Suara.com - Baru-baru ini, warga Sawah Besar --lokasi tak disebutkan secara detil-- digemparkan dengan kasus pembunuhan yang dilakukan oleh NF, remaja perempuan berusia 15 tahun, Kamis (5/3/2020) lalu.
Peringatan Redaksi: artikel ini berisi rincian serangan, sehingga diminta kebijaksaan para pembaca. Semuanya untuk memberi detail modus pelaku pembunuhan agar setiap orang bisa senantiasa waspada.
Gadis yang masih duduk di bangku SMP itu dengan sadis membunuh bocah 6 tahun berinsial APA dengan cara menenggelamkan lalu menyimpan mayatnya di dalam lemari.
Saat itu, hasrat dalam diri NF sudah tak terbendung lagi. Dari catatan kepolisian saat pemeriksaan, NF sebelumnya memang kerap punya hasrat untuk membunuh seseorang.
Kamis sore, korban APA kebetulan sedang berada di rumahnya-- jarak rumah NF dan korban terbilang berdekatan. Korban, biasa bermain disana karena dia memang teman sepermainan dari adik NF.
Oleh NF, korban diminta untuk mengambil mainan yang berada di dalam bak kamar mandi. Setelah bocah nahas tersebut berada di dalam bak, NF lantas menengelamkannya.
Tak hanya ditenggelamkan, NF juga mencolok leher korban saat berada di dalam bak. Setelah bocah itu lemas, NF lantas membawa korban keluar dari dalam bak.
Namun, darah keluar dari hidung korban. NF lantas menyumpal hidung korban menggunakan tisu dan mengikatnya.
Polisi menyebut, NF sempat menaruh jasad korban di dalam ember. Oleh NF, jasad tersebut ditutup menggunakan kain sprei agar orang di rumahnya tidak curiga.
Baca Juga: Jerat Gadis Pembunuh di Sawah Besar, Polisi Gunakan UU Peradilan Anak
Padahal, ember tersebut berada di dalam kamar mandi. Orang tua NF bahkan sempat mondar-mandir ke kamar mandi sejak siang hari.
Semula, NF hendak membuang korban yang sudah lemas tak berdaya. Karena hari sudah sore, maka NF menyimpan bocah tersebut ke dalam lemari.
Pada Jumat (6/3/2020) pagi, NF kebingungan mencari lokasi tempat pembuangan jasad korban. Saat itu, NF hendak berangkat ke sekolah. Dalam perjalanan, dia mengganti seragam sekolahnya dengan pakaian lain lalu datang melapor ke Polsek Metro Taman Sari dan mengakut telah membunuh.
Oleh Polsek Metro Taman Sari, NF diserahkan ke Polsek Sawah Besar. Hingga kekinian, NF masih diperiksa secara intensif di Polres Metro Jakarta Pusat.
Puas Atas Pembunuhan
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Heru Novianto mengatakan, NF merasa puas atas pembunuhan sadis itu. Bahkan, dia tampak tak menyesal telah menghabisi bocah di bawah umur yang sudah lama ia kenal.
Tag
Berita Terkait
-
Psikolog Anak: Gadis Pembunuh Harus Dicek Kejiwaan Sebelum Divonis Psikopat
-
NF Sempat Bikin Status FB: Ceritakan Jasad Balita dalam Lemari Kamarnya
-
Mayat Balita dalam Lemari, Pelaku Dulu Sering Gendong Korban saat Bayi
-
Keluarga Mayat Balita dalam Lemari: Masak Iya Ibu Pelaku Tidak Tahu?
-
Kejiwaan Gadis ABG yang Bunuh Bocah Perempuan dalam Lemari Diperiksa
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Terbongkar! Bisnis Pakaian Bekas Ilegal Rp669 M di Bali Libatkan Warga Korsel, Ada Bakteri Bahaya
-
Mendagri Tegaskan Peran Komite Eksekutif Otsus Papua: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
-
Prabowo ke Menteri: Tenang Saja Kalau Dimaki Rakyat, Itu Risiko Pohon Tinggi Kena Angin
-
Bahlil Lapor ke Prabowo Soal Energi Pasca-Bencana: Insyaallah Aman Bapak
-
Manuver Kapolri, Aturan Jabatan Sipil Polisi akan Dimasukkan ke Revisi UU Polri
-
KPK Geledah Rumah Plt Gubernur Riau, Uang Tunai dan Dolar Disita
-
Bersama Kemendes, BNPT Sebut Pencegahan Terorisme Tidak Bisa Dilaksanakan Melalui Aktor Tunggal
-
Bareskrim Bongkar Kasus Impor Ilegal Pakaian Bekas, Total Transaksi Tembus Rp668 Miliar
-
Kasus DJKA: KPK Tahan PPK BTP Medan Muhammad Chusnul, Diduga Terima Duit Rp12 Miliar
-
Pemerintah Aceh Kirim Surat ke PBB Minta Bantuan, Begini Respons Mendagri