Suara.com - Qatar untuk sementara waktu melarang pelancong dari 14 negara sebagai langkah pencegahan terhadap penyebaran cepat virus corona, seperti diumumkan pemerintah pada Minggu (8/3/2020).
Larangan mulai 9 Maret tersebut berlaku bagi China, Mesir, India, Iran, Irak, Lebanon, Bangladesh, Nepal, Pakistan, Filipina, Korea Selatan, Sri Lanka, Suriah serta Thailand.
Maskapai Qatar Airways sebelumnya menangguhkan penerbangan dengan tujuan Italia, lokasi terdampak virus corona paling parah di luar China.
Pemerintah Qatar melaporkan tiga kasus baru corona pada Minggu, menambah jumlah kasus secara keseluruhan menjadi 15 di negara tersebut.
Selain Qatar, Arab Saudi juga melakukan hal serupa untuk menahan laju persebaran virus mematikan yang pertama kali muncul di kota Wuhan, provinsi Hubei, China tengah itu.
Otoritas Saudi menghentikan sementara perjalanan ke sembilan negara bagi penduduk dan warga mereka di tengah kecemasan terhadap wabah corona. Kesembilan negara itu adalah Uni Emirat Arab (UAE), Kuwait, Bahrain, Lebanon, Suriah, Korea Selatan, Mesir, Italia dan Irak.
Seluruh perjalanan baik lewat udara maupun laut ke sembilan negara itu ditangguhkan kecuali untuk kepentingan evakuasi warga dan ekspedisi perdagangan.
Sebelumnya Saudi juga mengeluarkan pelarangan sementara terhadap umat Islam dari luar negeri untuk melakukan ibadah umrah, yang disusul dengan larangan umrah bagi warga negara Saudi sendiri.
Corona yang oleh Badan Kesehatan Dunia (WHO) dinyatakan sebagai pemicu keadaan darurat kesehatan global itu juga mengakibatkan lesunya aktivitas ekonomi yang disusul dengan penurunan dalam transaksi pasar saham secara global. Aktivitas olahraga yang melibatkan penonton dalam jumlah besar pun, seperti laga sepak bola Serie A di Italia, terdampak oleh corona.
Baca Juga: 4 WNI Pasien Positif Corona Tak Lagi Ada Keluhan Sakit, Bisa Pulang Jika...
Sumber: Antara/Reuters
Berita Terkait
-
Siapkan 2 Ruang Isolasi Pasien Covid-19, Stok APD RSUD Bantul Terbatas
-
4 WNI Pasien Positif Corona Tak Lagi Ada Keluhan Sakit, Bisa Pulang Jika...
-
Sekolah di Banyuwangi Mulai Tolak Salaman karena Takut Virus Corona
-
Pelajar di Bogor Positif Virus COVID-19? Polisi: Cuma Demam sama Pilek
-
Rupiah Terus Tertekan Dolar AS Imbas Corona
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan Muat 7-9 Orang, Nyaman Angkut Rombongan
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
- 7 Parfum Wangi Bayi untuk Orang Dewasa: Segar Tahan Lama, Mulai Rp35 Ribuan Saja
- 3 Pelatih Kelas Dunia yang Tolak Pinangan Timnas Indonesia
Pilihan
-
Heboh Merger GrabGoTo, Begini Tanggapan Resmi Danantara dan Pemerintah!
-
Toyota Investasi Bioetanol Rp 2,5 T di Lampung, Bahlil: Semakin Banyak, Semakin Bagus!
-
Gagal Total di Timnas Indonesia, Kluivert Diincar Juara Liga Champions 4 Kali
-
Rupiah Tembus Rp 16.700 tapi Ada Kabar Baik dari Dalam Negeri
-
Harga Emas Hari Ini di Pegadaian Kompak Naik!
Terkini
-
Tangan dan Mulut Terikat! Polisi Ungkap Kronologi Penemuan Mayat Tanpa Identitas di Tol Jagorawi
-
Kamis Diperiksa Sebagai Tersangka Kasus Fitnah Ijazah Palsu Jokowi, Roy Suryo Cs Tegaskan Tak Gentar
-
Geger di Manokwari! Istri Pegawai Pajak Diculik, Polisi Kerahkan Anjing Pelacak Buru Pelaku
-
Panggilan untuk PNS Terbaik! KPK Buka 6 Jabatan Direktur dan Kepala Biro, Cek Posisinya
-
Diganjar Penghargaan Teladan, Tito Karnavian Beberkan Kunci Sukses Pimpin Negara Kompleks
-
288 Ribu Papan Interaktif Dikirim ke Sekolah, Mendikdasmen Harap Proses Belajar Lebih Inspiratif
-
Mahfud MD Soal Roy Suryo Cs Jadi Tersangka: Hukum Bisa Kacau Jika Ijazah Jokowi Tak Diadili Dulu
-
Terbongkar dari Tato! Polisi Tetapkan Pria Lawan Main Lisa Mariana Tersangka Kasus Video Porno
-
Misteri Keracunan MBG di Bandung Barat Terkuak: BGN Pastikan Bukan Air, Ini Biang Keladinya
-
AHY Ungkap Wasiat Sakral Sarwo Edhie Wibowo Usai Resmi Jadi Pahlawan Nasional