pandang bulu. Nabi sabda: Andai Fatimah binti Muhammad mencuri, aku pasti akan potong tangannya. Yang lebih besar dosanya nipu rakyat ratusan juta jiwa, pakai jabatannya," balas Tengku Zul.
Tengku Zul lalu menjelaskan, untuk menjalankan segala kegiatan investasi di Indonesia diharuskan mendapat rekomendasi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Oknum yang melakukan penipuan baik yang berkedok syariah atau tidak, biasanya tidak memiliki rekomendasi dari OJK.
Lebih lanjut, Tengku Zul menambahkan, untuk menjalankan bisnis secara syariah juga wajib mendapat rekomendasi dari Dewan Syariah Nasional MUI selain pengawasan dari OJK.
Baca Juga: Tak Hafal Pancasila, Finalis Puteri Indonesia Asal Sumbar Disoraki Penonton
"Adapun khusus untuk Investasi Syariah atau Usaha Syariah, maka wajib ada Rekomendasi dari Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia, di samping dari dan adanya Pengawasan OJK," imbuh Tengku Zul.
Pun bila tidak memenuhi syarat tersebut, maka Tengku Zul menyarankan publik untuk tidak mudah tergiur dengan segala bentuk tawaran berkedok syariah.
"Jika Tidak ada maka jangan bergabung di dalamnya.Semoga satu saat kita bisa jumpa, adinda...Salam," kata Tengku Zul, memungkasi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
Sukses, Peserta dari Empat Provinsi Antusias Ikuti Workshop "AI Tools for Journalists" di Palembang
-
KPK Tahan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Buntut Dugaan Minta Fee Rp850 Juta
-
Yudi Purnomo Soal Wacana Polri di Bawah Kementerian: Ingat Pengalaman KPK
-
Soal Usul Duet Prabowo-Zulhas di 2029, Dasco: Kita Anggap Wacana dan Hiburan Buat Rakyat
-
Dasco Ungkap Arahan Prabowo di HUT ke-18 Gerindra: Jaga Uang Rakyat, Jangan Berbuat Perilaku Tercela
-
Gerindra Akhirnya Minta Maaf, Atribut Partainya Ganggu Masyarakat di Jalan
-
Habiburokhman Sebut Pernyataan Abraham Samad Soal Reformasi Polri Salah Kaprah
-
IPW Nilai Polri Bisa Mudah Dipengaruhi Kepentingan Politik Jika di Bawah Kementerian
-
Semangat Berdikari, Soekarno Run Runniversary 2026 Siapkan Beasiswa Pelajar dan Inovasi 'Zero Waste'
-
Anggota DPRD DKI beberkan kondisi memprihatinkan Flyover Pesing