Suara.com - Tersangka NF (15) dinilai belum bisa dijerat pidana meski telah melakukan pembunuhan sadis terhadap tetangganya yang masih berusia 5 tahun di Sawah Besar, Jakarta Pusat pada Kamis (5/3/2020). Selain karena masih anak-anak, NF juga harus menjalani pemeriksaan psikologi terlebih dahulu.
Kriminolog Universitas Indonesia, Ferdinand Andri Lolo berpandangan kasus ini belum bisa dilihat dari unsur pidana sebab pelaku masih anak-anak, sehingga sebaiknya kepolisian terlebih dahulu memeriksa psikologi NF.
"Perlu dilihat dulu kesehatan mentalnya ketika dia melakukan kejahatan itu karena kalau dia tidak dalam kemampuan mental yang bisa dipertanggungjawabkan secara pidana maka dia tidak bisa di proses," kata Ferdinand saat dihubungi Suara.com, Senin (9/3/2020).
Dihubungi terpisah, Kriminolog UI lainnya, Adrianus Meliala melihat pelaku NF belum dapat memahami makna dan belum bisa bertanggung jawaban atas tindakannya. Dengan demikian, NF tidak bisa dihukum.
Namun, menurut Meliala, kasus ini harus diselesaikan dengan rehabilitasi terhadap NF di Lembaga Pembinaan Khusus Anak.
"Anak dibawah umur tidak bisa dipidana. Namun, mengingat kejahatannya, yang bersangkutan perlu dididik di LPKA, pendekatannya mesti non-punishment atau rehabilitatif" ucap Meilala.
Terinspirasi Film Pembunuhan
NF, gadis pembunuh Sawah Besar, anak perempuan berusia 15 tahun yang membunuh bocah berusia 6 tahun di kawasan Sawah Besar, Jakarta Pusat punya kebiasaan nonton film horor. Aksi kekerasan terhadapi bintang sampai membunuh bocah 6 tahun karena terinspirasi film Chucky --boneka pembunuh yang populer pada tahun 1988, NF juga suka menonton film Slender Man.
Baca Juga: Mengerikan, Ini Kronologi Pembunuhan Bocah Sawah Besar Oleh Gadis 15 Tahun
Diketahui, film Slander Man menampilkan Karakter fiksi ini digambarkan seperti pria tipis tinggi dengan tanpa wajah, mempunyai tentakel dan mengenakan baju hitam dengan dasi merah. The Slender Man umumnya suka menculik atau melukai orang, terutama anak-anak.
"Tersangka ini sering menonton film horor. Salah satunya Chucky, Slender Man. Film favorit pelaku Slender Man film tentang pembunuhan remaja,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Mapolrestro Jakarta Pusat, Sabtu (7/3/2020).
Meski demikian, polisi hingga kini masih mendalami motif pembunuhan yang dilakukan pada korban berinsial APA tersebut. Dari hasil pemeriksaan sementara, gadis pembunuh NF memang memunyai hasrat untuk membunuh seseorang.
"Masih kami dalami semuanya. Menang hari itu dia (NF) memang ingin membunuh. Ini pengakuannya," sambungnya.
Hasrat tersebut, kata Yusri, memang kerap muncul dalam diri gadis pembunuh NF. Hanya saja, saat kejadian, gadis pembunuh NF tak bisa menahan hasratnya sehingga pembunuhan tersebut terjadi.
"Memang tersangka ini punya hasrat untuk membunuh orang, tapi saat hari ini dia sudah tidak bisa menahan lagi," papar Yusri.
Tag
Berita Terkait
-
Mengerikan, Ini Kronologi Pembunuhan Bocah Sawah Besar Oleh Gadis 15 Tahun
-
Psikolog Anak: Gadis Pembunuh Harus Dicek Kejiwaan Sebelum Divonis Psikopat
-
NF Sempat Bikin Status FB: Ceritakan Jasad Balita dalam Lemari Kamarnya
-
Mayat Balita dalam Lemari, Pelaku Dulu Sering Gendong Korban saat Bayi
-
Keluarga Mayat Balita dalam Lemari: Masak Iya Ibu Pelaku Tidak Tahu?
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
Terkini
-
Dari MBG Sampai ASRI, Presiden Prabowo Menggugah 4 Ribu Lebih Peserta Rakornas Kemendagri 2026
-
Eksekusi Brutal di Bali: Dua WNA Australia Dituntut 18 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan Berencana
-
Eks Pejabat Kemendikbud Akui Terima Rp701 Juta dari Pemenang Tender Chromebook
-
Skandal Suap Jalur Kereta Api, KPK Cecar Direktur Kemenhub Jumardi Soal Aliran Dana dan Tender
-
Pantura Genuk Minim Genangan di Musim Hujan, Infrastruktur Pengendali Banjir Dioptimalkan
-
Satgas PKH Sedang Verifikasi Temuan PPATK Soal Hasil Penambangan Emas Ilegal Senilai Rp992 Triliun
-
Pandji Pragiwaksono Dicecar 48 Pertanyaan Usai Diperiksa Bareskrim: Saya Ikuti Prosesnya Saja
-
Lebih Ganas dari COVID-19, Menakar Kesiapan Indonesia Hadapi Virus Nipah yang Mematikan
-
Dirut Garuda dan Perwakilan Embraer Sambangi Istana, Bahas Rencana Pembelian Pesawat?
-
Jakarta Makin Gampang Tenggelam, Sudah Waktunya Benahi Tata Ruang?