Suara.com - Advokat Muannas Alaidid menegaskan tidak akan mencabut laporan kepolisian atas kasus dugaan hoaks virus corona yang digaungkan oleh anggota DPD RI Fahira Idris. Muannas bersikeras untuk melanjutkan proses hukum yang ada.
Hal ini disampaikan oleh Muannas melalui akun Twitter miliknya @muannas_alaidid. Meskipun Fahira Idris telah menyampaikan permohonan maaf atas cuitan tentang pasien virus corona di Indonesia, Muannas ogah untuk menarik berkas laporan di kepolisian.
"Laporan saya terhadap Fahira dipastikan tidak akan pernah saya cabut, tetap berproses," kata Muannas seperti dikutip Suara.com, Sabtu (7/3/2020).
Muannas memiliki penafsiran tersendiri mengenai permohonan maaf yang disampaikan oleh Fahira. Ia mengajak semua orang untuk mulai menjauhkan 'bau' kebencian.
"Bagi saya Fahira meminta maaf, bahwa maaf kadang membawa harmoni dan maaf itu levelnya di atas adil. Mulai hari ini kita singkirkan 'bau' kebencian," ungkap Muannas.
Menurut Muannas, pelaporan Fahira ke kepolisian harus menjadi contoh bagi pejabat publik lainnya agar tak bertindak semaunya. Sebab, segala sesuatu memiliki aturan.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Cyber Bareskrim Polri yang mau menangani laporan tersebut dengan baik. Tak hanya itu, Muannas juga berterima kasih atas dukungan yang diberikan oleh warganet untuk melaporkan Fahira.
"Seperti saya bilang Fahira ini harus menjadi contoh buat pejabat negara laun agar tidak bersikap semaunya," tegas Muannas.
Publik Serukan #TangkapFahiraIdris
Baca Juga: Hilang Tiga Hari, Sumijem Ditemukan di Hutan Dalam Keadaan Linglung
Tagar #TangkapFahiraIdris masuk dalam daftar topik yang paling banyak dibicarakan di Twitter pada Minggu (1/3/2020) pagi. Ada lebih dari 15 ribu cuitan warganet menggunakan tagar tersebut hingga Minggu siang.
Warganet menghujat Fahira karena menggunggah cuitan yang menyebut ada ratusan pasien virus corona (Covid-19) di Indonesia. Belakangan, cuitan itu telah dihapus dan Fahira kemudian memberikan klarifikasi.
Meski telah dihapus, sejumlah warganet berhasil memotret cuitan tersebut dan kembali menyebarkannya di media sosial. Mereka mendesak agar pemerintah segera menangkap Fahira lantaran dinilai menjadi penyebar hoaks virus corona.
Klarifikasi Fahira Idris
Fahira melalui akun Twitternya @fahiraidris memberikan klarifikasi terkait cuitannya tersebut.
Fahira berdalih pernyataan soal terduga pasien virus corona di Indonesia berasal dari sebuah berita di media daring.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- 6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
- 8 Mobil Kecil Bekas Terkenal Irit BBM dan Nyaman, Terbaik buat Harian
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Aroma Citrus yang Segar, Tahan Lama dan Anti Bau Keringat
- 5 Rekomendasi Moisturizer Korea untuk Mencerahkan Wajah, Bisa Bantu Atasi Flek Hitam
Pilihan
-
Bahlil soal Izin Tambang di Raja Ampat : Barang Ini Ada, Sebelum Saya Ada di Muka Bumi!
-
Berapa Gaji Zinedine Zidane Jika Latih Timnas Indonesia?
-
Breaking News! Bahrain Batalkan Uji Coba Hadapi Timnas Indonesia U-22
-
James Riady Tegaskan Tanah Jusuf Kalla Bukan Milik Lippo, Tapi..
-
6 Tablet Memori 128 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik Pelajar dan Pekerja Multitasking
Terkini
-
Lalu Lintas Jakarta Rabu Pagi: Sawah Besar Macet Akibat Kebakaran, Slipi Padat karena Kecelakaan
-
Usut Suap Bupati Ponorogo, KPK Geledah 6 Lokasi dan Amankan Uang di Rumah Dinas
-
Roy Suryo Jadi Tersangka, Mahfud MD: Tuduhan Tidak Jelas, Pembuktian Ijazah Harusnya di Pengadilan
-
Korupsi PLTU Rugikan Negara Rp1,35 Triliun, Adik JK Halim Kalla Diperiksa Polisi Hari Ini
-
Satgas Pangan Cek 61 Titik, Temukan Satu Pedagang di Jakarta Jual Beras di Atas HET
-
Usulannya Diabaikan, Anggota DPR Protes Keras dan Luapkan Kekecewaan kepada Basarnas
-
Prabowo Pangkas Rp15 Triliun, Tunjangan ASN DKI dan KJP Aman? Ini Janji Tegas Gubernur!
-
Shopee Jagoan UMKM Naik Kelas Viral di Dunia Maya, Raup Lebih dari 85 Juta Views
-
Babak Baru PPHN: Ahmad Muzani Minta Waktu Presiden Prabowo, Nasib 'GBHN' Ditentukan di Istana
-
KPK Digugat Praperadilan! Ada Apa dengan Penghentian Kasus Korupsi Kuota Haji Pejabat Kemenag?