Suara.com - Politisi PSI Guntur Romli angkat bicara mengenai anggota DPD RI Fahira Idris yang minta maaf usai kasus hoaks virus corona dilaporkan ke polisi. Guntur membandingkan kasus tersebut dengan kasus yang dialami oleh Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok terdahulu.
Hal itu disampaikan oleh Guntur melalui akun Twitter miliknya @gunromli. Fahira Idris dilaporkan ke pihak berwajib usai membuat cuitan kasus virus corona di Indonesia hingga menimbulkan kegaduhan.
Tak lama berselang, ia menyampaikan permohonan maafnya. Ia mengaku tidak bermaksud untuk menebarkan keresahan di kalangan publik.
Lantas, Guntur membandingkan kasus Fahira tersebut dengan Ahok. Saat Ahok terlibat kasus penistaan agama, Ahok juga telah menyampaikan permohonan maaf.
Namun, meski telah meminta maaf di hadapan publik, proses peradilan tetap berlanjut. Kata maaf tersebut tidak berarti menghentikan kasus yang telah dibawa ke ranah hukum.
"Ahok dulu minta maaf tapi kasusnya tetap lanjut," ujar Guntur seperti dikutip Suara.com, Sabtu (7/3/2020).
Guntur meminta agar pihak kepolisian tidak tebang pilih dalam menangani suatu kasus. Kasus hoaks virus corona yang menjerat Fahira harus diselesaikan secara hukum.
Ia menyoroti langkah polisi yang telah menangkap seorang pria penyebar hoaks virus corona di Bandara Soekarno Hatta, namun tidak segera menangkap Fahira.
"Sebar hoaks virus corona masuk Bandara Soetta, pria ini ditangkap polisi. Nah, ini ditangkap, bagaimana dengan Fahira Idris? Jangan tebang pilih, itu bikin geregetan, makanya ada tagar #TangkapFahiraIdris kan? Ayo polisi!" tulisnya di akun Twitter @GunRomli.
Baca Juga: Gadis Pembunuh Bocah di Sawah Besar Biasa Lempar Kucing dari Lantai 2
Laporan Terus Berlanjut
Advokat Muannas Alaidid menegaskan tidak akan mencabut laporan kepolisian atas kasus dugaan hoaks virus corona yang digaungkan oleh anggota DPD RI Fahira Idris. Muannas bersikeras untuk melanjutkan proses hukum yang ada.
Meskipun Fahira Idris telah menyampaikan permohonan maaf atas cuitan tentang pasien virus corona di Indonesia, Muannas ogah untuk menarik berkas laporan di kepolisian.
"Laporan saya terhadap Fahira dipastikan tidak akan pernah saya cabut, tetap berproses," kata Muannas.
Menurut Muannas, pelaporan Fahira ke kepolisian harus menjadi contoh bagi pejabat publik lainnya agar tak bertindak semaunya. Sebab, segala sesuatu memiliki aturan.
Klarifikasi Fahira Idris
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Murah untuk Aktivitas Harian Pemula, Biaya Operasional Rendah
- 51 Kode Redeem FF Terbaru 8 Desember 2025, Klaim Skin Langka Winterlands dan Snowboard
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- 7 Rekomendasi Bedak Padat Anti Dempul, Makeup Auto Flawless dan Anti Cakey
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
Pilihan
-
Rekomendasi 7 Laptop Desain Grafis Biar Nugas Lancar Jaya, Anak DKV Wajib Tahu!
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Sentuh Rp70 Ribu
-
Shell hingga Vivo sudah Ajukan Kuota Impor 2026 ke ESDM: Berapa Angkanya?
-
Kekhawatiran Pasokan Rusia dan Surplus Global, Picu Kenaikan Harga Minyak
-
Survei: Kebijakan Menkeu Purbaya Dongkrak Optimisme Konsumen, tapi Frugal Spending Masih Menguat
Terkini
-
Bukan Cuma Bupati Lampung Tengah, OTT KPK Juga Jaring 4 Orang Lainnya
-
Dituding ABS ke Prabowo Soal Listrik Aceh, Bahlil: Itu Laporan Resmi dari PLN
-
Perintah Keras Bahlil ke DPR/DPRD Golkar: Rakyat Kena Bencana, Jangan Cuma Mikirin Program!
-
Bupati Lampung Tengah Kena OTT KPK, Ketum Golkar Bahlil: Saya Belum Dapat Info
-
JK Hingga Jurnalis Korban Pengeroyokan Terima Anugerah Dewan Pers 2025
-
Lilin Nusantara Dukung Langkah Kapolri Usut Penyebab Banjir Sumatra, Ini Alasannya
-
Mobil Tertabrak KRL di Jakarta Utara, KAI Ingatkan Pentingnya Disiplin Berkendara
-
Terungkap! Kompor Diduga Jadi Penyebab Kebakaran Ponpes Almawaddah Ciganjur Jaksel
-
Kejari Bandung Jerat Wakil Wali Kota Erwin Sebagai Tersangka Penyalahgunaan Kewenangan Tahun 2025
-
Sinyal Kuat dari Kremlin: Putin Jawab Langsung Undangan Prabowo, Siap Datang ke Indonesia