Suara.com - Tersangka NF (15) dinilai belum bisa dijerat pidana meski telah melakukan pembunuhan sadis terhadap tetangganya yang masih berusia 5 tahun di Sawah Besar, Jakarta Pusat pada Kamis (5/3/2020). Selain karena masih anak-anak, NF juga harus menjalani pemeriksaan psikologi terlebih dahulu.
Kriminolog Universitas Indonesia, Ferdinand Andri Lolo berpandangan kasus ini belum bisa dilihat dari unsur pidana sebab pelaku masih anak-anak, sehingga sebaiknya kepolisian terlebih dahulu memeriksa psikologi NF.
"Perlu dilihat dulu kesehatan mentalnya ketika dia melakukan kejahatan itu karena kalau dia tidak dalam kemampuan mental yang bisa dipertanggungjawabkan secara pidana maka dia tidak bisa di proses," kata Ferdinand saat dihubungi Suara.com, Senin (9/3/2020).
Dihubungi terpisah, Kriminolog UI lainnya, Adrianus Meliala melihat pelaku NF belum dapat memahami makna dan belum bisa bertanggung jawaban atas tindakannya. Dengan demikian, NF tidak bisa dihukum.
Namun, menurut Meliala, kasus ini harus diselesaikan dengan rehabilitasi terhadap NF di Lembaga Pembinaan Khusus Anak.
"Anak dibawah umur tidak bisa dipidana. Namun, mengingat kejahatannya, yang bersangkutan perlu dididik di LPKA, pendekatannya mesti non-punishment atau rehabilitatif" ucap Meilala.
Terinspirasi Film Pembunuhan
NF, gadis pembunuh Sawah Besar, anak perempuan berusia 15 tahun yang membunuh bocah berusia 6 tahun di kawasan Sawah Besar, Jakarta Pusat punya kebiasaan nonton film horor. Aksi kekerasan terhadapi bintang sampai membunuh bocah 6 tahun karena terinspirasi film Chucky --boneka pembunuh yang populer pada tahun 1988, NF juga suka menonton film Slender Man.
Baca Juga: Mengerikan, Ini Kronologi Pembunuhan Bocah Sawah Besar Oleh Gadis 15 Tahun
Diketahui, film Slander Man menampilkan Karakter fiksi ini digambarkan seperti pria tipis tinggi dengan tanpa wajah, mempunyai tentakel dan mengenakan baju hitam dengan dasi merah. The Slender Man umumnya suka menculik atau melukai orang, terutama anak-anak.
"Tersangka ini sering menonton film horor. Salah satunya Chucky, Slender Man. Film favorit pelaku Slender Man film tentang pembunuhan remaja,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Mapolrestro Jakarta Pusat, Sabtu (7/3/2020).
Meski demikian, polisi hingga kini masih mendalami motif pembunuhan yang dilakukan pada korban berinsial APA tersebut. Dari hasil pemeriksaan sementara, gadis pembunuh NF memang memunyai hasrat untuk membunuh seseorang.
"Masih kami dalami semuanya. Menang hari itu dia (NF) memang ingin membunuh. Ini pengakuannya," sambungnya.
Hasrat tersebut, kata Yusri, memang kerap muncul dalam diri gadis pembunuh NF. Hanya saja, saat kejadian, gadis pembunuh NF tak bisa menahan hasratnya sehingga pembunuhan tersebut terjadi.
"Memang tersangka ini punya hasrat untuk membunuh orang, tapi saat hari ini dia sudah tidak bisa menahan lagi," papar Yusri.
Tag
Berita Terkait
-
Mengerikan, Ini Kronologi Pembunuhan Bocah Sawah Besar Oleh Gadis 15 Tahun
-
Psikolog Anak: Gadis Pembunuh Harus Dicek Kejiwaan Sebelum Divonis Psikopat
-
NF Sempat Bikin Status FB: Ceritakan Jasad Balita dalam Lemari Kamarnya
-
Mayat Balita dalam Lemari, Pelaku Dulu Sering Gendong Korban saat Bayi
-
Keluarga Mayat Balita dalam Lemari: Masak Iya Ibu Pelaku Tidak Tahu?
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Tak Mau Hanya Beri Uang Tunai, Megawati Instruksikan Bantuan 'In Natura' untuk Korban Bencana
-
Jaksa Bongkar Akal Bulus Proyek Chromebook, Manipulasi E-Katalog Rugikan Negara Rp9,2 Miliar
-
Mobil Ringsek, Ini 7 Fakta Kecelakaan KA Bandara Tabrak Minibus di Perlintasan Sebidang Kalideres
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK
-
Seskab Teddy Jawab Tudingan Lamban: Perintah Prabowo Turun di Hari Pertama Banjir Sumatra
-
7 Fakta Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih yang Bikin Mendagri Minta Maaf
-
Skema WFA ASN dan Pegawai Swasta Nataru 2025, Termasuk TNI dan Polri
-
Pakar Hukum Unair: Perpol Jabatan Sipil Polri 'Ingkar Konstitusi', Prabowo Didesak Turun Tangan
-
Duka Sumut Kian Pekat, Korban Jiwa Bencana Alam Bertambah Jadi 369 Orang
-
Polisi Tantang Balik Roy Suryo dkk di Kasus Ijazah Jokowi: Silakan Ajukan Praperadilan!