Suara.com - Advokat Muannas Alaidid menegaskan tidak akan mencabut laporan kepolisian atas kasus dugaan hoaks virus corona yang digaungkan oleh anggota DPD RI Fahira Idris. Muannas bersikeras untuk melanjutkan proses hukum yang ada.
Hal ini disampaikan oleh Muannas melalui akun Twitter miliknya @muannas_alaidid. Meskipun Fahira Idris telah menyampaikan permohonan maaf atas cuitan tentang pasien virus corona di Indonesia, Muannas ogah untuk menarik berkas laporan di kepolisian.
"Laporan saya terhadap Fahira dipastikan tidak akan pernah saya cabut, tetap berproses," kata Muannas seperti dikutip Suara.com, Sabtu (7/3/2020).
Muannas memiliki penafsiran tersendiri mengenai permohonan maaf yang disampaikan oleh Fahira. Ia mengajak semua orang untuk mulai menjauhkan 'bau' kebencian.
"Bagi saya Fahira meminta maaf, bahwa maaf kadang membawa harmoni dan maaf itu levelnya di atas adil. Mulai hari ini kita singkirkan 'bau' kebencian," ungkap Muannas.
Menurut Muannas, pelaporan Fahira ke kepolisian harus menjadi contoh bagi pejabat publik lainnya agar tak bertindak semaunya. Sebab, segala sesuatu memiliki aturan.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Cyber Bareskrim Polri yang mau menangani laporan tersebut dengan baik. Tak hanya itu, Muannas juga berterima kasih atas dukungan yang diberikan oleh warganet untuk melaporkan Fahira.
"Seperti saya bilang Fahira ini harus menjadi contoh buat pejabat negara laun agar tidak bersikap semaunya," tegas Muannas.
Publik Serukan #TangkapFahiraIdris
Baca Juga: Hilang Tiga Hari, Sumijem Ditemukan di Hutan Dalam Keadaan Linglung
Tagar #TangkapFahiraIdris masuk dalam daftar topik yang paling banyak dibicarakan di Twitter pada Minggu (1/3/2020) pagi. Ada lebih dari 15 ribu cuitan warganet menggunakan tagar tersebut hingga Minggu siang.
Warganet menghujat Fahira karena menggunggah cuitan yang menyebut ada ratusan pasien virus corona (Covid-19) di Indonesia. Belakangan, cuitan itu telah dihapus dan Fahira kemudian memberikan klarifikasi.
Meski telah dihapus, sejumlah warganet berhasil memotret cuitan tersebut dan kembali menyebarkannya di media sosial. Mereka mendesak agar pemerintah segera menangkap Fahira lantaran dinilai menjadi penyebar hoaks virus corona.
Klarifikasi Fahira Idris
Fahira melalui akun Twitternya @fahiraidris memberikan klarifikasi terkait cuitannya tersebut.
Fahira berdalih pernyataan soal terduga pasien virus corona di Indonesia berasal dari sebuah berita di media daring.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecewa Kena PHP Ivan Gunawan, Ibu Peminjam Duit: Kirain Orang Baik, Ternyata Munafik
- Uang Jemaah Disita KPK, Khalid Basalamah Terseret Pusaran Korupsi Haji: Masih Ada di Ustaz Khalid
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 24 September 2025: Kesempatan Dapat Packs, Coin, dan Player OVR 111
- Apa Kabar Janji 50 Juta Per RT di Malang ?
- Gibran Dicap Langgar Privasi Saat Geledah Tas Murid Perempuan, Ternyata Ini Faktanya
Pilihan
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
-
Dukungan Dua Periode Prabowo-Gibran Jadi Sorotan, Ini Respon Jokowi
-
Menkeu Purbaya Putuskan Cukai Rokok 2026 Tidak Naik: Tadinya Saya Mau Turunin!
Terkini
-
Di Hadapan Mahasiswa Unpad, Pramono Anung Tegaskan Pemimpin Tak Boleh Tersulut Emosi
-
Sule Kena Tilang Saat Bawa Double Cabin, Dishub DKI: Sudah Sesuai Prosedur
-
Gibran Disebut Cawapres Prabowo Lagi di 2029, PSI: Pernyataan Jokowi Powerfull
-
Tangis Nanik Deyang Minta Maaf soal Kasus Keracunan MBG Tuai Pro Kontra
-
PBNU Desak Penetapan Tersangka Korupsi Kuota Haji, KPK Sebut Pemeriksaan Masih Intensif
-
Apa Itu Cassandra Paradox? Bikin Rocky Gerung Walkout dari Talkshow dengan Relawan Jokowi
-
Isyana Bagoes Oka Dikabarkan Jadi Wakil Ketua Umum PSI, Kaesang Siap Umumkan
-
SMAN 62 Pastikan Farhan Masih Berstatus Siswa Aktif Meski Ditahan Polisi
-
Kementerian BUMN Bakal Tinggal Kenangan, Ingat Lagi Sejarahnya Sebelum Dihapus
-
Minta KPK Segera Tetapkan Tersangka Kasus Haji, Awan PBNU: Jangan Digoreng Ngalor Ngidul