Suara.com - Anggota DPD RI Fahira Idris akhirnya memenuhi panggilan pemeriksaan Bareskrim terkait laporan hoaks virus corona. Ia langsung mendatangi Bareskrim setibanya dari luar kota.
Melalui akun Twitter miliknya @fahiraidris, Fahira mengaku tak bisa memenuhi panggilan Bareskrim pada Kamis (5/3/2020) lantaran sedang keluar kota untuk menjalankan tugas. Setibanya di Jakarta pada Jumat (6/3/2020) sore, Fahira langsung mendatangi Bareskrim untuk diperiksa.
"Alhamdulillah sore ini saya baru kembali dari luar kota. Kemarin masih ada tugas negara jadi malam ini saya datang ke Bareskrim untuk memenuhi undangan klarifikasi," kata Fahira seperti dikutip Suara.com, Sabtu (7/3/2020).
Dalam pemeriksaan tersebut, Fahira memberikan klarifikasi secara langsung di hadapan polisi agar tak menimbulkan kesalahpahaman. Ia mengaku sama sekali tidak berniat untuk membuat gaduh Tanah Air terkait isu suspect corona.
Fahira justru berniat untuk mengimbau kepada pemerintah daerah dan masyarakat untuk mewaspadai menyebarnya virus corona.
Fahira berdalih cuitan tersebut ia ambil dari portal berita Wartakota yang bersumber dari Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (Litbangkes). Tak lama kemudian, Wartakota memperbaiki berita tersebut.
"Oleh karena itu, tweet selanjutnya setelah saya ralat (setelah Wartakota meralat judulnya) adalah mengimbau kepada masyarakat untuk mendoakan agar diberi kemudahan dan jalan untuk memformulasikan dan menyiapkan strategi menghalau virus corona," ungkap Fahira.
Fahira juga menyampaikan permohonan maaf kepada publik yang salah mengartikan maksud cuitannya tersebut. Ia kembali menegaskan tidak bermaksud membuat kegaduhan.
"Saya mohon maaf bila dianggap membuat gaduh," ujarnya.
Baca Juga: Putra Mahkota Arab Saudi Tangkap Pamannya Sendiri karena Berkhianat
Dilaporkan ke Polisi
Advokat Muannas Alaidid melaporkan anggota DPD Fahira Idris ke polisi. Pasalnya, Fahira Idris dituding telah menyebarkan hoaks pasien virus corona di Indonesia.
Hal ini disampaikan oleh Muannas melalui akun Twitter miliknya @muannas_alaidid. Ia telah memutuskan untuk melaporkan Fahira ke Polda Metro Jaya.
"Dugaan 'hoaks virus corona' yang katanya terjadi di berbagai tempat di Indonesia oleh pemilik akun Twitter @fahiraidris malam tadi saya memutuskan untuk melaporkan resmi ke Polda," kata Muannas seperti dikutip Suara.com, Senin (2/3/2020).
Muannas mengaku tidak menginginkan kasus penyebaran hoaks yang dilakukan Fahira tersebut berujung seperti kasus hoaks Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Sitti Himawaty yang menyebut wanita yang sekolam dengan pria bisa hamil. Ia mengajak warga ikut mengawal proses peradilan kasus Fahira.
Publik Serukan #TangkapFahiraIdris
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Body Lotion dengan Kolagen untuk Usia 50-an, Kulit Kencang dan Halus
- 8 Bedak Translucent untuk Usia 50-an, Wajah Jadi Flawless dan Natural
- Sepatu On Cloud Ori Berapa Harganya? Cek 5 Rekomendasi Paling Empuk buat Harian
- 6 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen agar Kulit Tetap Kenyal dan Awet Muda
- Pemain Keturunan Jerman Ogah Kembali ke Indonesia, Bongkar 2 Faktor
Pilihan
-
Hasil SEA Games 2025: Mutiara Ayu Pahlawan, Indonesia Siap Hajar Thailand di Final
-
Stok BBM Shell Mulai Tersedia, Cek Lokasi SPBU dan Harganya
-
Kekuatan Tersembunyi Mangrove: Bisakah Jadi Solusi Iklim Jangka Panjang?
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
Terkini
-
DPR Usul Presiden Bentuk Kementerian Bencana: Jadi Ada Dirjen Longsor, Dirjen Banjir
-
Pemerintah Pulangkan 2 WN Belanda Terpidana Kasus Narkotika Hukuman Mati dan Seumur Hidup
-
Aksi 4 Ekor Gajah di Pidie Jaya, Jadi 'Kuli Panggul' Sekaligus Penyembuh Trauma
-
Legislator DPR Desak Revisi UU ITE: Sikat Buzzer Destruktif Tanpa Perlu Laporan Publik!
-
Lawatan ke Islamabad, 6 Jet Tempur Sambut Kedatangan Prabowo di Langit Pakistan
-
Kemensos Wisuda 133 Masyarakat yang Dianggap Naik Kelas Ekonomi, Tak Lagi Dapat Bansos Tahun Depan
-
27 Sampel Kayu Jadi Kunci: Bareskrim Sisir Hulu Sungai Garoga, Jejak PT TBS Terendus di Banjir Sumut
-
Kerugian Negara Ditaksir Rp2,1 T, Nadiem Cs Segera Jalani Persidangan
-
Gebrakan KemenHAM di Musrenbang 2025: Pembangunan Wajib Berbasis HAM, Tak Cuma Kejar Angka
-
LBH PBNU 'Sentil' Gus Nadir: Marwah Apa Jika Syuriah Cacat Prosedur dan Abaikan Kiai Sepuh?